Masyarakat prismatik menjelaskan benturan institusi modern dengan perilaku lama. Mengapa konsep Fred W. Riggs masih relevan membaca realitas Indonesia?
Tabooo.id – Kita sering mengukur modernitas dari apa yang terlihat. Pemerintah membangun gedung baru, memindahkan pelayanan publik ke aplikasi, memperbarui regulasi, dan mendorong birokrasi menerapkan prinsip meritokrasi, transparansi, serta efisiensi. Namun, perubahan bentuk institusi tidak selalu berjalan seiring dengan perubahan perilaku orang-orang yang menjalankannya.
Di balik sistem digital, hubungan personal masih dapat menentukan akses. Dalam penerapan meritokrasi, kedekatan kadang ikut memengaruhi keputusan. Sementara itu, prosedur yang seharusnya berlaku seragam masih berhadapan dengan kebiasaan mencari jalur khusus.
Kontradiksi tersebut membawa kita pada pertanyaan yang lebih mendasar apakah masyarakat benar-benar bergerak menuju modernitas, atau hanya mengubah wajah institusinya sementara sebagian perilaku lama tetap bertahan?
Pertanyaan itu membuat konsep masyarakat prismatik tetap menarik. Fred W. Riggs memperkenalkan konsep ini untuk membaca masyarakat yang berada dalam masa transisi, ketika unsur tradisional dan modern tumbuh secara bersamaan dalam institusi maupun kehidupan sosial.
Artinya, perubahan tidak selalu menggantikan pola lama dengan pola baru. Keduanya dapat hidup dalam ruang yang sama dan menghasilkan perilaku yang tampak kontradiktif.
Masyarakat Prismatik Bukan Masyarakat yang Gagal Modern
Istilah prismatik mudah menimbulkan kesalahpahaman. Orang dapat menganggapnya sebagai label bagi masyarakat yang belum berhasil mencapai modernitas, padahal gagasan Riggs menawarkan pembacaan yang jauh lebih kompleks.
Masyarakat prismatik menggambarkan kondisi ketika institusi modern telah berkembang, tetapi nilai, kebiasaan, dan hubungan sosial dari masa sebelumnya masih memengaruhi cara institusi tersebut bekerja. Karena itu, perubahan kelembagaan tidak otomatis mengubah perilaku masyarakat.
Sebuah negara dapat memiliki regulasi modern, sistem pelayanan digital, dan mekanisme meritokrasi. Namun, kepentingan kelompok, patronase, atau hubungan personal masih dapat memengaruhi praktik sehari-hari.
Sistem dapat bergerak maju tanpa membuat seluruh perilaku ikut bergerak dengan kecepatan yang sama.
Kajian mengenai masyarakat prismatik di Indonesia juga menunjukkan bahwa konsep tersebut lebih tepat menjadi lensa untuk membaca gejala tertentu daripada label bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Ketika Dua Logika Bertemu
Untuk memahami kondisi tersebut, kita perlu melihat perbedaan antara pola tradisional dan modern. Dalam pola tradisional, hubungan sosial, status, kedekatan, dan kelompok sering memainkan peran besar dalam menentukan keputusan. Sementara itu, masyarakat modern idealnya mengandalkan aturan universal yang berlaku bagi setiap orang berdasarkan hak, kompetensi, dan prosedur.
Dalam pelayanan publik, prinsip universal menuntut pemerintah memberikan layanan berdasarkan persyaratan yang sama. Namun, ketika seseorang memilih menghubungi kenalan di dalam kantor agar urusannya berjalan lebih cepat, mekanisme informal mulai memasuki ruang yang seharusnya mengikuti aturan universal.
Di sinilah masyarakat prismatik menunjukkan kompleksitasnya. Aturan formal tetap berjalan, tetapi hubungan sosial juga mempertahankan kekuatannya.
Persoalannya bukan keberadaan hubungan personal. Keluarga, pertemanan, dan solidaritas merupakan bagian normal dari kehidupan sosial. Masalah muncul ketika kedekatan tersebut mulai menentukan hak, kesempatan, atau pelayanan yang seharusnya mengikuti standar yang sama.
Universalisme Berhadapan dengan Partikularisme
Kontradiksi tersebut dapat kita baca melalui dua prinsip universalisme dan partikularisme.
Universalisme menempatkan aturan sebagai standar umum. Siapa pun yang memenuhi persyaratan seharusnya memperoleh perlakuan berdasarkan ketentuan yang sama. Sebaliknya, partikularisme membuka ruang bagi keputusan yang mempertimbangkan identitas, hubungan, atau kedekatan tertentu.
Masyarakat prismatik mempertemukan kedua prinsip tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Sebuah kantor dapat memiliki prosedur pelayanan yang transparan, tetapi warga yang mengenal pegawai tertentu mungkin memperoleh pengalaman berbeda. Secara administratif, semua orang memiliki hak yang sama, tetapi hubungan sosial dapat memengaruhi cara mereka mengakses hak tersebut.
Ketimpangan karena itu tidak selalu lahir dari ketiadaan aturan. Kadang, ketimpangan muncul ketika hubungan sosial ikut menentukan cara orang menjalankan aturan.
Ketika Meritokrasi Bertemu Patronase
Birokrasi menjadi salah satu ruang paling jelas untuk melihat pertemuan dua logika tersebut. Sistem merit menempatkan kompetensi, kualifikasi, dan kinerja sebagai dasar penting dalam pengelolaan aparatur. Prinsip ini membuka kesempatan berdasarkan kemampuan, bukan kedekatan.
Namun, birokrasi tetap berisi manusia yang memiliki keluarga, teman, jaringan sosial, kepentingan, dan relasi politik. Hubungan tersebut tidak otomatis menimbulkan masalah. Persoalan muncul ketika jaringan personal mulai menggantikan kompetensi dalam keputusan yang seharusnya berlaku secara universal.
Pada titik itu, pertanyaan “Apa kompetensinya?” dapat bergeser menjadi “Dia punya hubungan dengan siapa?”
Penelitian Iwan Tanjung Sutarna di Universitas Gadjah Mada menggunakan perspektif masyarakat prismatik untuk mengkaji korupsi berkelanjutan pada tingkat lokal di Lombok. Kajian tersebut melihat pertautan nilai universalisme dan partikularisme dalam konteks birokrasi dan kehidupan lokal.
Temuan tersebut membuat konsep masyarakat prismatik tetap relevan untuk membaca persoalan tata kelola. Bukan karena seluruh birokrasi bekerja dengan pola yang sama, melainkan karena konsep tersebut membantu menjelaskan mengapa aturan formal terkadang belum mampu mengubah hubungan yang sudah mengakar.
Formalisme: Ketika Aturan Berjarak dari Praktik
Konsep formalisme membantu kita memahami jarak antara aturan dan praktik. Sebuah organisasi dapat memiliki struktur, prosedur, regulasi, serta indikator kinerja yang lengkap, tetapi perangkat tersebut belum tentu mengubah seluruh keputusan sehari-hari.
Penelitian tentang penataan jabatan di Wara Timur, Palopo, menemukan ketidaksesuaian dalam praktik penataan jabatan meskipun pemerintah daerah telah memiliki regulasi mengenai kelas jabatan. Temuan tersebut tidak menggambarkan seluruh birokrasi Indonesia, tetapi menunjukkan bagaimana organisasi dapat menjalankan perangkat formal sekaligus mempertahankan praktik yang belum sepenuhnya mengikuti rancangan regulasi.
Karena itu, tantangan reformasi tidak berhenti pada pertanyaan apakah pemerintah sudah membuat regulasi. Kita perlu melihat apakah regulasi tersebut mampu mengubah cara orang mengambil keputusan ketika kepentingan pribadi bertemu aturan publik.
Membuat aturan dapat selesai melalui keputusan administratif. Mengubah kebiasaan membutuhkan perubahan budaya organisasi, insentif, pengawasan, dan keberanian untuk menolak praktik yang selama ini dianggap lumrah.
Mengapa Modernisasi Sering Berhenti di Institusi?
Kita sering menganggap perubahan kelembagaan akan otomatis menghasilkan perubahan perilaku. Perubahan kelembagaan belum tentu mengubah perilaku. Aplikasi, sistem merit, dan regulasi hanya efektif jika orang di dalamnya ikut meninggalkan praktik lama.
Asumsi tersebut mengabaikan satu hal penting: institusi baru selalu masuk ke dalam masyarakat yang sudah memiliki sejarah sosialnya sendiri.
Orang membawa kebiasaan lama ke dalam sistem baru. Mereka membawa jaringan sosial, pengalaman, kepentingan, dan cara lama dalam membaca peluang. Akibatnya, sebuah institusi dapat berubah secara formal tanpa mengubah seluruh pola interaksi di dalamnya.
Di sinilah konsep masyarakat prismatik menemukan relevansinya. Modernisasi tidak selalu mengganti sistem lama dengan sistem baru secara bersih. Dalam kenyataan, keduanya sering bertemu, bernegosiasi, bahkan saling memanfaatkan.
Aplikasi Baru, Jalur Lama
Digitalisasi memberikan contoh yang paling mudah ditemukan.
Dulu, seseorang mungkin datang langsung ke kantor untuk menemui kenalan agar urusannya lebih mudah. Kini, hubungan tersebut dapat berlangsung melalui pesan singkat atau jaringan digital. Medianya berubah, tetapi pola relasinya belum tentu ikut berubah.
Karena itu, pelayanan daring tidak otomatis menghasilkan perubahan perilaku. Teknologi memang dapat mengurangi antrean, mempercepat administrasi, dan membuka informasi, tetapi teknologi belum tentu menghapus keistimewaan yang lahir dari hubungan personal.
Ukuran keberhasilan digitalisasi akhirnya tidak cukup berhenti pada pertanyaan “Apakah pelayanan sudah online?” Kita juga perlu bertanya apakah teknologi tersebut membuat akses menjadi lebih setara bagi warga yang memiliki koneksi maupun mereka yang tidak memilikinya.
Jika jawabannya belum, teknologi hanya memperbarui perangkat tanpa mengubah pola hubungan yang bekerja di baliknya.
Tradisi Bukan Musuh Modernitas
Pembahasan tentang masyarakat prismatik juga tidak boleh berujung pada kesimpulan bahwa semua unsur tradisional harus kita singkirkan. Gotong royong, solidaritas, kekeluargaan, dan kepedulian terhadap komunitas justru dapat menjadi kekuatan sosial.
Persoalan muncul ketika hubungan tersebut memasuki wilayah yang menuntut prinsip universal.
Membantu keluarga merupakan tindakan sosial yang wajar. Namun, jika hubungan keluarga menentukan seseorang memperoleh jabatan publik tanpa mempertimbangkan kompetensi, persoalannya berubah menjadi persoalan tata kelola.
Begitu pula dengan pertemanan. Memiliki jaringan sosial bukan masalah, tetapi menggunakan jaringan tersebut untuk memperoleh hak yang seharusnya tersedia secara setara dapat menciptakan ketidakadilan.
Jadi, masalahnya bukan tradisi atau hubungan sosial. Masalah muncul ketika keduanya mengambil alih fungsi aturan publik.
Mengapa Konsep Ini Masih Relevan?
Perubahan teknologi dan kelembagaan kini berlangsung semakin cepat. Institusi dapat memperbarui sistem dalam hitungan tahun, sementara kebiasaan sosial membutuhkan waktu lebih panjang untuk berubah.
Kita dapat melihat ketegangan tersebut dalam birokrasi, pendidikan, politik, organisasi, maupun dunia kerja. Sebuah institusi dapat berbicara tentang transparansi, tetapi keputusan informal masih berpengaruh. Organisasi dapat mengusung meritokrasi, tetapi jaringan sosial tetap memiliki daya tawar. Pelayanan dapat berpindah ke aplikasi, sementara masyarakat masih mencari akses melalui orang yang dikenal.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa modernisasi tidak berjalan seperti garis lurus. Perubahan lebih menyerupai tarik-menarik antara struktur baru dan kebiasaan yang telah lama hidup.
Karena itu, konsep Riggs tidak perlu kita gunakan untuk menghakimi apakah sebuah masyarakat sudah modern atau belum. Nilainya justru terletak pada kemampuannya menunjukkan di mana perubahan berhenti pada bentuk dan belum mencapai perilaku.
Kita Tidak Hidup dalam Dua Dunia Terpisah
Masyarakat modern dan tradisional tidak selalu hadir sebagai dua dunia yang berdiri sendiri. Keduanya dapat berada dalam orang, organisasi, dan institusi yang sama.
Seseorang dapat menggunakan layanan digital setiap hari, tetapi tetap menganggap urusan tertentu akan lebih mudah jika memiliki kenalan. Seorang pejabat dapat berbicara mengenai profesionalisme, tetapi tetap menghadapi tekanan jaringan sosial. Sebuah organisasi dapat memiliki SOP lengkap, sementara keputusan tertentu masih berlangsung melalui jalur informal.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa modernitas dan tradisionalitas tidak selalu saling menggantikan. Keduanya dapat bernegosiasi dalam ruang yang sama dan menghasilkan perilaku yang tampak kontradiktif, tetapi sebenarnya mencerminkan proses transisi.
Maka, pertanyaan yang lebih produktif bukanlah apakah Indonesia modern atau tradisional.
Pertanyaannya adalah di mana pola lama masih bekerja di dalam institusi yang sudah berubah?
Modernitas Diuji Ketika Ada Kesempatan Melanggar
Pertanyaan tersebut membawa konsep masyarakat prismatik dari teori ke kehidupan sehari-hari. Kita dapat mengujinya melalui situasi sederhana: apakah seseorang tetap mengikuti prosedur ketika memiliki kenalan, apakah pejabat menggunakan standar yang sama ketika berhadapan dengan orang dekat, dan apakah promosi benar-benar mempertimbangkan kompetensi ketika kepentingan personal ikut bermain.
Jawaban atas pertanyaan tersebut mungkin lebih penting daripada jumlah regulasi, aplikasi, atau slogan reformasi yang telah pemerintah buat.
Sebab institusi modern tidak hanya membutuhkan aturan yang baik. Institusi juga membutuhkan manusia yang bersedia menjalankan aturan ketika aturan tersebut tidak menguntungkan dirinya.
Di situlah modernitas diuji bukan ketika prosedur mudah kita patuhi, melainkan ketika kita memiliki kesempatan untuk melewatinya.
Jadi, Apakah Kita Masih Prismatik?
Pertanyaan itu tidak perlu kita jawab dengan “ya” atau “tidak”. Masyarakat prismatik lebih berguna sebagai lensa untuk membaca kontradiksi perubahan sosial, bukan sebagai cap permanen terhadap sebuah bangsa.
Kajian yang tersedia menunjukkan penerapan konsep tersebut pada konteks tertentu, termasuk birokrasi lokal dan korupsi tingkat lokal. Karena itu, kita tidak tepat menggunakan konsep ini untuk menyimpulkan bahwa seluruh masyarakat Indonesia bersifat prismatik.
Yang perlu kita perhatikan adalah gejalanya: ketika institusi modern bertemu hubungan personal, ketika meritokrasi berhadapan dengan patronase, ketika prosedur universal bernegosiasi dengan kepentingan partikular, dan ketika teknologi baru membawa kebiasaan lama ke ruang digital.
Ini bukan sekadar persoalan apakah kita sudah modern. Ini tentang apakah modernitas sudah menjadi kebiasaan.
Sebab ukuran paling jujur bukan seberapa banyak aturan modern yang berhasil kita bangun, melainkan apa yang kita lakukan ketika memiliki kesempatan untuk mengabaikannya. @dimas








