Tabooo.id: Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang birokrasi Pemerintah Kota Madiun. Pada Rabu (28/1/2026), penyidik KPK secara serentak menggeledah dua kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Pendidikan di Jalan Raya Mastrip dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di Jalan Salak. Melalui langkah ini, KPK memburu barang bukti dugaan korupsi fee proyek serta penyelewengan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Penyidik Masuk dengan Pengawalan Ketat
Sejak pukul 10.00 WIB, dua tim penyidik KPK langsung mendatangi lokasi sasaran dengan pengawalan polisi bersenjata lengkap. Dengan demikian, penggeledahan ini mempertegas upaya KPK memperluas penyidikan kasus korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Kasus lama pun kembali bergulir dengan tekanan baru.
Dinas Pendidikan Dijaga Rapat
Di Kantor Dinas Pendidikan, aparat keamanan langsung memperketat penjagaan. Petugas menutup pagar dan membatasi akses keluar-masuk sejak awal pemeriksaan. Sementara itu, seorang polisi berjaga di pos pintu masuk, dan sebuah mobil Toyota Innova hitam terlihat bolak-balik selama penggeledahan berlangsung berjam-jam. Akibatnya, pembatasan akses membuat ASN hanya bisa keluar-masuk secara terbatas, seolah birokrasi harus berhenti sejenak untuk bercermin.
DLH Ikut Disisir, Pelayanan Tersendat
Pada saat yang sama, tim penyidik lainnya menyisir Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Penyidik bermasker tampak mondar-mandir di halaman kantor dengan satu unit Innova hitam siaga di depan gedung. Alhasil, aktivitas pelayanan publik ikut tersendat. Sejumlah ASN menunggu di luar kantor ketika penyidik mengamankan dokumen penting terkait anggaran proyek dan aliran dana CSR.
Rangkaian OTT yang Terus Melebar
Penggeledahan ini sekaligus melanjutkan rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang sebelumnya menyeret Maidi, Kepala Dinas PUPR Thariq Megah, serta pihak swasta Rochim Ruhdiyanto. Dalam tahap ini, penyidik menelusuri dugaan permintaan fee proyek kepada kontraktor serta penyalahgunaan dana CSR yang seharusnya kembali ke masyarakat.
Kota Pendekar Jadi Peta Merah KPK
Sejak Rabu (21/1/2026), KPK terus bergerak intensif di Kota Pendekar. Penyidik lebih dulu menyisir rumah pribadi Maidi di Jalan Merpati, lalu berlanjut ke rumah Kepala Dinas PUPR di Jalan Tanjung Manis hingga Kantor DPMPTSP. Belum berhenti di situ, memasuki awal pekan ini KPK kembali memperluas penyelidikan dengan menggeledah ruko di Jalan Jenderal S Parman, Kantor Dinas PUPR, serta rumah Ketua PBSI Kota Madiun, Rahma Nuviarini.
Jika dugaan ini terbukti, warga yang mendambakan sekolah layak dan lingkungan bersih jelas tidak menikmati keuntungan apa pun. Sebaliknya, segelintir elite birokrasi dan rekanan proyek diduga menikmati keuntungan tersebut. Pada saat bersamaan, publik harus menanggung kerugian berupa kebocoran anggaran daerah dan runtuhnya kepercayaan terhadap pemerintah lokal.
Hingga kini, KPK belum membeberkan daftar barang bukti yang disita. Meski demikian, tekanan publik terus meningkat. Karena itu, warga Madiun menunggu kepastian hukum, bukan sekadar drama penggeledahan. Di kota yang menjunjung julukan pendekar, korupsi seharusnya tumbangbukan malah naik panggung. (red)







