Sabtu, Agustus 22, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Keadilan atau Tekanan? Andrie Yunus Dipaksa Hadir di Tengah Pemulihan

by dimas
Mei 7, 2026
in Nasional, Reality
A A
Home Reality Nasional
Share on Facebook
Share on Twitter
Di ruang sidang yang seharusnya menghadirkan keadilan, tekanan justru kembali mengarah ke korban. Tubuhnya masih menjalani pemulihan akibat siraman air keras. Namun, di saat yang sama, wacana menghadirkan paksa terus muncul di tengah proses hukum yang berjalan cepat. Akibatnya, publik kembali bertanya siapa sebenarnya yang dilindungi sistem ini?

Tabooo.id: Nasional – Aktivis KontraS Andrie Yunus kembali menjadi sorotan publik. Majelis hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta tetap meminta kehadirannya sebagai saksi korban. Padahal, Andrie masih memulihkan diri dari luka akibat siraman air keras yang diduga dilakukan personel Bais TNI.

Sementara itu, Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menilai langkah ini bermasalah. Mereka menilai pengadilan lebih mengejar percepatan sidang daripada memperhatikan kondisi korban.

Kuasa Hukum Kritik Sikap Pengadilan

Anggota TAUD, Hussein Ahmad, mengkritik keras sikap majelis hakim. Ia menilai pengadilan gagal memberi perlindungan kepada korban.

“Peradilan militer justru mengancam menghadirkan paksa korban,” kata Hussein, Kamis (7/5/2026).

Ia juga menyoroti jalannya sidang yang tetap berlangsung tanpa mendengar keterangan korban secara langsung. Menurutnya, hal itu menunjukkan proses hukum berjalan terburu-buru.

Ini Belum Selesai

Relawan Gugur Antar Bantuan Gempa NTT, Siapa Melindungi Mereka?

11 Desa, 21.171 Jiwa, Bantuan Terbatas: Camat Manggarai Protes

Selain itu, ia mempertanyakan keputusan pengadilan yang tetap melanjutkan sidang. Padahal, Andrie masih menjalani perawatan intensif.

Empat Terdakwa dan Jalannya Persidangan

Perkara ini menyeret empat anggota TNI sebagai terdakwa. Mereka terdiri dari Edi Sudarko, Budhi Hariyanto Widhi, Nandala Dwi Prasetyo, dan Sami Lakka.

Sidang berlangsung di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Rabu (6/5/2026). Majelis hakim memeriksa saksi dari pihak TNI dalam agenda persidangan tersebut.

Hakim ketua Fredy Ferdian Isnartanto menegaskan pentingnya kehadiran korban. Ia juga membuka opsi pemanggilan paksa jika Andrie tidak hadir lagi.

Kondisi Korban Masih Dalam Perawatan Intensif

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya Saputra, menyampaikan bahwa pihaknya memahami kewajiban hukum korban sebagai saksi. Namun, ia menegaskan Andrie belum bisa hadir karena kondisi kesehatannya masih lemah.

Saat ini, Andrie menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr Cipto Mangunkusumo. Ia juga bersiap menjalani operasi pencangkokan kulit.

Karena itu, tim hukum mempertimbangkan opsi kesaksian jarak jauh. Mereka menyiapkan kemungkinan penggunaan video conference.

Opsi Pemeriksaan Diperluas

Majelis hakim kemudian meminta oditur memanggil kembali Andrie untuk sidang 13 Mei. Jika Andrie masih tidak bisa hadir, sidang akan memakai video conference.

Jika opsi itu gagal, hakim membuka kemungkinan lain. Pemeriksaan bisa dilakukan langsung di rumah sakit tempat Andrie dirawat.

Perspektif Hukum: Kesaksian Korban Tetap Krusial

Ahli hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menegaskan pentingnya kesaksian korban dalam pembuktian perkara.

Ia menilai korban memegang peran kunci dalam mengungkap fakta. Namun, ia juga mengingatkan bahwa proses hukum harus tetap menjaga kondisi kemanusiaan.

Dengan demikian, ia menekankan pentingnya keseimbangan antara prosedur hukum dan perlindungan korban.

Lebih dari Sekadar Persidangan

Kasus ini kini melampaui ruang sidang. Publik mulai menilai arah proses hukum yang berjalan.

Di satu sisi, sistem hukum dituntut bergerak cepat. Namun di sisi lain, keadilan juga menuntut empati.

Karena itu, pertanyaan yang muncul semakin tajam apakah sistem benar-benar melindungi korban, atau justru hanya mengejar prosedur?

Pada akhirnya, putusan hakim tidak hanya menguji keadilan. Cara negara memperlakukan korban yang masih berjuang pulih juga ikut menguji keadilan itu sendiri. @dimas

Tags: Andrie YunusHak Asasi ManusiaKeadilan Untuk KorbanKontraS

Kamu Melewatkan Ini

RUU HAM dan Hilangnya Rem Kekuasaan Administratif

RUU HAM dan Hilangnya Rem Kekuasaan Administratif

by dimas
Agustus 4, 2026

Revisi RUU HAM memunculkan kekhawatiran hilangnya keadilan administratif sebagai benteng awal perlindungan hak asasi manusia. Tabooo.id - Setiap hari negara...

Papua Terus Berdarah: Saat Senjata Mengalahkan Perdamaian

Papua Terus Berdarah: Saat Senjata Mengalahkan Perdamaian

by dimas
Agustus 3, 2026

Konflik Papua terus memakan korban. Pendekatan militer dinilai memperpanjang kekerasan, sementara jalan damai kian menjauh. Tabooo.id - Malam kembali turun...

Negara Kehabisan Rasa Aman? Ketika Warga Diajak Menangkap Begal

Negara Kehabisan Rasa Aman? Ketika Warga Diajak Menangkap Begal

by teguh
Juli 30, 2026

Rasa aman seharusnya menjadi layanan paling mendasar yang negara berikan kepada setiap warga. Namun ketika pemerintah menawarkan hadiah hingga puluhan...

Next Post
Ini Bukan Krisis Sampah: Ini Krisis Sistem

Ini Bukan Krisis Sampah: Ini Krisis Sistem

Madilog Series

Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Juli 7, 2026
Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Juni 18, 2026
Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Juni 7, 2026

Marx Series

Working-Day: Kenapa Jam Kerja Selalu Jadi Medan Perang?

Working-Day: Kenapa Jam Kerja Selalu Jadi Medan Perang?

Juli 16, 2026

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Juni 20, 2026

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026

Uang Menjadi Kapital: Ketika Uang Berubah Jadi Mesin Penghisap – Marx Series #1.3

Mei 29, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id