• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
Minggu, Maret 22, 2026
  • Login
No Result
View All Result
tabooo.id
  • Tabooo
  • News
  • Check
  • Deep
  • Edge
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Tabooo
  • News
  • Check
  • Deep
  • Edge
  • Life
  • Talk
  • Vibes
No Result
View All Result
tabooo.id
No Result
View All Result
Home Edge

MK Melarang Polisi Aktif, Tapi Jabatan Sipil Masih Betah Ditempati

November 18, 2025
in Edge
A A
MK Melarang Polisi Aktif, Tapi Jabatan Sipil Masih Betah Ditempati

Ilustrasi polisi aktif yang masih bertahan di kursi jabatan sipil meski aturan MK melarangnya. (Foto ilustrasi Dimas P Tabooo.id)

Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Edge – Bayangin kamu lagi duduk manis nonton sinetron sore. Plotnya adem. Tiba-tiba adegan berubah seorang polisi muncul… bukan di TKP, tapi di meja kementerian. Ganti kostum? Enggak. Mutasi? Setengah. Reaksi rakyat? Bingung campur heran.

Begitulah vibes politik minggu ini.

Mahkamah Konstitusi akhirnya bicara tegas polisi aktif nggak boleh lagi duduk di jabatan sipil. Perintahnya jelas, dan publik langsung bersiap tepuk tangan. Namun, tak lama kemudian, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menimpali dengan “catatan kaki” yang cukup panjang.

Menurutnya, putusan MK wajib dijalankan, tetapi tidak berlaku surut. Artinya, pejabat yang sudah duduk nyaman di kursi kementerian boleh tetap lanjut… sampai seseorang mencopot mereka. Timeline publik pun langsung bereaksi:

“Lah… kok jadi kayak promo cashback? Berlaku hanya untuk transaksi berikutnya.”

Ketika Aturan Turun, Tapi Kursinya Enggan Berdiri

Secara resmi, MK menutup pintu bagi polisi aktif yang ingin melompat ke jabatan sipil tanpa pensiun atau mengundurkan diri. Alasannya masuk akal: netralitas lebih terjaga, meritokrasi lebih kuat, dan kualitas pelayanan publik bisa meningkat.

Tetapi kenyataannya berkata lain. Sekitar 300 polisi aktif masih nangkring di jabatan sipil mulai dari lembaga nasional sampai pos strategis kementerian. Dengan pernyataan Menteri Supratman, negara seperti mengirim pesan halus:

“Aturannya berlaku, tapi yang udah nyaman ya… lanjut dulu, bestie.”

RelatedPosts

OTT Episode 9: Serial Korupsi yang Sepertinya Tidak Pernah Tamat

TNI Siaga 1, Publik Bertanya: Ancaman Nyata atau Mode Waspada?

Selain itu, pemerintah juga sedang menyusun Komisi Reformasi Polri, semacam “tim kreatif” untuk menentukan kementerian mana yang boleh diisi polisi dan mana yang tidak. Ide ini terlihat bagus, tetapi implementasinya tetap penuh tanda tanya mirip daftar restoran yang aman untuk kamu datangi setelah diet niatnya sehat, realisasinya tergantung mood.

Logika Publik vs Logika Sistem: Pertarungannya Panjang

Fenomena ini lucu sekaligus getir. Rasanya seperti teman yang mengklaim hidup hemat tapi tetap checkout Shopee tiap malam.

Negara bilang aturan baru menjaga netralitas aparatur. Namun, negara tetap membiarkan jabatan yang sudah terisi berjalan tanpa berubah. Analogi sederhananya begini:

Ada pengumuman, “Mulai besok wajib pakai helm.”
Tapi yang hari ini ketahuan ngebut tanpa helm dibiarkan karena “itu kan sebelum aturannya keluar.”

Public pun hanya bisa mengelus dada sambil bertanya dalam hati:
“Kapan sih kita punya sistem yang lurus kayak penggaris baru, bukan penggaris bekas disiksa anak TK?”

Memang benar, beberapa jabatan strategis seperti BNN, BNPT, atau direktorat penegakan hukum membutuhkan pengalaman kepolisian. Namun tanpa aturan yang rapi, batasannya terbuka lebar. Terlalu lebar. Bahkan selebar kelas yoga pemula.

Negeri Ini Hobi Bikin Bingung, Tapi Kita Tetap Nonton

Drama soal pejabat sipil yang diisi polisi aktif memperlihatkan satu pola lama aturan baru datang setelah kenyamanan terjadi. Dan sering kali, aturan itu sangat ramah kepada masa lalu, tetapi justru galak kepada masa depan.

Rakyat tetap percaya negara ini negara hukum. Namun, hukumnya kadang terasa seperti aplikasi versi beta jalan, tapi sering nge-lag.

Akhirnya, kita hanya bisa menahan tawa sambil mengusap kepala sendiri:

Kalau pejabat boleh multitugas, masa rakyat cuma diminta multitahan?

Sebelum drama ini keburu jadi sinetron panjang, mari kembali ke prinsip sederhana ala dunia digital:
Perbarui sistemnya dulu, baru bicara soal larangan.

Soalnya kalau kebalik, publik bakal mengira ini cuma update kosmetik bukan patch bug. @dimas

Tags: Aturan BaruDrama BirokrasiEdge TaboooJabatan PublikKursi SipilPolisi AktifPolitik JakartaPutusan MKReformasi PolriSistem Negara
Next Post
Jepang Berpacu Padamkan Bara Diplomatik dengan China

Jepang Berpacu Padamkan Bara Diplomatik dengan China

Recommended

Check Fakta: Supermoon Bikin Gempa?

Check Fakta: Supermoon Bikin Gempa?

6 bulan ago
Surabaya Siaga Bantu Korban Banjir dan Longsor Sumatera

Surabaya Siaga Bantu Korban Banjir dan Longsor Sumatera

4 bulan ago

Popular News

  • Legian: Ketika Malam Tidak Pernah Tidur

    Legian: Ketika Malam Tidak Pernah Tidur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Legian: Jalan yang Tidak Pernah Benar-Benar Tidur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sedap Malam: Ketika Ogoh-Ogoh Tidak Lagi Sekadar Dibakar, Tapi Mengingatkan Luka yang Belum Selesai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kiamat Tidak Menunggu Zona Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantai yang Kita Banggakan, atau yang Kita Abaikan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
PT Tabooo Network Indonesia

© 2025 Tabooo.id - Bicara Tabu, Itu Tabooo! @TaboooNetwork.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Life
  • Check
  • Deep
  • Edge
  • Talk
  • Vibes

© 2025 Tabooo.id - Bicara Tabu, Itu Tabooo! @TaboooNetwork.