Tabooo.id: Nasional – Kedoknya sosial, isinya transaksi. KPK mengungkap dugaan penerimaan uang oleh Wali Kota Madiun Maidi dari sejumlah proyek yang dibungkus sebagai program Corporate Social Responsibility (CSR). Melalui skema ini, pelaku diduga menyamarkan aliran uang yang berkaitan dengan proyek dan perizinan di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Modus tersebut menunjukkan bagaimana program yang seharusnya membantu masyarakat justru berubah menjadi jalur aman transaksi kekuasaan.
KPK Beberkan Dugaan Modus CSR
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa penyidik menemukan indikasi penerimaan oleh kepala daerah. “Ini berkaitan dengan penerimaan oleh Wali Kota Madiun berkenaan dengan beberapa proyek atau izin. Para pihak menggunakan modus CSR untuk mengamuflase aliran uang,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (20/1/2026).
Pernyataan ini memperkuat dugaan bahwa CSR tidak sekadar menjadi label, melainkan alat untuk menutupi praktik korupsi.
Pemeriksaan Berjalan, Konstruksi Perkara Menyusul
Untuk saat ini, KPK belum membuka seluruh konstruksi perkara. Penyidik masih memeriksa Maidi secara intensif untuk menelusuri peran dan alur uang. KPK akan menjelaskan secara rinci skema dugaan korupsi tersebut dalam konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung Selasa sore.
Langkah ini menjadi penentu arah perkara dan membuka peta aktor yang terlibat.
OTT Seret ASN dan Pihak Swasta
Dalam operasi tangkap tangan (OTT), KPK tidak hanya menangkap Maidi. Tim KPK juga membawa sembilan orang ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. “Mereka terdiri dari Wali Kota Madiun, dua ASN, dan enam pihak swasta,” ujar Budi.
Operasi ini berlangsung pada Senin (19/1/2026) di Madiun, Jawa Timur. Secara keseluruhan, KPK mengamankan 15 orang, mulai dari aparatur sipil negara Pemkot Madiun hingga pihak swasta.
Uang Tunai Ratusan Juta Jadi Bukti Awal
Dalam OTT tersebut, penyidik menyita uang tunai ratusan juta rupiah. Temuan ini menguatkan dugaan praktik fee proyek dan penyalahgunaan dana CSR. Dengan barang bukti itu, KPK kini memiliki pijakan kuat untuk mendalami jaringan dan pola korupsi di Madiun.
Dampak ke Publik dan Pemerintahan Daerah
Kasus ini langsung menempatkan Pemerintah Kota Madiun di bawah sorotan publik. Kasus ini berisiko menghambat proyek pembangunan, sementara publik kembali menguji kepercayaan terhadap pemerintah daerah. Masyarakat akan diuntungkan jika KPK membongkar praktik ini hingga tuntas. Sebaliknya, warga justru menanggung rugi jika program sosial dan pembangunan selama ini hanya berfungsi sebagai etalase transaksi gelap.
Pada akhirnya, perkara ini memberi peringatan keras ketika penguasa mengubah CSR dari tanggung jawab sosial menjadi alat kamuflase, yang runtuh bukan hanya hukum, tetapi juga makna kepedulian. Di titik itu, masyarakat mulai mencurigai bantuan sosial yang seharusnya mulia. (red)







