Rabu, Juli 29, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Madiun, Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik

by dimas
Januari 28, 2026
in Nasional, Reality
A A
Home Reality Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menancapkan taringnya di pemerintahan daerah. Pada Selasa (27/1/2026), tim penyidik menggeledah Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Pemkot Madiun. Aksi ini menjadi kelanjutan penyidikan kasus pemerasan fee proyek, gratifikasi, dan pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR) di lingkungan Pemkot.

“Dalam lanjutan penyidikan perkara Madiun, tim melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perkim,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (28/1/2026). Penyidik menyita surat dan dokumen terkait pengadaan dan pekerjaan fisik, plus sejumlah barang bukti elektronik (BBE) yang akan dianalisis lebih lanjut.

Bukti dan Jejak Proyek Bermasalah

Dokumen yang dibawa tim KPK mencakup pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan pekerjaan fisik, dan catatan CSR. Penyidik berencana mengekstrak barang bukti elektronik untuk menelusuri aliran dana dan komunikasi internal Pemkot.

Langkah KPK ini memperkuat penetapan Wali Kota Madiun, Maidi, sebagai tersangka. Maidi diduga menerima fee proyek, gratifikasi, dan dana CSR dari berbagai kegiatan Pemkot. KPK juga menetapkan dua orang lain sebagai tersangka Rochim Ruhdiyanto, orang kepercayaan Maidi, dan Thariq Megah, Kepala Dinas PUPR Kota Madiun.

Penahanan Tersangka: Sinyal Tegas KPK

KPK langsung menahan ketiganya di Rutan Cabang Gedung Merah Putih. Penahanan berlaku selama 20 hari, mulai 20 Januari hingga 8 Februari 2026. Langkah ini menegaskan bahwa kasus pemerasan proyek dan gratifikasi bukan sekadar formalitas.

Ini Belum Selesai

Haul Ki Ageng Tarub: Perkuat Budaya dan Wisata Religi

OTT Bupati Pemalang, KPK Kembali Bongkar Korupsi Kepala Daerah

“Setelah penetapan tersangka, kami menahan ketiganya selama 20 hari pertama,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Selasa (20/1/2026).

Dampak bagi Masyarakat

Korupsi proyek infrastruktur dan perumahan langsung menimpa warga Madiun. Proyek yang seharusnya memperbaiki layanan publik justru tersendat, kualitas menurun, dan biaya membengkak. Warga merasakan dampaknya sehari-hari layanan lambat, dana publik tersedot, dan pembangunan tak maksimal.

KPK menegaskan, pengusutan ini bukan hanya soal menangkap tersangka. Tujuannya juga menegakkan keadilan bagi masyarakat yang menanggung dampak korupsi sistemik.

Refleksi: Demokrasi Butuh Mata yang Terus Mengawasi

Dengan dokumen dan barang bukti elektronik kini di tangan KPK, korupsi di Pemkot Madiun mulai terkuak. Siapa pun yang merasa aman di balik meja kantor, jangan heran jika suatu hari lampu merah KPK menyorot tepat ke meja itu. Demokrasi tanpa pengawasan hanyalah kata-kata di atas kertas dan rakyat, sekali lagi, yang menanggung akibatnya. @dimas

Tags: CSRFee ProyekGratifikasiKorupsi di IndonesiaKPKmadiunMaidiPidana

Kamu Melewatkan Ini

OTT Bupati Pemalang, KPK Kembali Bongkar Korupsi Kepala Daerah

OTT Bupati Pemalang, KPK Kembali Bongkar Korupsi Kepala Daerah

by dimas
Juli 29, 2026

OTT Bupati Pemalang menambah daftar kepala daerah yang terjerat korupsi. KPK kembali membongkar dugaan rasuah di daerah, memicu sorotan terhadap...

Tak Dipakaikan Rompi, Febrie Resmi Jadi Tersangka

Tak Dipakaikan Rompi, Febrie Resmi Jadi Tersangka

by dimas
Juli 26, 2026

Febrie Adriansyah resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan TPPU. Penahanan tanpa rompi merah memicu sorotan publik terhadap konsistensi penegakan hukum. Tabooo.id...

KPK Tahan Bupati Lombok Barat, Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar

OTT KPK: Bupati Lombok Barat Terseret Korupsi Rp9,06 Miliar

by dimas
Juli 21, 2026

KPK menahan Bupati Lombok Barat bersama dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang, suap, dan gratifikasi. Penyidik menyita barang...

Next Post
Konsep Otomatis

KPK Sapu OPD Madiun, Jejak Fee Proyek Seret Elite Birokrasi

Madilog Series

Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Juli 7, 2026
Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Juni 18, 2026
Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Juni 7, 2026

Marx Series

Working-Day: Kenapa Jam Kerja Selalu Jadi Medan Perang?

Working-Day: Kenapa Jam Kerja Selalu Jadi Medan Perang?

Juli 16, 2026

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Juni 20, 2026

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026

Uang Menjadi Kapital: Ketika Uang Berubah Jadi Mesin Penghisap – Marx Series #1.3

Mei 29, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id