Tabooo.id: Nasional – Politikus Partai Golkar Adies Kadir resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/2/2026). Pelantikan ini menandai berakhirnya masa tugas Arief Hidayat yang memasuki purnatugas, sekaligus membuka babak baru yang sejak awal sudah diwarnai polemik.
Sebelum dilantik, Adies lebih dulu mengikuti fit and proper test di DPR. Namun prosesnya dinilai tak biasa. Uji kepatutan di Komisi III DPR digelar Senin (26/1/2026), keesokan harinya langsung diparipurnakan. Cepat, singkat, dan minim jeda.
Bola Dilempar ke DPR
Saat ditanya soal proses kilat tersebut, Adies memilih melempar bola ke DPR.
“Itu bisa ditanyakan ke DPR ya, karena Komisi III yang melakukan fit and proper dan sudah diparipurnakan,” ujar Adies usai pelantikan.
Ia menegaskan dirinya hanya mengikuti mekanisme yang dijalankan parlemen. Pernyataan yang sah secara prosedural, tapi belum tentu menenangkan publik.
Penetapan Adies juga menganulir keputusan DPR Agustus 2025, yang sebelumnya menunjuk Inosentius Samsul, mantan Kepala Badan Keahlian DPR, sebagai calon hakim MK. Pergantian arah yang cepat ini memicu tanda tanya: soal urgensi, konsistensi, dan transparansi.
Dari Politikus ke Penjaga Konstitusi
Adies Kadir datang dari jalur politik. Ia juga sempat menepis kekhawatiran konflik kepentingan, termasuk soal revisi Undang-Undang Pemilu.
“Saya tidak pernah berada di sana lima tahun kemarin. Jadi terkait Undang-Undang Pemilu saya tidak pernah tahu bagaimana proses pengambilan keputusan,” katanya.
Pesan yang ingin disampaikan jelas: jarak dengan proses politik praktis. Tapi bagi publik, jarak pernyataan dan kenyataan sering kali tak selalu sejajar.
Kursi MK Terisi Cepat, Integritas Hakim Jadi Ujian
Pergantian ini menguntungkan DPR dan partai pengusung, karena kursi strategis MK kini diisi figur yang mereka kenal betul. Pemerintah juga diuntungkan dengan cepatnya pengisian posisi penting lembaga penjaga konstitusi.
Namun, yang berpotensi dirugikan adalah kepercayaan publik, jika MK dipersepsikan makin dekat dengan kepentingan politik, alih-alih berdiri tegak sebagai wasit konstitusi.
Kini Adies Kadir resmi duduk di kursi hakim MK. Tantangannya bukan sekadar membuktikan kelayakan hukum, tapi juga menjaga jarak dari bayang-bayang proses yang melahirkannya. Karena di Mahkamah Konstitusi, yang diuji bukan cuma pasal tapi integritas. @yudi




