Sabtu, Juni 13, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Madiun, Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik

by dimas
Januari 28, 2026
in Nasional, Reality
A A
Home Reality Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menancapkan taringnya di pemerintahan daerah. Pada Selasa (27/1/2026), tim penyidik menggeledah Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Pemkot Madiun. Aksi ini menjadi kelanjutan penyidikan kasus pemerasan fee proyek, gratifikasi, dan pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR) di lingkungan Pemkot.

“Dalam lanjutan penyidikan perkara Madiun, tim melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perkim,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (28/1/2026). Penyidik menyita surat dan dokumen terkait pengadaan dan pekerjaan fisik, plus sejumlah barang bukti elektronik (BBE) yang akan dianalisis lebih lanjut.

Bukti dan Jejak Proyek Bermasalah

Dokumen yang dibawa tim KPK mencakup pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan pekerjaan fisik, dan catatan CSR. Penyidik berencana mengekstrak barang bukti elektronik untuk menelusuri aliran dana dan komunikasi internal Pemkot.

Langkah KPK ini memperkuat penetapan Wali Kota Madiun, Maidi, sebagai tersangka. Maidi diduga menerima fee proyek, gratifikasi, dan dana CSR dari berbagai kegiatan Pemkot. KPK juga menetapkan dua orang lain sebagai tersangka Rochim Ruhdiyanto, orang kepercayaan Maidi, dan Thariq Megah, Kepala Dinas PUPR Kota Madiun.

Penahanan Tersangka: Sinyal Tegas KPK

KPK langsung menahan ketiganya di Rutan Cabang Gedung Merah Putih. Penahanan berlaku selama 20 hari, mulai 20 Januari hingga 8 Februari 2026. Langkah ini menegaskan bahwa kasus pemerasan proyek dan gratifikasi bukan sekadar formalitas.

Ini Belum Selesai

Kirab Pusaka di Tengah Dualisme: Tradisi atau Legitimasi?

Bank Dunia: Orang Kaya Nikmati Mayoritas Subsidi BBM

“Setelah penetapan tersangka, kami menahan ketiganya selama 20 hari pertama,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Selasa (20/1/2026).

Dampak bagi Masyarakat

Korupsi proyek infrastruktur dan perumahan langsung menimpa warga Madiun. Proyek yang seharusnya memperbaiki layanan publik justru tersendat, kualitas menurun, dan biaya membengkak. Warga merasakan dampaknya sehari-hari layanan lambat, dana publik tersedot, dan pembangunan tak maksimal.

KPK menegaskan, pengusutan ini bukan hanya soal menangkap tersangka. Tujuannya juga menegakkan keadilan bagi masyarakat yang menanggung dampak korupsi sistemik.

Refleksi: Demokrasi Butuh Mata yang Terus Mengawasi

Dengan dokumen dan barang bukti elektronik kini di tangan KPK, korupsi di Pemkot Madiun mulai terkuak. Siapa pun yang merasa aman di balik meja kantor, jangan heran jika suatu hari lampu merah KPK menyorot tepat ke meja itu. Demokrasi tanpa pengawasan hanyalah kata-kata di atas kertas dan rakyat, sekali lagi, yang menanggung akibatnya. @dimas

Tags: CSRFee ProyekGratifikasiKorupsi di IndonesiaKPKmadiunMaidiPidana

Kamu Melewatkan Ini

Harley, Valas, dan Uang Rp145 Miliar: Jejak Korupsi Silmy Karim

Harley, Valas, dan Uang Rp145 Miliar: Jejak Korupsi Silmy Karim

by dimas
Juni 6, 2026

KPK menyita mobil sport, Harley, perhiasan, dan valas dari rumah Silmy Karim. Penyidik menelusuri dugaan korupsi izin tinggal WNA senilai...

Rel Uang di Balik Rel Kereta: Ketika Proyek Negara Jadi Jalur Fee Elite

Rel Uang di Balik Rel Kereta: Proyek Negara Jadi Jalur Fee Elite?

by teguh
Mei 29, 2026

Rel kereta seharusnya membawa orang sampai tujuan. Namun dalam kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA)...

Dugaan Gratifikasi di Kemenhub: Rel Kereta atau Jalur Uang?

Dugaan Gratifikasi di Kemenhub: Rel Kereta atau Jalur Uang?

by teguh
Mei 28, 2026

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memburu dugaan aliran uang dalam kasus korupsi proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian...

Next Post
Konsep Otomatis

KPK Sapu OPD Madiun, Jejak Fee Proyek Seret Elite Birokrasi

Madilog Series

Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Juni 7, 2026
Logika: Senjata Pembebasan yang Jarang Dipakai – Madilog Series #3.1

Logika: Senjata Pembebasan yang Jarang Dipakai – Madilog Series #3.1

Juni 2, 2026
Pemberontakan Tidak Selalu Berhenti Sebagai Pemberontakan – Madilog Series #2.5

Pemberontakan Tidak Selalu Berhenti Sebagai Pemberontakan – Madilog Series #2.5

Mei 27, 2026

Marx Series

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026

Uang Menjadi Kapital: Ketika Uang Berubah Jadi Mesin Penghisap – Marx Series #1.3

Mei 29, 2026

Fetisisme Komoditas: Saat Barang Terlihat Lebih Penting daripada Manusia – Marx Series #1.2

Mei 25, 2026

Komoditas: Cara Pasar Menyembunyikan Kerja Manusia – Marx Series #1.1

Mei 17, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id