Tabooo.id: Nasional – Malam jatuh di Gedung Merah Putih KPK. Jarum jam menunjuk 21.27 WIB. Wali Kota Madiun, Maidi, melangkah keluar gedung. Tangan terborgol, Rompi oranye menempel di tubuhnya, Mulutnya terkunci rapat tak satu kata pun keluar. Karena itu, publik langsung bertanya apa yang sebenarnya terjadi di balik kekuasaan daerah?
Bungkam di Bawah Sorot Kamera
Tidak Sendiri, Tiga Pejabat Sekaligus
Namun, Maidi tidak melangkah sendirian. Rochim Ruhdiyanto ikut berjalan di sampingnya. Publik mengenalnya sebagai orang kepercayaan wali kota. Selain itu, Thariq Megah, Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, juga keluar bersama mereka. Dengan begitu, tiga pejabat daerah kini berdiri dalam satu pusaran perkara dugaan korupsi.
CSR Diduga Jadi Bancakan
Nilainya tidak kecil. Penyidik menduga Maidi memeras dana CSR Yayasan STIKES Bhakti Husada Mulia Madiun sebesar Rp350 juta. Padahal, dana itu seharusnya kembali ke masyarakat. Sebaliknya, uang tersebut diduga mengalir ke kepentingan pribadi.
Izin Usaha Tak Lagi Gratis
Selain CSR, KPK juga menelisik dugaan fee perizinan. Hotel, minimarket, hingga waralaba masuk dalam radar penyidikan. Pelaku usaha diduga menyetor uang agar izin terbit lancar. Akibatnya, biaya usaha melonjak. Pada akhirnya, warga ikut menanggung beban.
Tak berhenti di sana, penyidik juga menemukan dugaan penerimaan Rp200 juta dari fee pemeliharaan jalan paket II senilai Rp5,1 miliar. Karena itu, jalan rusak kini menyimpan cerita lain anggaran yang bocor di tengah jalan.
Gratifikasi Tembus Rp1,1 Miliar
Akhirnya, KPK membuka angka besar. Dugaan gratifikasi yang diterima Maidi sepanjang 2019–2022 mencapai Rp1,1 miliar. Angka ini penting bagi publik. Sebab, setiap rupiah yang hilang berarti layanan warga terpangkas.
Kini, Maidi dan Rochim menghadapi jeratan Pasal 12 huruf e UU Tipikor. Sementara itu, Maidi bersama Thariq juga terancam Pasal 12B terkait gratifikasi. Ancaman hukumannya tidak main-main.
Kasus ini bukan sekadar kisah jatuhnya seorang wali kota. Lebih dari itu, ini soal kepercayaan publik. Soal uang rakyat. Soal layanan yang seharusnya bersih dan adil. Diamnya Maidi malam itu memang singkat. Namun, dampaknya panjang. Warga Madiun, dan kita semua, berhak tahu siapa yang menjaga amanah, dan siapa yang justru menggerogotinya dari dalam. (red)





