Kamis, September 17, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Air Keras untuk Kritik: Demokrasi Sedang Sakit?

by dimas
Juni 8, 2026
in Edge
A A
Home Edge
Share on Facebook
Share on Twitter
Ketika kritik dibalas dengan kekerasan, yang terancam bukan hanya seorang aktivis. Kasus Andrie Yunus menguji batas demokrasi dan kebebasan berpendapat di Indonesia.

Tabooo.id – Demokrasi selalu lahir dari perbedaan pendapat. Orang boleh setuju. Orang juga boleh menolak. Namun demokrasi mulai bermasalah ketika kemarahan menggantikan argumen dan kekerasan mengambil alih ruang dialog.

Kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, memperlihatkan persoalan yang lebih besar daripada sekadar perkara pidana. Kasus ini memunculkan pertanyaan yang mengganggu apakah kritik terhadap kekuasaan masih memiliki ruang yang aman di Indonesia?

Empat anggota TNI kini menghadapi tuntutan pidana dua tahun enam bulan penjara. Oditur Militer menilai mereka melakukan penganiayaan berencana yang menyebabkan luka berat terhadap korban.

Namun cerita ini tidak berhenti pada dakwaan dan tuntutan. Di balik berkas perkara, tersimpan pertarungan lama antara kritik sipil dan kekuasaan.

Ketika Kemarahan Mengalahkan Hukum

Surat tuntutan mengungkap motif yang cukup jelas. Para terdakwa menyimpan kemarahan terhadap Andrie Yunus. Mereka menilai aktivis KontraS itu merendahkan institusi TNI melalui kritik terhadap revisi UU TNI, gugatan ke Mahkamah Konstitusi, dan berbagai pernyataan yang mereka anggap antimiliterisme.

Ini Belum Selesai

Sopir Disandera, Mobil Dibakar: Tragedi Aris Sanda di Wamena

KPK Bongkar Dugaan Suap HGB: Urusan Tanah Berujung Koper Uang

Kemarahan itu kemudian berkembang menjadi aksi yang jauh melampaui batas.

Oditur Militer menyebut tindakan tersebut sebagai extra legal revenge atau balas dendam di luar hukum. Istilah itu terdengar akademis, tetapi maknanya sederhana. Seseorang memilih menghukum orang lain tanpa melalui mekanisme hukum yang sah.

Di sinilah masalah utama muncul.

Negara hukum tidak memberi hak kepada siapa pun untuk menjadi hakim sekaligus eksekutor. Ketika seseorang mengambil peran itu, hukum kehilangan otoritas dan kekerasan mulai mendapat tempat.

Kritik Bukan Ancaman

Banyak institusi besar sering menghadapi kritik keras. Namun kekuatan sebuah institusi tidak lahir dari kemampuan membungkam kritik. Kekuatan justru muncul ketika institusi mampu menjawab kritik dengan argumentasi, transparansi, dan profesionalisme.

Karena itu, kasus ini menghadirkan ironi yang sulit diabaikan.

Para terdakwa mengaku ingin membela kehormatan institusi. Namun tindakan mereka justru menciptakan kerusakan yang lebih besar. Oditur Militer bahkan menilai aksi tersebut mencoreng nama baik TNI di tingkat nasional maupun internasional.

Alih-alih memulihkan citra institusi, kekerasan justru memperkuat sorotan publik terhadap persoalan yang sebelumnya ingin mereka lawan.

Peradilan yang Ikut Diperdebatkan

Perdebatan tidak berhenti pada dugaan penganiayaan.

Putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan sebagian permohonan Andrie Yunus memunculkan tuntutan baru. Tim Advokasi untuk Demokrasi meminta aparat memindahkan penanganan perkara ke peradilan umum.

Kuasa hukum Andrie, Alghiffary Aqsa, menilai peradilan militer tidak layak menangani kasus tersebut. Ia juga mengkritik cara pengelolaan barang bukti selama persidangan.

Perdebatan itu menunjukkan satu hal penting. Publik tidak hanya menuntut hukuman. Publik juga menuntut proses yang transparan dan dapat dipercaya.

Sebab keadilan tidak lahir dari putusan semata. Keadilan tumbuh dari proses yang membuat masyarakat percaya bahwa hukum bekerja secara setara.

Ini Bukan Sekadar Kasus Penganiayaan

Kasus ini sebenarnya berbicara tentang sesuatu yang lebih besar.

Ia berbicara tentang hubungan antara kritik dan kekuasaan.

Ia berbicara tentang cara institusi merespons suara yang tidak menyenangkan.

Ia juga berbicara tentang batas antara loyalitas dan fanatisme.

Demokrasi membutuhkan kritik sebagaimana tubuh membutuhkan oksigen. Kritik memang sering terasa tidak nyaman, kritik bisa menyakitkan, kritik bahkan bisa memancing kemarahan. Namun tanpa kritik, kekuasaan kehilangan cermin untuk melihat dirinya sendiri.

Karena itu, penyelesaian kasus ini tidak hanya menentukan nasib empat terdakwa. Putusan nanti juga akan mengirim pesan kepada publik tentang posisi kritik di ruang demokrasi Indonesia.

Pertanyaan yang Akan Tinggal

Majelis hakim dijadwalkan membacakan putusan pada 10 Juni 2026.

Saat sidang berakhir, tuntutan mungkin berubah menjadi vonis. Perdebatan hukum mungkin mereda. Berkas perkara mungkin masuk arsip.

Tetapi satu pertanyaan akan tetap tinggal.

Jika kritik memicu ketakutan, kemarahan, dan kekerasan, apakah kita sedang melindungi demokrasi atau justru mempersempit ruang hidupnya?

Sebab demokrasi tidak runtuh dalam satu malam.

Demokrasi biasanya melemah sedikit demi sedikit, setiap kali seseorang merasa lebih berhak membalas kritik daripada menjawabnya. @dimas

Tags: Andrie YunusDemokrasi IndonesiaHak Asasi ManusiaKebebasan BerpendapatKontraSKritik PublikPeradilan Militer

Kamu Melewatkan Ini

Tragedi Semanggi II: Luka Reformasi yang Belum Selesai

Tragedi Semanggi II: Luka Reformasi yang Belum Selesai

by dimas
September 12, 2026

Tragedi Semanggi II menjadi luka Reformasi 1999 ketika aksi mahasiswa berujung korban jiwa dan menyisakan pertanyaan tentang demokrasi serta pertanggungjawaban...

Meneruskan Keberanian Munir: Kampus Kembali Jadi Ruang Perlawanan

Meneruskan Keberanian Munir: Kampus Kembali Jadi Ruang Perlawanan

by dimas
September 9, 2026

Meneruskan keberanian Munir di tengah isu HAM, pendidikan, dan ruang kritis kampus dalam diskusi mahasiswa UMY, Yogyakarta. Tabooo.id: Yogyakarta -...

Jalan Kasasi Terbuka, Tapi Keadilan Andrie Yunus Berhenti di Mana?

Jalan Kasasi Terbuka, Tapi Keadilan Andrie Yunus Berhenti di Mana?

by dimas
September 8, 2026

Kasasi kasus Andrie Yunus masih terbuka setelah Dilmilti memangkas hukuman enam bulan dan mencabut pemecatan. Lalu, di mana keadilan bagi...

Next Post
Investasi Menjadi Kesejahteraan: Tantangan Terbesar di Balik Isu Reshuffle

Investasi Menjadi Kesejahteraan: Tantangan Terbesar di Balik Isu Reshuffle

Madilog Series

Logika vs Emosi: Siapa yang Sebenarnya Mengendalikan Kamu? – Madilog Series #3.5

Logika vs Emosi: Siapa yang Sebenarnya Mengendalikan Kamu? – Madilog Series #3.5

Agustus 24, 2026
Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Juli 7, 2026
Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Juni 18, 2026

Marx Series

Mesin dan Industri Modern: Teknologi Membebaskan atau Membuat Pekerja Makin Mudah Diganti?

Mesin dan Industri Modern: Teknologi Membebaskan atau Membuat Pekerja Makin Mudah Diganti?

Agustus 25, 2026

Working-Day: Kenapa Jam Kerja Selalu Jadi Medan Perang?

Juli 16, 2026

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Juni 20, 2026

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id