Tabooo.id: Nasional – KPK langsung menekan gas. Setelah menuntaskan pemeriksaan awal, Komisi Pemberantasan Korupsi segera menaikkan kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wali Kota Madiun Maidi ke tahap penyidikan. Dalam waktu kurang dari 1×24 jam, KPK juga langsung menetapkan status hukum para pihak yang terlibat.
Langkah cepat ini menegaskan sikap KPK yang tidak ingin berlama-lama mengolah perkara. Proses hukum pun bergerak agresif sejak detik pertama penangkapan.
Ekspose Internal Jadi Penentu
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa keputusan tersebut lahir dari ekspose internal penyidik. “Kami melakukan ekspose dan memutuskan perkara ini naik ke tahap penyidikan. Dalam proses itu, KPK juga menetapkan status hukum pihak-pihak yang diamankan,” ujarnya, Selasa (20/1/2026).
Dengan keputusan ini, KPK memastikan kasus tidak berhenti di level dugaan, melainkan langsung masuk jalur pembuktian hukum.
Maidi Tak Sendiri, Delapan Orang Ikut Diperiksa
Maidi tidak menghadapi proses ini seorang diri. KPK kini memeriksa sembilan orang secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Penyidik menelusuri dugaan fee proyek dan aliran dana CSR di Kota Madiun dua skema yang kerap menjadi pintu masuk praktik rente di pemerintahan daerah.
Melalui pemeriksaan ini, KPK berupaya memetakan peran setiap pihak, dari pengambil kebijakan hingga perantara proyek.
Dari Balai Kota ke Gedung Merah Putih
Maidi tiba di markas KPK semalam sekitar pukul 22.35 WIB. Ia mengenakan topi, jaket biru dongker, dan celana hitam. Ia juga membawa tas jinjing biru dan dompet hitam. Petugas mengawalnya ketat, sementara Maidi memilih diam tanpa pernyataan.
Perjalanan dari Madiun ke Jakarta pun menjadi simbol perubahan drastis: dari kursi wali kota menuju ruang pemeriksaan penyidik.
Uang Ratusan Juta Jadi Bukti Awal
Di sisi lain, KPK mengamankan sedikitnya 15 orang dalam operasi tertutup di Madiun, Jawa Timur. Selain itu, penyidik menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Barang bukti ini memperkuat dugaan praktik korupsi sekaligus membuka pintu bagi pendalaman perkara.
Dengan temuan tersebut, KPK kini memiliki modal awal untuk membongkar alur uang dan jaringan yang terlibat.
Dampak ke Daerah: Publik Menunggu Jawaban
Kasus ini langsung menempatkan Pemerintah Kota Madiun di bawah sorotan publik. Sejumlah proyek berisiko tersendat, kepercayaan masyarakat ikut goyah, dan integritas birokrasi kembali dipertanyakan. Publik berpeluang diuntungkan jika penegakan hukum berjalan tegas dan transparan. Sebaliknya, warga akan menanggung rugi jika pembangunan selama ini justru bertumpu pada fee dan amplop.
Pada akhirnya, perkara ini kembali menegaskan pesan lama jabatan publik bukan tameng hukum. Ketika dana proyek dan CSR melenceng dari tujuan, pemegang kekuasaan hanya menunggu waktu apakah mereka benar-benar melayani publik, atau sekadar singgah sebelum KPK menagihnya.(red)





