Jumat, Mei 15, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Maidi Digiring KPK: Rompi Oranye, Tangan Diborgol

by sigit
Mei 11, 2026
in Nasional, Reality
A A
Home Reality Nasional
Share on FacebookShare on Twitter


Tabooo.id: Nasional – Malam jatuh di Gedung Merah Putih KPK. Jarum jam menunjuk 21.27 WIB. Wali Kota Madiun, Maidi, melangkah keluar gedung. Tangan terborgol, Rompi oranye menempel di tubuhnya, Mulutnya terkunci rapat tak satu kata pun keluar. Karena itu, publik langsung bertanya apa yang sebenarnya terjadi di balik kekuasaan daerah?

Bungkam di Bawah Sorot Kamera

Petugas KPK menggiring Maidi menuju mobil tahanan, Selasa (20/1/2026) malam. Sepanjang jalur keluar, petugas memperketat pengamanan. Kamera menyorot tanpa henti dan Wartawan mengejar pertanyaan. Namun, Maidi tetap diam. Ia menolak bicara, Ia memilih menunduk dan terus melangkah.

Tidak Sendiri, Tiga Pejabat Sekaligus

Namun, Maidi tidak melangkah sendirian. Rochim Ruhdiyanto ikut berjalan di sampingnya. Publik mengenalnya sebagai orang kepercayaan wali kota. Selain itu, Thariq Megah, Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, juga keluar bersama mereka. Dengan begitu, tiga pejabat daerah kini berdiri dalam satu pusaran perkara dugaan korupsi.

CSR Diduga Jadi Bancakan

Selanjutnya, KPK menahan ketiganya selama 20 hari pertama di Rutan Cabang Gedung Merah Putih. Penyidik menuduh mereka melakukan pemerasan dana corporate social responsibility (CSR) dan menerima gratifikasi.

Nilainya tidak kecil. Penyidik menduga Maidi memeras dana CSR Yayasan STIKES Bhakti Husada Mulia Madiun sebesar Rp350 juta. Padahal, dana itu seharusnya kembali ke masyarakat. Sebaliknya, uang tersebut diduga mengalir ke kepentingan pribadi.

Ini Belum Selesai

Jurnalis Kalteng Diteror Usai Ajakan Nobar “Pesta Babi”, Diancam Disiram Air Keras

Disekap dan Diperkosa: Ironi Mahasiswi Makassar Saat Mencari Pekerjaan

Izin Usaha Tak Lagi Gratis


Selain CSR, KPK juga menelisik dugaan fee perizinan. Hotel, minimarket, hingga waralaba masuk dalam radar penyidikan. Pelaku usaha diduga menyetor uang agar izin terbit lancar. Akibatnya, biaya usaha melonjak. Pada akhirnya, warga ikut menanggung beban.

Tak berhenti di sana, penyidik juga menemukan dugaan penerimaan Rp200 juta dari fee pemeliharaan jalan paket II senilai Rp5,1 miliar. Karena itu, jalan rusak kini menyimpan cerita lain anggaran yang bocor di tengah jalan.

Gratifikasi Tembus Rp1,1 Miliar


Akhirnya, KPK membuka angka besar. Dugaan gratifikasi yang diterima Maidi sepanjang 2019–2022 mencapai Rp1,1 miliar. Angka ini penting bagi publik. Sebab, setiap rupiah yang hilang berarti layanan warga terpangkas.

Kini, Maidi dan Rochim menghadapi jeratan Pasal 12 huruf e UU Tipikor. Sementara itu, Maidi bersama Thariq juga terancam Pasal 12B terkait gratifikasi. Ancaman hukumannya tidak main-main.



Kasus ini bukan sekadar kisah jatuhnya seorang wali kota. Lebih dari itu, ini soal kepercayaan publik. Soal uang rakyat. Soal layanan yang seharusnya bersih dan adil. Diamnya Maidi malam itu memang singkat. Namun, dampaknya panjang. Warga Madiun, dan kita semua, berhak tahu siapa yang menjaga amanah, dan siapa yang justru menggerogotinya dari dalam. (red)

Tags: CSRFee ProyekJawa TimurKorupsi di IndonesiaKota MadiunKPKkpk Kota MadiunMaidiPemerasansuap

Kamu Melewatkan Ini

Banjir Kiriman Lagi: Kenapa Warga Hilir Selalu Jadi Korban?

Banjir Kiriman Lagi: Kenapa Warga Hilir Selalu Jadi Korban?

by teguh
Mei 15, 2026

Pukul 01.30 WIB, sebagian warga Desa Kutorenon masih tertidur. Jalanan tampak lengang, sementara lampu rumah menyala redup di tengah malam...

300 Rumah Terendam Saat Warga Tidur: Banjir Lumajang Datang dari Hulu

300 Rumah Terendam Saat Warga Tidur: Banjir Lumajang Datang dari Hulu

by teguh
Mei 15, 2026

Saat sebagian besar warga masih tertidur lelap, air tiba-tiba masuk ke rumah-rumah di Desa Kutorenon, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, Jawa...

Korupsi Wali Kota Madiun: Ketika Izin Usaha Diduga Punya Tarif Tambahan?

Korupsi Wali Kota Madiun: Ketika Izin Usaha Diduga Punya Tarif Tambahan?

by dimas
Mei 11, 2026

Korupsi Wali Kota Madiun kembali membuka cerita lama yang sebenarnya akrab di banyak daerah izin usaha yang seharusnya mempermudah investasi...

Next Post
Rompi Oranye Sudewo: Bupati Pati Jadi Tersangka Kasus Jabatan Desa

Rompi Oranye Sudewo: Bupati Pati Jadi Tersangka Kasus Jabatan Desa

Pilihan Tabooo

Saat Kehilangan Jadi Awal Perjalanan Baru

Peristiwa Yesus Naik Ke Surga: Saat Kehilangan Jadi Awal Perjalanan Baru

Mei 10, 2026

Realita Hari Ini

Sepatu Kekecilan Itu Membunuh? Tragedi Siswa SMK Samarinda Bikin Publik Tersentak

“Sepatu Kekecilan” dan Tragedi Siswa SMK Samarinda yang Mengguncang Publik

Mei 15, 2026

Judol Memburu Anak-anak: 80 Ribu Bocah di Bawah 10 Tahun Terpapar

Mei 15, 2026

Disekap dan Diperkosa: Ironi Mahasiswi Makassar Saat Mencari Pekerjaan

Mei 15, 2026

Pemerintah Tak Melarang Pesta Babi, Tapi Mengapa Nobar Mahasiswa Tetap Dihentikan?

Mei 14, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Figures

© 2026 Tabooo.id