Seratus ribu orang akan berkumpul di Monumen Nasional Untuk berdoa bersama. Mereka akan menundukkan kepala, melangitkan doa, lalu mengamini harapan yang sama. Indonesia tetap damai, rukun, dan bersatu. Tapi Setelah selesai berdoa apakah bisa menjaga persaudaraan dari apa yang mereka doakan.
Tabooo.id – Namun pertanyaan paling penting justru muncul ketika panggung dibongkar dan seluruh peserta Berdoa bersama kembali ke rumah. Apakah doa itu ikut hidup dalam cara kita memperlakukan sesama? Atau ia hanya berhenti sebagai seremoni yang indah untuk dikenang. Indonesia tidak pernah kekurangan doa. Yang sering habis justru keberanian menjaga persaudaraan dan nilai-nilai yang didoakan.
Ketika Doa Menjadi Bahasa Bersama Bangsa
Kementerian Agama akan menggelar Doa dan Zikir Kebangsaan sebagai salah satu rangkaian Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia di Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Sabtu (1/8/2026).
Panitia memperkirakan sekitar 100.000 peserta akan menghadiri kegiatan tersebut. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari pelajar, santri, mahasiswa, guru, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, hingga aparatur sipil negara lintas kementerian dan lembaga.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin menegaskan bahwa doa bersama menjadi ungkapan syukur sekaligus ikhtiar menjaga perjalanan bangsa.
“81 tahun membuktikan bahwa Indonesia adalah bangsa yang terus bergerak dan tetap berdiri kuat. Doa dan zikir kebangsaan ini sebagai rasa syukur kita, sekaligus memohon perlindungan untuk terus melangkah bersama mengisi kemerdekaan ini,” ujar Kamaruddin Amin dalam keterangan pers, 28/07/2026.
Menurutnya, setiap langkah menuju Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur harus selalu disertai doa.
Panitia juga menghadirkan doa lintas agama, paduan suara, serta pembacaan selawat yang dipimpin Habib Syekh. Seluruh rangkaian itu ingin menunjukkan bahwa keberagaman tetap menjadi fondasi utama kehidupan berbangsa.
Ketua Panitia sekaligus Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Abu Rokhmad menilai kegiatan tersebut merepresentasikan wajah Indonesia yang sesungguhnya.
“Momentum ini menghadirkan wajah Indonesia yang sesungguhnya. Berbeda keyakinan dan tradisi, tetapi dipersatukan oleh kecintaan yang sama kepada bangsa dan negara,” ujar Abu Rokhmad, 28/07/2026.
Namun ia mengingatkan bahwa doa tidak boleh berhenti sebagai ritual.
“Doa harus menumbuhkan harapan, dan harapan harus diwujudkan melalui tindakan. Dari menjaga persaudaraan, membantu sesama, hingga menjalankan tanggung jawab masing-masing dengan sebaik-baiknya.”
Kalimat terakhir itu justru menjadi pesan paling penting dari seluruh acara. Karena sesungguhnya, ujian persatuan baru dimulai setelah doa selesai dipanjatkan.
Indonesia Tidak Pernah Kekurangan Doa
Bangsa ini termasuk salah satu masyarakat paling religius di dunia. Doa mengawali sidang DPR dan rapat pemerintahan hampir selalu dibuka dengan doa.
Ketika bencana datang, masyarakat kembali menengadahkan tangan memohon pertolongan Tuhan. Pelantikan pejabat negara pun hampir selalu diawali dengan doa bersama.
Masalahnya bukan terletak pada jumlah doa dan berdoa apa yang dipanjatkan. Masalahnya muncul ketika para pengambil kebijakan justru mengabaikan nilai yang sama saat mereka membuat keputusan publik.
Ironisnya, bangsa yang paling sering berbicara tentang persaudaraan masih berulang kali menghadapi intoleransi, diskriminasi, polarisasi politik, hingga konflik sosial yang terus berganti wajah.
Doa mampu mempertemukan ribuan orang dalam satu lapangan. Namun tindakan kitalah yang menentukan apakah persaudaraan mampu bertahan setelah keramaian berakhir.
Persatuan Tidak Bisa Hidup dari Seremoni
Sosiolog Universitas Indonesia Prof. Dr. Imam B. Prasodjo dalam berbagai diskusi mengenai modal sosial sepanjang 2024–2025 menegaskan bahwa kepercayaan sosial atau social trust merupakan fondasi utama kehidupan bersama. Menurutnya, simbol kebangsaan memang penting, tetapi masyarakat hanya dapat membangun kohesi jika negara menghadirkan keadilan dan memperlakukan seluruh warga secara setara.
Pandangan serupa berulang kali disampaikan almarhum Prof. Dr. Azyumardi Azra dalam berbagai tulisan dan ceramahnya mengenai Islam, demokrasi, dan kebangsaan sebelum wafat pada 2022. Ia menegaskan bahwa toleransi bukan sekadar slogan atau seremoni, melainkan budaya yang harus tumbuh dalam kehidupan sehari-hari.
Artinya, doa memang membuka pintu persaudaraan. Tetapi tindakan manusialah yang menjaganya tetap terbuka.
Yang Tidak Ikut Pulang Bersama Doa
Bangsa ini sedang menghadapi sebuah paradoks dimana banyak acara mengangkat tema persatuan. Namun masyarakat justru semakin mudah terbelah oleh identitas politik maupun agama.
Deklarasi kerukunan terus bermunculan. Di sisi lain, polarisasi masih memenuhi ruang media sosial dengan ujaran kebencian dan saling curiga.
Kita semakin sering mengucapkan Bhinneka Tunggal Ika, tetapi sebagian orang masih mudah membelah sesama menjadi “kami” dan “mereka”.
Mengapa semua itu terjadi? Karena persatuan bukan hanya persoalan spiritual tapi persatuan juga bergantung pada kualitas hukum.
Ia bergantung pada pemerataan ekonomiIa membutuhkan pendidikan yang menanamkan empati.
Ia memerlukan kebijakan yang melindungi seluruh warga tanpa membedakan identitas. Doa memang mampu mempertemukan semua agama dalam satu panggung.
Namun hanya kebijakan yang adil yang mampu membuat semua warga merasa memiliki panggung yang sama dalam kehidupan berbangsa.
Persatuan Tidak Bisa Dibangun Sekali Setahun
Perayaan kemerdekaan selalu menghadirkan semangat kebersamaan.
Namun sejarah memperlihatkan bahwa konflik horizontal justru sering muncul bukan ketika bangsa sedang memperingati hari besar, melainkan ketika masyarakat menghadapi tekanan ekonomi, kontestasi politik, atau penyebaran informasi yang memecah belah.
Artinya, ancaman terhadap persatuan tidak lahir karena masyarakat berhenti berdoa. Ancaman itu muncul ketika ruang publik kehilangan rasa saling percaya.
Di era digital, polarisasi bahkan berkembang jauh lebih cepat daripada proses rekonsiliasi. Satu unggahan provokatif dapat menjangkau jutaan orang hanya dalam hitungan jam.
Sebaliknya, membangun kembali kepercayaan sering membutuhkan waktu bertahun-tahun.
Perspektif Kebijakan Publik
Guru Besar Kebijakan Publik Universitas Indonesia Prof. Dr. Eko Prasojo dalam berbagai forum reformasi birokrasi sepanjang 2024–2025 menekankan bahwa keberhasilan negara tidak cukup diukur melalui simbol kebangsaan. Pemerintah harus menghadirkan pelayanan publik yang adil, transparan, dan mampu membangun kepercayaan masyarakat terhadap negara.
Pandangan tersebut menunjukkan bahwa doa merupakan fondasi moral. Namun birokrasi yang adil menjadi bukti apakah nilai moral itu benar-benar diterapkan.
Perspektif Hukum
Pakar hukum tata negara Prof. Mahfud MD dalam sejumlah kuliah umum sepanjang 2024–2025 berulang kali menegaskan bahwa hukum harus menjadi perekat bangsa. Penegakan hukum yang konsisten akan memperkuat kepercayaan publik sekaligus mencegah masyarakat menyelesaikan konflik melalui cara-cara yang merusak persaudaraan.
Dengan kata lain, menjaga kerukunan bukan hanya tugas tokoh agama.
Hakim memegang peran penting, Polisi memiliki tanggung jawab yang sama, Guru membentuk karakter generasi muda, Birokrat menentukan kualitas pelayanan negara.
Media memengaruhi cara masyarakat memahami perbedaan. Seluruh warga negara ikut menentukan wajah Indonesia melalui tindakan sehari-hari.
Yang Tidak Ikut Pulang Bersama Doa
Bagi masyarakat biasa, persatuan bukan konsep abstrak. Persatuan terasa saat tetangga yang berbeda agama tetap saling menjaga rumah ketika salah satunya mudik.
Anak-anak dapat bersekolah tanpa takut karena identitasnya. Media sosial berubah menjadi ruang dialog, bukan arena saling menghina.
Negara menyalurkan bantuan kepada siapa pun tanpa membedakan pilihan politik.
Aparat penegak hukum memperlakukan seluruh warga secara setara tanpa melihat agama maupun latar belakangnya.
Di titik itulah doa benar-benar menemukan maknanya jadi bukan di atas panggung. Melainkan di jalanan, di sekolah, di kantor pelayanan publik, di ruang keluarga, dan di setiap perjumpaan antar manusia kita harus menjaga persaudraan.
Ini bukan sekadar doa lintas agama. tapi ini adalah cermin tentang seberapa jauh bangsa ini mampu menerjemahkan nilai spiritual menjadi tindakan sosial.
Setelah Doa Selesai, Siapa yang Menjaga Indonesia?
Sejarah tidak pernah mencatat sebuah bangsa menjadi besar hanya karena rajin berdoa.
Sejarah selalu mengingat bangsa yang berhasil mengubah doa menjadi keberanian, keberanian menjadi keadilan, dan keadilan menjadi budaya hidup bersama.
Indonesia tidak perlu mengajarkan rakyatnya untuk berdoa. Bangsa ini mengajarkan persaudaraan dan itu dilakukan sudah sejak lama.
Tantangan sesungguhnya adalah memastikan setiap doa melahirkan keberanian untuk menghormati perbedaan, menjaga keadilan, dan merawat persaudaraan setelah semua orang pulang. @teguh








