Sabtu, Mei 2, 2026
tabooo.id
  • Tabooo
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Talk
  • Life
  • Vibes
  • Figures
  • Tabooo Today
    • News
      • Global
      • Nasional
      • Regional
      • Kriminal
      • Bisnis
      • Sports
    • Entertainment
      • Film
      • Game
      • Musik
      • Tabooo Book Club
    • Lifestyle
      • Teknologi
      • Otomotif
      • Food
      • Travel
  • Tabooo
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Talk
  • Life
  • Vibes
  • Figures
tabooo.id

Sidang Memanas: Terdakwa Teriak Disiksa, Polisi Dituding Paksa Pengakuan

by jeje
Mei 1, 2026
in News
A A
Home News
Share on FacebookShare on Twitter
Sidang pembunuhan satu keluarga di Indramayu tiba-tiba pecah. Terdakwa Ririn Rifanto berdiri, berteriak, dan menolak semua tuduhan. Dalam hitungan detik, ruang sidang berubah tegang dan publik mulai mempertanyakan, ini soal pelaku atau soal proses hukum?

Tabooo.id: News – Ruang sidang Pengadilan Negeri Indramayu langsung memanas, Rabu (29/4). Terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga, Ririn Rifanto, tiba-tiba berdiri dan berteriak keras di hadapan hakim.

“Saya bukan pelakunya!” teriak Rifanto.

Akibatnya, suasana sidang langsung berubah tegang. Jaksa dan tim kuasa hukum segera menghampiri terdakwa. Mereka sempat terlibat aksi tarik-menarik. Karena itu, jalannya sidang pun terganggu.

Bantahan dan Tudingan Nama Lain

Tidak hanya membantah, Rifanto juga menyebut sejumlah nama. Ia mengklaim orang-orang itulah pelaku sebenarnya.

“Pelakunya Aman Yani, Joko, Hardi, dan Yoga,” katanya.

Ini Belum Selesai

Hardiknas 2026: Seremoni Selesai, Reformasi Dimulai?

May Day Suram di Jabar: 20.536 Buruh Kena PHK, Ada Apa dengan Industri?

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Toni RM, menilai reaksi kliennya sebagai puncak frustrasi. Pasalnya, hingga kini jaksa belum menghadirkan saksi kunci, Priyo Bagus Setiawan.

Menurut Toni, Priyo mengetahui langsung kejadian tersebut. Bahkan, Priyo disebut ikut menguburkan korban.

“Dari situ akan terlihat bahwa Ririn tidak terlibat,” ujar Toni.

Selain itu, pihaknya mengaku sudah mengantongi rekaman video. Mereka berencana menghadirkan bukti itu di persidangan.

Tuduhan Penyiksaan Saat Penyidikan

Namun, situasi semakin serius ketika Rifanto mengungkap dugaan penyiksaan. Ia mengaku aparat memaksanya mengakui perbuatan yang tidak ia lakukan.

“Kaki saya dipatahin, pak. Saya disuruh mengakui. Kepolisian,” katanya sambil berjalan pincang.

Karena itu, pernyataan tersebut langsung memicu perhatian. Publik mulai mempertanyakan proses penyidikan dalam kasus ini.

Respons Polisi: Sudah Sesuai Prosedur

Di sisi lain, Polda Jawa Barat menanggapi tudingan tersebut. Kabid Humas Kombes Pol Hendra Rochmawan menegaskan bahwa penyidik telah menjalankan prosedur.

“Proses sidik sudah berjalan dan jaksa menerima berkasnya. Selanjutnya, kami serahkan ke proses peradilan,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menilai pernyataan kuasa hukum sebagai bagian dari strategi pembelaan.

“Silakan media menilai. Kami lebih fokus pada korban,” tegasnya.

Sekilas Kasus yang Mengguncang

Sebelumnya, kasus ini mengguncang publik. Pada Agustus 2025, seseorang membunuh satu keluarga di Indramayu. Pelaku kemudian mengubur lima korban dalam satu lubang di belakang rumah.

Korban terdiri dari seorang kakek, pasangan suami-istri, dua anak perempuan, dan seorang bayi berusia delapan bulan.

Karena itu, kasus ini langsung menyita perhatian luas. Publik menuntut keadilan yang jelas dan transparan.

Bukan Sekadar Sidang Biasa

Kini, sidang ini tidak hanya membahas siapa pelaku. Lebih dari itu, sidang ini membuka pertanyaan besar tentang proses hukum.

Jika pengakuan bisa dipaksa, lalu di mana letak kebenaran sebenarnya? @jeje

Tags: Hukum IndonesiaKasus IndramayuKeadilan Indonesia

Kamu Melewatkan Ini

Ini Bukan Sekadar Sidang. Ini Tentang Cara Kebenaran Dibentuk

Ini Bukan Sekadar Sidang. Ini Tentang Cara Kebenaran Dibentuk

by jeje
Mei 1, 2026

Ruang sidang itu awalnya tenang. Lalu satu teriakan memecah semuanya. “Saya bukan pelakunya!” Sejak detik itu, sidang tidak lagi sekadar...

Sidang Perdana Kasus Andrie Yunus di Pengadilan Militer: Hukum atau Formalitas Kekuasaan?

Sidang Perdana Kasus Andrie Yunus di Pengadilan Militer: Hukum atau Formalitas Kekuasaan?

by dimas
April 29, 2026

Pengadilan bukan lagi sekadar ruang hukum yang steril dari kepentingan perlahan berubah menjadi panggung tempat negara menguji dirinya sendiri di...

UU Perlindungan Anak Kuat, Tapi Implementasi Lemah

UU Perlindungan Anak Kuat, Tapi Implementasi Lemah

by Jery
April 27, 2026

Oleh: Jery Satria. B. P., S.H. (Head of Legal PT Tabooo Network Indonesia, Pengamat Hukum)  Tabooo.id: Talk – Negara bicara perlindungan anak...

Next Post
Senyap ke Viral: Kasus Pelecehan Mahasiswa Unair

Senyap ke Viral: Kasus Pelecehan Mahasiswa Unair

Pilihan Tabooo

Siti Mawarni: Lagu yang Lembut di Nada, Tapi Tajam Menampar Realita Narkoba

Siti Mawarni: Lagu yang Lembut di Nada, Tapi Tajam Menampar Realita Narkoba

April 27, 2026

Realita Hari Ini

Buruh Kepung Monas, Presiden Turun Kasi 'Kado'?

Buruh Kepung Monas, Presiden Turun Kasi “Kado”?

Mei 1, 2026

May Day Suram di Jabar: 20.536 Buruh Kena PHK, Ada Apa dengan Industri?

Mei 2, 2026

Hari Buruh Internasional: Dulu Dilawan, Sekarang Dilupakan

April 17, 2026

May Day di DPR: Buruh Menagih Hak Bicara dalam UU Ketenagakerjaan

Mei 1, 2026
tabooo.id

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap

Stay in the Loop

  • Tabooo.id
    • Deep
    • Edge
    • Vibes
    • Talk
    • Check
    • Life
    • Figures
  • Tabooo Today
    • News
      • Global
      • Nasional
      • Regional
      • Bisnis
      • Kriminal
    • Entertainment
      • Film
      • Musik
      • Tabooo Book Club
      • Game
    • Lifestyle
      • Sports
      • Teknologi
      • Otomotif
      • Food
      • Health
      • Travel

© 2026 Tabooo.id