Tabooo.id: Deep – Ada momen ketika publik berharap sebuah program besar terasa seperti udara segar. Program “Hasil Terbaik Cepat” untuk pembangunan 32 RSUD yang digadang-gadang sebagai akselerasi pelayanan kesehatan era Prabowo – Gibran harusnya menjadi kabar baik. Namun, seperti rumah yang temboknya baru dicat tapi fondasinya retak, aroma itu segera berubah. Begitu KPK menyentuh pintu masuk RSUD Kolaka Timur, yang terbuka justru lorong panjang menuju 31 lokasi lain yang kini ikut diperiksa.
KPK tidak sedang berjalan santai. Lembaga itu bergerak cepat, mengendus pola yang sama, ibarat melihat jejak lumpur di karpet dan menduga sepatu yang dipakai pemilik rumah sama di semua ruangan. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu menegaskan bahwa kasus ini tak berhenti di Kolaka Timur. “Kami menduga ada peristiwa pidana serupa di 31 rumah sakit lainnya,” katanya. Dan kalimat itu sudah cukup membuat seluruh proyek kesehatan 2025 ini terasa seperti pasien yang perlu CT-Scan menyeluruh.
Infrastruktur Publik, Korupsinya Publik Juga Dampaknya
Pembangunan RSUD tidak pernah menjadi proyek kecil. Ia menyentuh saraf kehidupan kesehatan, akses, nyawa. Ketika korupsi merayap di proyek seperti ini, dampaknya tidak sekadar anggaran bocor tetapi juga menunda pelayanan medis, memperlebar kesenjangan kesehatan, dan meminggirkan warga yang hidup jauh dari fasilitas kesehatan layak.
Premis besar program ini menaikkan kelas RSUD D menjadi C adalah menghadirkan layanan yang lebih lengkap di daerah. Tetapi ketika anggaran 4,5 triliun rupiah diperlakukan seperti pundi-pundi pribadi oleh pejabat pusat, daerah, dan kontraktor, maka upgrade yang diimpikan berubah menjadi beban. RSUD yang harusnya menjadi tempat orang sembuh, malah bisa berubah menjadi monumen dari ketamakan birokrasi.
Operasi Tangkap Tangan: Dari Bupati Hingga Pejabat Kemenkes
Kasus Kolaka Timur sendiri ibarat pintu pembuka. Dari satu OTT, mencuat nama bupati, pejabat pembuat komitmen, perwakilan Kemenkes, hingga pihak swasta. Lima tersangka pertama terasa cukup besar, namun KPK menambah tiga tersangka lagi: YSN, HP, dan AGR semuanya bagian dari rantai pengambil keputusan.
Yang menarik, para pelaku ini bukan “orang-orang kecil.” Mereka adalah pengendali anggaran, penyusun dokumen, pemegang wewenang. Artinya, korupsi ini diduga terstruktur, bukan insiden spontan. Ketika pejabat pusat dan daerah bisa bekerja sama “mengoptimalkan” dana kesehatan untuk kepentingan pribadi, publik akhirnya melihat gambaran lama: sistem birokrasi yang belum sembuh-sembuh dari penyakit kronis bernama kolusi.
Implikasi Politik: Beban untuk Pemerintahan Baru
Secara politik, kasus ini jadi ujian awal pemerintahan Prabowo–Gibran. Program prioritas mereka dipertanyakan bukan oleh oposisi, melainkan oleh lembaga penegak hukum negara sendiri. Kesan yang muncul mesin birokrasi belum siap untuk reformasi cepat. Bahkan, beberapa aparat justru melihat kecepatan sebagai kesempatan untuk mengambil bagian sebelum pintu ditutup.
Kasus ini berpotensi menjadi bumerang komunikasi politik jika tidak ditangani serius. Pemerintah harus memastikan bahwa pemberantasan korupsi berjalan tanpa kompromi, bahkan ketika pelakunya bagian dari program unggulan. Jika tidak, narasi “percepatan pembangunan” hanya akan dibaca publik sebagai “percepatan kebocoran.”
Implikasi Ekonomi: Anggaran Bocor, Layanan Kesehatan Mandek
Secara ekonomi, korupsi infrastruktur kesehatan punya efek domino. Setiap rupiah yang hilang berarti:
- peralatan medis tidak terbeli,
- tenaga medis tidak terpenuhi,
- fasilitas rawat inap tertunda,
- dan masyarakat harus menempuh jarak lebih jauh untuk mendapatkan layanan dasar.
Pada akhirnya, biaya sosial kesehatan justru meningkat. Ketika layanan primer tidak tersedia, masyarakat miskin membayar lebih mahal: transportasi, waktu kerja hilang, biaya berobat di fasilitas lebih besar, hingga risiko penyakit yang tidak tertangani.
Saatnya Audit Menyeluruh, Bukan Sekadar Tangkap Satu-Satu
Kasus Kolaka Timur hanyalah titik pertama dari peta besar yang kini mulai terbuka. KPK sudah menyiapkan arah investigasi simultan di 31 titik lain. Ini bukan sekadar penindakan, tetapi juga alarm bahwa sistem pengadaan kesehatan perlu dibongkar ulang.
Jika pemerintah ingin program kesehatan nasional berdiri tegak, maka fondasinya harus beton bukan kompromi. Korupsi di sektor kesehatan bukan sekadar tindak pidana; ia adalah pengkhianatan terhadap masa depan warga yang seharusnya diselamatkan oleh rumah sakit-rumah sakit itu sendiri. @dimas




