• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
Rabu, Maret 25, 2026
  • Login
No Result
View All Result
tabooo.id
  • Tabooo
  • News
  • Check
  • Deep
  • Edge
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Tabooo
  • News
  • Check
  • Deep
  • Edge
  • Life
  • Talk
  • Vibes
No Result
View All Result
tabooo.id
No Result
View All Result
Home News Nasional

KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Madiun, Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik

Januari 28, 2026
in Nasional, News
A A
KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Madiun, Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik

KPK menggeledah Kantor Perkim Madiun terkait kasus dugaan pemerasan proyek dan gratifikasi Wali Kota Maidi, menyita dokumen dan barang bukti elektronik. (Foto istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menancapkan taringnya di pemerintahan daerah. Pada Selasa (27/1/2026), tim penyidik menggeledah Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Pemkot Madiun. Aksi ini menjadi kelanjutan penyidikan kasus pemerasan fee proyek, gratifikasi, dan pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR) di lingkungan Pemkot.

“Dalam lanjutan penyidikan perkara Madiun, tim melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perkim,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (28/1/2026). Penyidik menyita surat dan dokumen terkait pengadaan dan pekerjaan fisik, plus sejumlah barang bukti elektronik (BBE) yang akan dianalisis lebih lanjut.

Bukti dan Jejak Proyek Bermasalah

Dokumen yang dibawa tim KPK mencakup pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan pekerjaan fisik, dan catatan CSR. Penyidik berencana mengekstrak barang bukti elektronik untuk menelusuri aliran dana dan komunikasi internal Pemkot.

Langkah KPK ini memperkuat penetapan Wali Kota Madiun, Maidi, sebagai tersangka. Maidi diduga menerima fee proyek, gratifikasi, dan dana CSR dari berbagai kegiatan Pemkot. KPK juga menetapkan dua orang lain sebagai tersangka Rochim Ruhdiyanto, orang kepercayaan Maidi, dan Thariq Megah, Kepala Dinas PUPR Kota Madiun.

RelatedPosts

MotoGP Brasil 2026: Semua Nol Lagi, Tapi Marquez Punya Satu Keunggulan

Pemerintah Resmi Tetapkan Idul Fitri 1447 H pada Sabtu 21 Maret 2026

Penahanan Tersangka: Sinyal Tegas KPK

KPK langsung menahan ketiganya di Rutan Cabang Gedung Merah Putih. Penahanan berlaku selama 20 hari, mulai 20 Januari hingga 8 Februari 2026. Langkah ini menegaskan bahwa kasus pemerasan proyek dan gratifikasi bukan sekadar formalitas.

“Setelah penetapan tersangka, kami menahan ketiganya selama 20 hari pertama,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Selasa (20/1/2026).

Dampak bagi Masyarakat

Korupsi proyek infrastruktur dan perumahan langsung menimpa warga Madiun. Proyek yang seharusnya memperbaiki layanan publik justru tersendat, kualitas menurun, dan biaya membengkak. Warga merasakan dampaknya sehari-hari layanan lambat, dana publik tersedot, dan pembangunan tak maksimal.

KPK menegaskan, pengusutan ini bukan hanya soal menangkap tersangka. Tujuannya juga menegakkan keadilan bagi masyarakat yang menanggung dampak korupsi sistemik.

Refleksi: Demokrasi Butuh Mata yang Terus Mengawasi

Dengan dokumen dan barang bukti elektronik kini di tangan KPK, korupsi di Pemkot Madiun mulai terkuak. Siapa pun yang merasa aman di balik meja kantor, jangan heran jika suatu hari lampu merah KPK menyorot tepat ke meja itu. Demokrasi tanpa pengawasan hanyalah kata-kata di atas kertas dan rakyat, sekali lagi, yang menanggung akibatnya. @dimas

Tags: CSRFee ProyekGratifikasikorupsikpkmadiunMaidiPemkot MadiunPerkim MadiunPidanaPUPR
Next Post
Konsep Otomatis

KPK Sapu OPD Madiun, Jejak Fee Proyek Seret Elite Birokrasi

Recommended

Check Fakta: Supermoon Bikin Gempa?

Check Fakta: Supermoon Bikin Gempa?

6 bulan ago
Surabaya Siaga Bantu Korban Banjir dan Longsor Sumatera

Surabaya Siaga Bantu Korban Banjir dan Longsor Sumatera

4 bulan ago

Popular News

  • SSD Lebih Awet dari HDD? Atau Kita yang Makin Takut Kehilangan Data?

    SSD Lebih Awet dari HDD? Atau Kita yang Makin Takut Kehilangan Data?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuta Not Crime: Kenapa Muncul di Tembok Poppies?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Bitcoin Melemah di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Buka Peluang Tahanan Rumah, Kasus Yaqut Jadi Sorotan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trump Beri Ultimatum 48 Jam ke Iran untuk Buka Selat Hormuz

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
PT Tabooo Network Indonesia

© 2025 Tabooo.id - Bicara Tabu, Itu Tabooo! @TaboooNetwork.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Life
  • Check
  • Deep
  • Edge
  • Talk
  • Vibes

© 2025 Tabooo.id - Bicara Tabu, Itu Tabooo! @TaboooNetwork.