Hasan Nasbi membela pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal “Londo Ireng” yang memicu kritik dari wartawan, pengamat, dan masyarakat sipil. Menurutnya, kebebasan berpendapat harus berjalan dua arah karena pemerintah juga berhak mengkritik dan meluruskan. Namun, ketika kritik datang dari kekuasaan, dampaknya tidak pernah sesederhana balasan dalam perdebatan biasa.
Tabooo.id: Jakarta – Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi Hasan Nasbi membela pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal “Londo Ireng”. Menurut Hasan, masyarakat boleh mengkritik pemerintah, tetapi pemerintah juga berhak membalas dan meluruskan kritik tersebut.
Masalahnya, perdebatan ini tidak hanya menyentuh kebebasan berbicara. Ia juga menyentuh hubungan kekuasaan dengan wartawan, pengamat, dan masyarakat sipil yang menjalankan fungsi kontrol.
Kritik Boleh Datang, tetapi Balasan Juga Boleh?
Hasan menilai kebebasan berpendapat tidak seharusnya berjalan satu arah. Publik boleh menyampaikan kritik keras kepada pemerintah. Namun, pemerintah juga memiliki hak untuk memberikan tanggapan.
“Di dunia kritik, di dunia berpendapat seharusnya kebebasan itu berlaku dua arah, anda boleh ngata-ngatain pemerintah, tapi pemerintah juga boleh mengkritik, pemerintah juga boleh dong meluruskan,” ucap Hasan melalui kanal YouTube pribadinya.
Menurut Hasan, masyarakat kerap meminta ruang kritik yang terbuka. Namun, sebagian orang justru marah ketika pemerintah menyampaikan penilaian balik.
“Ini yang juga saya bilang kita secara mentalitas, yang pertama tadi suka memaksakan jalan searah menjadi jalan dua arah, dan sebaliknya di jalan yang harusnya dua arah kita,” kata dia.
Dari Kritik Sopan sampai Serangan Kasar
Hasan mengatakan kelompok kritis telah menyampaikan berbagai komentar terhadap pemerintahan Prabowo. Sebagian memakai bahasa sopan. Sebagian lainnya melontarkan kritik dengan bahasa yang jauh lebih keras.
Namun, kata Hasan, reaksi berbeda muncul ketika Prabowo menggunakan istilah “Londo Ireng”.
“Kalau Pak Prabowo bilang Londo Ireng langsung meradang-radang marah-marah seolah-olah kita tidak bisa saling menyampaikan pendapat satu sama lain,” tuturnya.
Bagi Hasan, reaksi tersebut menunjukkan kebebasan berpendapat belum sepenuhnya berjalan timbal balik. Pemerintah terus menerima kritik, tetapi pihak yang mengkritik juga harus siap menerima tanggapan.
Ucapan Prabowo yang Membuka Polemik
Polemik bermula ketika Prabowo memberikan sambutan dalam peringatan Hari Lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa di Jakarta Convention Center, Kamis (23/7/2026) malam.
Saat itu, Prabowo menyinggung media yang menurutnya terus mencari kesalahan pemerintah. Ia mengambil contoh pemberitaan mengenai program pembangunan sekolah.
Prabowo kemudian mengatakan masih ada orang Indonesia yang lebih memilih mengabdi kepada kepentingan bangsa lain.
“Itu yang dulu kita sebut londo ireng, ya. Yang ikut Belanda perang lawan kita. Londo-londo ireng ini sampai sekarang masih ada,” kata Prabowo.
“Hanya dia sekarang pakai baju lain. Wartawan, jurnalis, apa itu, pengamat, LSM,” tudingnya.
Dalam konteks pidato tersebut, Prabowo memakai istilah “Londo Ireng” untuk menggambarkan orang Indonesia yang dianggap bekerja bagi kepentingan asing. Namun, penyebutan profesi wartawan, pengamat, dan LSM membuat pernyataan itu meluas menjadi polemik kebebasan pers.
Pemerintah Menolak Dianggap Menyerang Semua Wartawan
Hasan sebelumnya juga menolak anggapan bahwa Prabowo menuduh seluruh wartawan, pengamat, dan LSM sebagai “Londo Ireng”.
Menurutnya, Prabowo hanya menyinggung orang tertentu yang diduga menggunakan profesi tersebut untuk membawa kepentingan lain. Karena itu, ia meminta publik tidak menggeneralisasi pernyataan tersebut kepada seluruh pekerja pers dan organisasi masyarakat sipil.
Namun, organisasi pers melihat persoalan yang berbeda.
Aliansi Jurnalis Independen bersama sejumlah organisasi jurnalis dan media mengecam pelabelan tersebut. Mereka menilai kritik jurnalistik merupakan bagian dari fungsi kontrol, bukan bukti pengabdian kepada kepentingan asing.
Kritik Boleh Dua Arah, tetapi Apakah Dampaknya Setara?
Secara prinsip, pemerintah memang memiliki hak untuk menjawab kritik. Pejabat publik juga boleh membantah, mengoreksi, atau menunjukkan kesalahan dalam pemberitaan.
Namun, pemerintah tidak berbicara dari posisi yang sama dengan warga biasa.
Presiden memegang kekuasaan, aparat, birokrasi, dan panggung komunikasi negara. Karena itu, setiap label yang keluar dari podium kekuasaan membawa dampak lebih besar daripada komentar seorang warga di media sosial.
Hal ini yang menjadi persoalan.
Perdebatan “Londo Ireng” bukan sekadar pertengkaran tentang siapa yang boleh marah. Perdebatan ini menentukan apakah kritik akan diperlakukan sebagai kontrol demokratis atau dicurigai sebagai bentuk ketidaksetiaan.
Kritik memang harus berjalan dua arah. Namun, kekuasaan juga harus memahami bahwa jawaban terhadap kritik tidak selalu berhenti sebagai kalimat. Ia dapat berubah menjadi stigma yang mengikuti wartawan, pengamat, dan aktivis ketika mereka kembali mengawasi pemerintah.
Sebab, kebebasan berbicara bukan hanya hak untuk menjawab kritik. Lebih dari itu, juga menuntut kekuasaan agar tidak membuat orang takut mengkritik. @tabooo








