Pemerintah terus mengajak masyarakat bertransaksi digital. Transaksi QRIS hadir sebagai simbol ekonomi modern yang cepat, praktis, dan transparan. Hampir setiap warung, kios, hingga pedagang kaki lima kini menyediakan kode QR untuk menerima pembayaran. Namun, di balik geliat digitalisasi itu, muncul ironi yang tidak banyak dibahas.
Tabooo.id – Sebagian pelaku usaha justru kembali meminta pembeli membayar secara tunai. Mereka bukan anti-teknologi seperti QRIS dan mereka juga bukan menolak kemajuan. Sebaliknya, mereka khawatir setiap transaksi QRIS berubah menjadi jejak yang membuka pintu pengawasan pajak, sementara kepercayaan terhadap pengelolaan pajak belum benar-benar pulih.
Ironisnya, negara mengajak masyarakat masuk ke sistem digital. Di sisi lain, sebagian masyarakat justru mencari jalan keluar dari sistem tersebut.
Transaksi QRIS Dibangun untuk Transparansi. Namun, Kepercayaan Tidak Ikut Tumbuh.
Selama beberapa tahun terakhir, pemerintah mempromosikan QRIS sebagai tulang punggung transformasi ekonomi digital Indonesia. Sistem ini menawarkan transaksi yang cepat, mudah, aman, sekaligus tercatat secara otomatis.
Secara teknis, QRIS menjalankan fungsinya dengan baik. Sistem mencatat setiap transaksi. Selain itu, setiap pembayaran digital meninggalkan jejak yang mudah ditelusuri. Karena itu, pelaku usaha tidak lagi harus menghitung uang tunai secara manual.
Meski begitu, teknologi tidak pernah berdiri sendiri. Teknologi selalu berjalan berdampingan dengan kepercayaan.
Ketika rasa percaya mulai retak, masyarakat memandang teknologi dengan cara yang berbeda. Mereka tidak lagi melihat QRIS sebagai alat pembayaran. Sebaliknya, mereka mulai melihatnya sebagai alat pengawasan.
QRIS sebenarnya bukan persoalannya. Akar persoalannya justru terletak pada hilangnya rasa percaya. Teknologi hanya menjadi alat yang ikut terkena dampaknya.
Bank Dunia Membuka Luka yang Selama Ini Hanya Beredar di Warung Kopi
Laporan Bank Dunia berjudul “Indonesia: Membuka Potensi Pajak Usaha untuk Pertumbuhan” yang dikutip pada Senin, 03/08/2026, mengungkap fakta yang cukup mengejutkan.
“Banyak usaha kecil sengaja menghindari transfer perbankan untuk menghindari pajak, sering kali karena kurangnya kepercayaan pada sistem dan kekhawatiran akan korupsi.”
Kalimat itu tampak sederhana namun, maknanya jauh lebih dalam. Laporan tersebut tidak hanya berbicara tentang kepatuhan pajak. Bank Dunia juga menunjukkan bahwa sebagian pelaku usaha kehilangan kepercayaan terhadap sistem yang mengelola penerimaan negara.
Selain itu, Bank Dunia mencatat bahwa perusahaan yang jarang menggunakan layanan keuangan formal lebih sering menghindari kewajiban perpajakan.
Sebaliknya, perusahaan eksportir yang aktif memakai pembiayaan formal cenderung lebih patuh terhadap kewajiban pajaknya.
Artinya, akses terhadap sistem keuangan memang berkaitan dengan kepatuhan. Akan tetapi, hubungan itu tidak bisa dipisahkan dari tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Ketika Transaksi QRIS Berubah Menjadi Kamera yang Tidak Pernah Berkedip
Laporan tersebut juga mengungkap temuan yang jauh lebih menarik. Sebanyak 48 persen pelaku usaha mikro mengaku membatasi penggunaan QRIS untuk menghindari kewajiban perpajakan.
Selain itu, 40 persen responden percaya pajak yang mereka bayarkan berpotensi habis karena korupsi dan pemborosan.
Angka-angka itu sebenarnya tidak sedang berbicara tentang Transaksi QRIS. Angka-angka itu sedang menggambarkan psikologi publik.
Di mata sebagian pelaku usaha, setiap transaksi digital bukan lagi sekadar pembayaran.
Sebaliknya, mereka memandang setiap transaksi sebagai rekaman permanen yang sewaktu-waktu dapat berubah menjadi tagihan.
Lucunya, negara menyebut kondisi itu sebagai transparansi. Sementara itu, sebagian masyarakat justru menganggapnya sebagai pengawasan.
Ketika Pajak Kehilangan Legitimasi Moral
Ekonom senior almarhum Faisal Basri berkali-kali mengingatkan bahwa penerimaan pajak tidak hanya bergantung pada aturan hukum tapi negara juga harus menjaga legitimasi moral.
Dalam berbagai kesempatan sebelum wafatnya pada 05/09/2024, Faisal Basri menegaskan bahwa korupsi menjadi musuh terbesar kepatuhan pajak.
“Kalau uang rakyat terus bocor karena korupsi, jangan heran bila kepercayaan terhadap pajak ikut bocor.”
Pandangan serupa juga sering disampaikan Ekonom INDEF Tauhid Ahmad.
Menurutnya, kepatuhan pajak tumbuh ketika masyarakat percaya bahwa negara mengelola uang publik secara transparan, efisien, dan bertanggung jawab.
Sebaliknya, ketika masyarakat terus menyaksikan praktik korupsi, keinginan membayar pajak ikut melemah.
Hukum Bisa Memaksa. Kepercayaan Tidak Bisa Dipaksa.
Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti berulang kali mengingatkan bahwa negara hukum tidak cukup mengandalkan sanksi administratif.
Menurutnya, negara juga harus membangun legitimasi melalui tata kelola yang adil, transparan, dan akuntabel.
Karena itu, pemerintah boleh mempercepat digitalisasi. Namun, pemerintah tidak bisa memaksa masyarakat mempercayai sistem hanya melalui aplikasi.
Kepercayaan lahir dari pengalaman Bukan dari slogan.
Sosiolog Melihat Ini sebagai Krisis Kepercayaan
Sosiolog Musni Umar dalam berbagai analisisnya mengenai kepercayaan publik menjelaskan bahwa masyarakat akan menjaga jarak ketika mereka merasa institusi kehilangan kredibilitas.
Fenomena itu tidak hanya muncul di Indonesia. Berbagai negara juga mengalami kondisi serupa ketika publik kehilangan keyakinan terhadap pemerintah.
Karena itu, persoalan QRIS sebenarnya tidak berhenti pada urusan pembayaran digital. Persoalan utamanya terletak pada hubungan antara negara dan warga.
Realita yang Menampar
Lucunya begini Negara berkata,
“Ayo pakai QRIS supaya semua transaksi transparan.”
Sebagian rakyat menjawab,
“Boleh transparan. Tapi uang pajaknya juga transparan, kan?”
Kalimat itu memang terdengar seperti candaan. Namun, survei Bank Dunia menunjukkan bahwa keresahan tersebut benar-benar hidup di tengah pelaku usaha mikro.
Satirnya terasa pahit karena teknologi berkembang semakin cepat. Sebaliknya, kepercayaan berjalan jauh lebih lambat.
Pola yang Tak Terlihat
Kisah ini bukan hanya tentang Transaksi QRIS tapi lebih jauh lagi, persoalan ini juga tidak berhenti pada urusan pajak.
Sesungguhnya, fenomena tersebut menggambarkan hubungan yang mulai renggang antara negara dan warganya.
Digitalisasi memang mampu mempercepat transaksi. Namun, digitalisasi tidak pernah mampu menggantikan kepercayaan.
Pemerintah dapat membeli server baru. Setelah itu, pemerintah juga mampu meluncurkan berbagai aplikasi digital. Bahkan, Indonesia bisa membangun sistem pembayaran paling modern di Asia Tenggara.
Sayangnya, tidak ada aplikasi yang mampu mengunduh kembali kepercayaan publik ketika masyarakat merasa uang mereka tidak kembali dalam bentuk pelayanan yang layak.
Yang Perlu Diingat
Pada akhirnya, masyarakat tidak benar-benar lari dari QRIS tapi mereka juga tidak sedang memusuhi teknologi.
Sebaliknya, mereka menjauh dari sistem yang belum sepenuhnya mereka percaya. Karena itu, pertanyaan terbesar hari ini bukan lagi
“Mengapa masyarakat enggan memakai QRIS?” Melainkan “Mengapa negara lebih cepat membangun sistem digital daripada membangun kembali kepercayaan publik?”
Sebab, ketika uang tunai terasa lebih aman daripada transaksi digital, persoalannya sudah bukan lagi soal teknologi.
Persoalannya adalah legitimasi Dan legitimasi selalu lahir dari kepercayaan, bukan sekadar dari kewajiban. @teguh








