Pakoe Boewono XIV Purbaya memutuskan tidak menggelar kirab pusaka malam 1 Suro di Keraton Solo. Keputusan itu memperlihatkan dinamika dualisme yang masih berlangsung.
Tabooo.id – Malam itu seharusnya menjadi puncak perenungan spiritual masyarakat Jawa.
Ribuan orang berdatangan ke kawasan Keraton Surakarta. Para abdi dalem mengenakan busana adat. Obor-obor telah siap menerangi jalan. Suasana sakral perlahan menyelimuti kompleks keraton menjelang pergantian tahun Jawa.
Namun hingga dini hari tiba, pusaka tidak keluar dari Ndalem Ageng.
Kubu SISKS Pakubuwono XIV Purbaya memutuskan tidak menggelar kirab pusaka pada malam 1 Suro 1960 Jawa, Rabu (17/6/2026) malam. Keputusan itu muncul hanya beberapa jam sebelum prosesi berlangsung dan langsung mengubah jalannya salah satu ritual paling penting dalam tradisi Keraton Solo.
Keputusan Mendadak dari Sinuhun
Pengageng Paran Parakarsa PB XIV Purbaya, KPAAd Nur Wijaya Adiningrat atau Kanjeng Dany, mengatakan keputusan tersebut berasal langsung dari Sinuhun Pakubuwono XIV Purbaya.
“Dengan pertimbangan berbagai macam hal, termasuk prioritas keselamatan pusaka dan lain hal, maka Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Pakubuwono XIV memutuskan untuk tidak miyoskan pusaka malam hari ini,” ujar Dany di Keraton Solo.
Menurutnya, tim keraton sempat membahas berbagai opsi dalam rapat internal. Setelah menerima hasil kajian tersebut, Sinuhun kemudian mengambil keputusan akhir untuk tidak mengeluarkan pusaka.
Keputusan itu terlihat dari penarikan kembali berbagai perlengkapan kirab, termasuk oncor atau obor yang sebelumnya telah dipersiapkan.
“Kemarin dalam rapat disampaikan ada kemungkinan seperti itu. Setelah kami mengkaji lagi dan melaporkannya kepada Sinuhun, beliau kemudian memberikan dawuh pada last minute untuk tidak miyoskan pusaka,” ujarnya.
Bukan Karena Kirab dari Kubu Lain
Keputusan tersebut segera memunculkan spekulasi.
Ia menegaskan bahwa Sinuhun memiliki otoritas penuh atas pusaka yang berada di lingkungan keraton.
“Tidak, tidak. Otoritas pusaka keraton adalah otoritas dari Sinuhun yang bertahta, SISKS Pakubuwono XIV,” tegasnya.
Menurutnya, keputusan untuk tidak mengeluarkan pusaka justru menunjukkan kewenangan Sinuhun dalam menjaga keamanan benda-benda sakral keraton.
Malam itu, Ndalem Ageng tetap tertutup rapat. Keraton tetap menjalankan berbagai ritual adat. Namun pusaka tetap berada di tempat penyimpanannya.
Malam 1 Suro Tak Hanya Soal Kirab
Dany juga mengingatkan bahwa peringatan malam 1 Suro tidak hanya berpusat pada kirab pusaka.
Keraton tetap menggelar berbagai rangkaian kegiatan spiritual. Rangkaian itu meliputi haul Pakubuwono X, wilujengan, doa bersama, iktikaf, salat hajat di Masjid Pujosono, hingga doa di Bandengan.
“Upacara peringatan Malam 1 Suro itu bukan cuma kirab saja. Rangkaian upacaranya banyak sekali,” katanya.
Karena itu, pihak keraton tetap membuka ruang bagi para abdi dalem maupun sentana dalem yang ingin melakukan laku spiritual dengan berjalan mengelilingi kawasan keraton.
“Bagi para abdi dalem atau sentana dalem yang memang mau kirab keliling, berdoa, bermunajat kepada Tuhan, laku lampah, dipersilakan,” ujarnya.
Ketika Tradisi Bertemu Realitas Konflik
Malam 1 Suro selalu memiliki makna lebih dari sekadar seremoni budaya.
Publik menyaksikan dua realitas yang berjalan bersamaan di Keraton Solo. Di satu sisi, tradisi tetap hidup melalui doa dan ritual. Di sisi lain, dualisme yang selama bertahun-tahun membelah Keraton Surakarta masih membentuk arah perjalanan lembaga budaya tersebut.
Ini bukan sekadar cerita tentang kirab yang tidak jadi berlangsung.
Ini adalah gambaran tentang bagaimana simbol budaya terbesar di Solo masih bergerak dalam dua jalur berbeda. Ketika satu kubu memilih mengarak pusaka, kubu lain memilih menguncinya di balik pintu Ndalem Ageng.
Pilihan itu mungkin lahir dari pertimbangan keamanan. Namun bagi publik, malam 1 Suro tahun ini juga meninggalkan pertanyaan yang lebih besar: bagaimana masa depan Keraton Solo jika tradisi yang sama terus dijalankan dengan dua tafsir yang berbeda? @dimas






