Tabooo.id: Nasional – Libur akhir tahun hampir selalu membawa pola yang sama. Jalanan menebal oleh kendaraan, bandara sesak oleh penumpang, dan kota-kota besar berubah menjadi simpul mobilitas. Tahun ini, pemerintah mencoba mengurangi kepadatan itu melalui kebijakan yang terasa selaras dengan zaman kerja fleksibel bagi aparatur negara.
Melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), pemerintah mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) menjalankan tugas secara adaptif atau flexible working arrangement (FWA) pada 29-31 Desember 2025. Skema ini dirancang untuk menjaga roda pemerintahan tetap berputar, sekaligus mencegah birokrasi ikut menambah kepadatan jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Keputusan Kabinet, Bukan Sekadar Wacana
Kebijakan ini tidak lahir dari ruang kosong. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pemerintah menetapkannya melalui Sidang Kabinet Paripurna bersama Presiden Prabowo Subianto. Dalam forum tersebut, kabinet mencari titik temu antara mobilitas masyarakat, aktivitas ekonomi, dan kelancaran kerja birokrasi.
Menurut Airlangga, pengaturan kerja ASN di akhir tahun menjadi langkah strategis untuk menjaga arus perjalanan masyarakat tetap lancar. Pada saat yang sama, negara memastikan pelayanan publik tidak tersendat. Dengan pendekatan ini, pemerintah berupaya menyesuaikan ritme kerja negara dengan denyut aktivitas warga.
Tiga Hari Kerja yang Diatur Ulang
Selanjutnya, Menteri PAN-RB Rini Widyantini menjelaskan bahwa kebijakan kerja adaptif hanya berlaku selama tiga hari kerja. Meski singkat, pemerintah menilai dampaknya cukup signifikan. Skema ini mencakup ASN pusat dan daerah, termasuk di lingkungan Mabes TNI dan Polri.
Namun demikian, pemerintah tidak menerapkan fleksibilitas secara seragam. Setiap instansi diminta menyesuaikan pengaturan kerja dengan karakter tugas dan fungsi masing-masing. Pelayanan strategis dan esensial tetap harus berjalan tanpa kompromi.
Pada titik ini, pemerintah ingin menegaskan satu pesan penting FWA bukan libur terselubung. ASN tetap bekerja, hanya dengan pola yang lebih lentur dan adaptif terhadap situasi akhir tahun.
Aturan Main Tetap Ketat
Agar kebijakan ini tidak berubah menjadi wilayah abu-abu, pemerintah mengikat pelaksanaannya pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 4 Tahun 2025. Kedua regulasi tersebut menempatkan kinerja sebagai poros utama, bukan sekadar kehadiran fisik di kantor.
Lebih lanjut, pemerintah menyerahkan teknis pelaksanaan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian di masing-masing instansi. Para pimpinan instansi harus mengatur pembagian pegawai yang bekerja dari kantor dan yang menjalankan tugas secara adaptif. Di saat yang sama, pengawasan terhadap capaian kinerja tetap wajib berjalan.
Singkatnya, fleksibel iya, longgar tidak.
Pelayanan Publik Tidak Ikut Libur
Bagi pemerintah, satu prinsip tidak bisa ditawar masyarakat tidak boleh menjadi korban dari kebijakan internal negara. Oleh karena itu, layanan publik yang berdampak langsung mulai dari administrasi kependudukan, kesehatan, keamanan, hingga transportasi harus tetap tersedia dan mudah diakses.
Selain itu, pemerintah mengingatkan bahwa warga tetap dapat menyampaikan laporan dan pengaduan melalui kanal LAPOR!. Dengan cara ini, negara memastikan pintu aspirasi publik tetap terbuka, meskipun kalender mendekati akhir tahun.
Antara Efisiensi dan Persepsi Publik
Di tengah budaya kerja lama yang identik dengan absensi dan meja kantor, kebijakan ini menjadi ujian kepercayaan. Publik kini menunggu satu hal sederhana: apakah fleksibilitas benar-benar meningkatkan kinerja, atau justru membuka ruang kelonggaran baru?
Rini kembali menegaskan bahwa kerja adaptif tidak berarti pelonggaran disiplin. Pemerintah tetap memusatkan pengawasan pada capaian kerja dan kualitas layanan. Melalui kebijakan ini, birokrasi diharapkan tampil lebih lincah, bukan menghilang.
Negara Fleksibel, Publik Menilai
Di atas kertas, kebijakan kerja fleksibel terdengar modern dan rasional. Namun, di mata publik, ukurannya tetap sederhana layanan berjalan atau tidak. Jika urusan warga tetap beres, publik akan mencatat kebijakan ini sebagai langkah maju. Sebaliknya, jika layanan tersendat, FWA hanya akan terlihat sebagai nama baru dari persoalan lama.
Pada akhirnya, kerja fleksibel bukan soal di mana ASN bekerja, melainkan tentang bagaimana negara tetap hadir. Sebab bagi masyarakat, birokrasi boleh adaptif asal tidak ikut cuti dari tanggung jawabnya. @dimas




