• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
Senin, Maret 23, 2026
  • Login
No Result
View All Result
tabooo.id
  • Tabooo
  • News
  • Check
  • Deep
  • Edge
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Tabooo
  • News
  • Check
  • Deep
  • Edge
  • Life
  • Talk
  • Vibes
No Result
View All Result
tabooo.id
No Result
View All Result
Home News Nasional

Alex Noerdin Wafat, Kejagung Nyatakan Perkara Pidana Gugur

Februari 25, 2026
in Nasional, News
A A
Alex Noerdin Wafat, Kejagung Nyatakan Perkara Pidana Gugur

Mantan Gubernur Sumatera Selatan dua periode, Alex Noerdin, meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di ruang Intensive Care Unit (ICU) RS Siloam Semanggi, Jakarta. (Foto istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Nasional – Kejaksaan Agung menghentikan penyidikan pidana terhadap mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, setelah ia meninggal dunia pada Rabu (25/2/2026). Kejaksaan mengambil langkah ini karena hukum tidak lagi memproses pidana terhadap tersangka yang wafat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan lembaganya tetap melanjutkan penanganan perkara yang melibatkan pihak lain.

“Kami menghentikan proses pidana terhadap Alex demi hukum, tetapi tetap menindak pihak lain yang terlibat,” tegas Anang.

Keputusan ini mengakhiri status pidana Alex, namun tidak menghentikan keseluruhan proses hukum dalam kasus tersebut.

Keterangan Alex Tetap Digunakan dalam Persidangan

Sebelum meninggal, Alex telah memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar Cinde di Palembang. Jaksa memasukkan keterangan itu dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Pengadilan tetap menggunakan dokumen tersebut untuk memperkuat pembuktian terhadap terdakwa lain.

“Keterangan Alex tetap menjadi bagian penting dalam proses persidangan,” ujar Anang.

Langkah ini memastikan proses hukum tetap berjalan dan membantu mengungkap peran pihak lain dalam perkara tersebut.

Kejaksaan Fokus Pulihkan Kerugian Negara

Selain menghentikan proses pidana, Kejaksaan Agung menyiapkan langkah hukum perdata untuk memulihkan kerugian negara. Jaksa melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) akan mengajukan gugatan jika menemukan aliran aset yang terkait.

Tim jaksa akan menelusuri dan menuntut pengembalian aset ke kas negara.

Langkah ini menunjukkan komitmen Kejaksaan untuk menjaga akuntabilitas dan melindungi keuangan negara.

RelatedPosts

7.039 Pemudik Gratis Tiba di Tirtonadi, Mayoritas dari DKI Jakarta

Prabowo Sebut Penyiraman Aktivis KontraS Terorisme, Harus Usut Dalangnya

Alex Noerdin Meninggal Setelah Jalani Perawatan Intensif

Sebelum meninggal, Alex menjalani perawatan intensif di RS Siloam Semanggi, Jakarta. Sebelumnya, tim dokter merawatnya di RS Siloam Sriwijaya, Palembang.

Kondisinya yang memburuk membuat keluarga memutuskan merujuknya ke Jakarta untuk penanganan lanjutan.

Juru bicara keluarga, Okta Alfarizi, mengonfirmasi Alex meninggal dunia pada Rabu sore.

Kepergian politisi senior Partai Golkar itu menutup perjalanan panjang kariernya di dunia politik dan pemerintahan.

Publik Tetap Awasi Proses Hukum

Penghentian penyidikan ini membuat pengadilan tidak akan menjatuhkan vonis terhadap Alex. Namun, aparat penegak hukum tetap memproses terdakwa lain.

Kejaksaan juga terus berupaya memulihkan kerugian negara.

Kasus ini menegaskan bahwa kematian menghentikan proses pidana seseorang, tetapi tidak mengakhiri upaya penegakan hukum secara keseluruhan.

Pengawasan publik tetap menjadi kunci untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. @dimas

Tags: Alex NoerdinAsetBeritahukumIndonesiaKejaksaan AgungkorupsiNasionalPasar CindePemulihanPengadilan TipikorPublikSumatera Selatantransparansi
Next Post
Cakue Peneleh: Gurihnya Resep Turun-Temurun yang Tak Lekang Waktu Sejak 1988

Cakue Peneleh: Gurihnya Resep Turun-Temurun yang Tak Lekang Waktu Sejak 1988

Recommended

Check Fakta: Supermoon Bikin Gempa?

Check Fakta: Supermoon Bikin Gempa?

6 bulan ago
Surabaya Siaga Bantu Korban Banjir dan Longsor Sumatera

Surabaya Siaga Bantu Korban Banjir dan Longsor Sumatera

4 bulan ago

Popular News

  • SSD Lebih Awet dari HDD? Atau Kita yang Makin Takut Kehilangan Data?

    SSD Lebih Awet dari HDD? Atau Kita yang Makin Takut Kehilangan Data?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuta Not Crime: Kenapa Muncul di Tembok Poppies?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Bitcoin Melemah di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Buka Peluang Tahanan Rumah, Kasus Yaqut Jadi Sorotan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trump Beri Ultimatum 48 Jam ke Iran untuk Buka Selat Hormuz

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
PT Tabooo Network Indonesia

© 2025 Tabooo.id - Bicara Tabu, Itu Tabooo! @TaboooNetwork.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Life
  • Check
  • Deep
  • Edge
  • Talk
  • Vibes

© 2025 Tabooo.id - Bicara Tabu, Itu Tabooo! @TaboooNetwork.