Minggu, Juni 21, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Keadilan atau Tekanan? Andrie Yunus Dipaksa Hadir di Tengah Pemulihan

by dimas
Mei 7, 2026
in Nasional, Reality
A A
Home Reality Nasional
Share on FacebookShare on Twitter
Di ruang sidang yang seharusnya menghadirkan keadilan, tekanan justru kembali mengarah ke korban. Tubuhnya masih menjalani pemulihan akibat siraman air keras. Namun, di saat yang sama, wacana menghadirkan paksa terus muncul di tengah proses hukum yang berjalan cepat. Akibatnya, publik kembali bertanya siapa sebenarnya yang dilindungi sistem ini?

Tabooo.id: Nasional – Aktivis KontraS Andrie Yunus kembali menjadi sorotan publik. Majelis hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta tetap meminta kehadirannya sebagai saksi korban. Padahal, Andrie masih memulihkan diri dari luka akibat siraman air keras yang diduga dilakukan personel Bais TNI.

Sementara itu, Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menilai langkah ini bermasalah. Mereka menilai pengadilan lebih mengejar percepatan sidang daripada memperhatikan kondisi korban.

Kuasa Hukum Kritik Sikap Pengadilan

Anggota TAUD, Hussein Ahmad, mengkritik keras sikap majelis hakim. Ia menilai pengadilan gagal memberi perlindungan kepada korban.

“Peradilan militer justru mengancam menghadirkan paksa korban,” kata Hussein, Kamis (7/5/2026).

Ia juga menyoroti jalannya sidang yang tetap berlangsung tanpa mendengar keterangan korban secara langsung. Menurutnya, hal itu menunjukkan proses hukum berjalan terburu-buru.

Ini Belum Selesai

Jawa Gelap Bergilir: Cadangan Listrik Hilang, Publik yang Menanggung

LA Indie Movie Jogja Cetak Generasi Baru Sineas Muda

Selain itu, ia mempertanyakan keputusan pengadilan yang tetap melanjutkan sidang. Padahal, Andrie masih menjalani perawatan intensif.

Empat Terdakwa dan Jalannya Persidangan

Perkara ini menyeret empat anggota TNI sebagai terdakwa. Mereka terdiri dari Edi Sudarko, Budhi Hariyanto Widhi, Nandala Dwi Prasetyo, dan Sami Lakka.

Sidang berlangsung di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Rabu (6/5/2026). Majelis hakim memeriksa saksi dari pihak TNI dalam agenda persidangan tersebut.

Hakim ketua Fredy Ferdian Isnartanto menegaskan pentingnya kehadiran korban. Ia juga membuka opsi pemanggilan paksa jika Andrie tidak hadir lagi.

Kondisi Korban Masih Dalam Perawatan Intensif

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya Saputra, menyampaikan bahwa pihaknya memahami kewajiban hukum korban sebagai saksi. Namun, ia menegaskan Andrie belum bisa hadir karena kondisi kesehatannya masih lemah.

Saat ini, Andrie menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr Cipto Mangunkusumo. Ia juga bersiap menjalani operasi pencangkokan kulit.

Karena itu, tim hukum mempertimbangkan opsi kesaksian jarak jauh. Mereka menyiapkan kemungkinan penggunaan video conference.

Opsi Pemeriksaan Diperluas

Majelis hakim kemudian meminta oditur memanggil kembali Andrie untuk sidang 13 Mei. Jika Andrie masih tidak bisa hadir, sidang akan memakai video conference.

Jika opsi itu gagal, hakim membuka kemungkinan lain. Pemeriksaan bisa dilakukan langsung di rumah sakit tempat Andrie dirawat.

Perspektif Hukum: Kesaksian Korban Tetap Krusial

Ahli hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menegaskan pentingnya kesaksian korban dalam pembuktian perkara.

Ia menilai korban memegang peran kunci dalam mengungkap fakta. Namun, ia juga mengingatkan bahwa proses hukum harus tetap menjaga kondisi kemanusiaan.

Dengan demikian, ia menekankan pentingnya keseimbangan antara prosedur hukum dan perlindungan korban.

Lebih dari Sekadar Persidangan

Kasus ini kini melampaui ruang sidang. Publik mulai menilai arah proses hukum yang berjalan.

Di satu sisi, sistem hukum dituntut bergerak cepat. Namun di sisi lain, keadilan juga menuntut empati.

Karena itu, pertanyaan yang muncul semakin tajam apakah sistem benar-benar melindungi korban, atau justru hanya mengejar prosedur?

Pada akhirnya, putusan hakim tidak hanya menguji keadilan. Cara negara memperlakukan korban yang masih berjuang pulih juga ikut menguji keadilan itu sendiri. @dimas

Tags: Andrie YunusHak Asasi ManusiaKeadilan Untuk KorbanKontraS

Kamu Melewatkan Ini

Vonis Kasus Andrie Yunus: Keadilan atau Sekadar Formalitas?

Vonis Kasus Andrie Yunus: Keadilan atau Sekadar Formalitas?

by dimas
Juni 10, 2026

Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus menguji wajah peradilan militer. Akankah keadilan hadir atau hanya menjadi formalitas hukum? Tabooo.id...

Air Keras untuk Kritik: Demokrasi Sedang Sakit?

Air Keras untuk Kritik: Demokrasi Sedang Sakit?

by dimas
Juni 8, 2026

Ketika kritik dibalas dengan kekerasan, yang terancam bukan hanya seorang aktivis. Kasus Andrie Yunus menguji batas demokrasi dan kebebasan berpendapat...

Hak untuk Dilupakan: Melindungi Warga atau Menghapus Ingatan Publik?

Hak untuk Dilupakan: Melindungi Warga atau Menghapus Ingatan Publik?

by dimas
Juni 2, 2026

Hak untuk Dilupakan masuk UU HAM memicu perdebatan. Perlindungan privasi atau ancaman bagi hak publik untuk mengingat sejarah? Tabooo.id -...

Next Post
Ini Bukan Krisis Sampah: Ini Krisis Sistem

Ini Bukan Krisis Sampah: Ini Krisis Sistem

Madilog Series

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Juni 18, 2026
Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Juni 7, 2026
Logika: Senjata Pembebasan yang Jarang Dipakai – Madilog Series #3.1

Logika: Senjata Pembebasan yang Jarang Dipakai – Madilog Series #3.1

Juni 2, 2026

Marx Series

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Juni 20, 2026

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026

Uang Menjadi Kapital: Ketika Uang Berubah Jadi Mesin Penghisap – Marx Series #1.3

Mei 29, 2026

Fetisisme Komoditas: Saat Barang Terlihat Lebih Penting daripada Manusia – Marx Series #1.2

Mei 25, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id