Selasa, Oktober 20, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Sidang Memanas: Terdakwa Teriak Disiksa, Polisi Dituding Paksa Pengakuan

by jeje
Mei 1, 2026
in Reality
A A
Home Reality
Share on Facebook
Share on Twitter
Sidang pembunuhan satu keluarga di Indramayu tiba-tiba pecah. Terdakwa Ririn Rifanto berdiri, berteriak, dan menolak semua tuduhan. Dalam hitungan detik, ruang sidang berubah tegang dan publik mulai mempertanyakan, ini soal pelaku atau soal proses hukum?

Tabooo.id: News – Ruang sidang Pengadilan Negeri Indramayu langsung memanas, Rabu (29/4). Terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga, Ririn Rifanto, tiba-tiba berdiri dan berteriak keras di hadapan hakim.

“Saya bukan pelakunya!” teriak Rifanto.

Akibatnya, suasana sidang langsung berubah tegang. Jaksa dan tim kuasa hukum segera menghampiri terdakwa. Mereka sempat terlibat aksi tarik-menarik. Karena itu, jalannya sidang pun terganggu.

Bantahan dan Tudingan Nama Lain

Tidak hanya membantah, Rifanto juga menyebut sejumlah nama. Ia mengklaim orang-orang itulah pelaku sebenarnya.

“Pelakunya Aman Yani, Joko, Hardi, dan Yoga,” katanya.

Ini Belum Selesai

Kapolda Sulsel Usul Arena Tawuran 10 Lawan 10, Polisi Bidik Produsen Busur

BBM Belum Normal, ASN Jember WFH: Siapa Menjamin Layanan Publik Tetap Jalan?

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Toni RM, menilai reaksi kliennya sebagai puncak frustrasi. Pasalnya, hingga kini jaksa belum menghadirkan saksi kunci, Priyo Bagus Setiawan.

Menurut Toni, Priyo mengetahui langsung kejadian tersebut. Bahkan, Priyo disebut ikut menguburkan korban.

“Dari situ akan terlihat bahwa Ririn tidak terlibat,” ujar Toni.

Selain itu, pihaknya mengaku sudah mengantongi rekaman video. Mereka berencana menghadirkan bukti itu di persidangan.

Tuduhan Penyiksaan Saat Penyidikan

Namun, situasi semakin serius ketika Rifanto mengungkap dugaan penyiksaan. Ia mengaku aparat memaksanya mengakui perbuatan yang tidak ia lakukan.

“Kaki saya dipatahin, pak. Saya disuruh mengakui. Kepolisian,” katanya sambil berjalan pincang.

Karena itu, pernyataan tersebut langsung memicu perhatian. Publik mulai mempertanyakan proses penyidikan dalam kasus ini.

Respons Polisi: Sudah Sesuai Prosedur

Di sisi lain, Polda Jawa Barat menanggapi tudingan tersebut. Kabid Humas Kombes Pol Hendra Rochmawan menegaskan bahwa penyidik telah menjalankan prosedur.

“Proses sidik sudah berjalan dan jaksa menerima berkasnya. Selanjutnya, kami serahkan ke proses peradilan,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menilai pernyataan kuasa hukum sebagai bagian dari strategi pembelaan.

“Silakan media menilai. Kami lebih fokus pada korban,” tegasnya.

Sekilas Kasus yang Mengguncang

Sebelumnya, kasus ini mengguncang publik. Pada Agustus 2025, seseorang membunuh satu keluarga di Indramayu. Pelaku kemudian mengubur lima korban dalam satu lubang di belakang rumah.

Korban terdiri dari seorang kakek, pasangan suami-istri, dua anak perempuan, dan seorang bayi berusia delapan bulan.

Karena itu, kasus ini langsung menyita perhatian luas. Publik menuntut keadilan yang jelas dan transparan.

Bukan Sekadar Sidang Biasa

Kini, sidang ini tidak hanya membahas siapa pelaku. Lebih dari itu, sidang ini membuka pertanyaan besar tentang proses hukum.

Jika pengakuan bisa dipaksa, lalu di mana letak kebenaran sebenarnya? @jeje

Tags: Hukum IndonesiaKasus IndramayuKeadilan Indonesia

Kamu Melewatkan Ini

Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Ketika Pengawasan Justru Datang dari Luar

Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Ketika Pengawasan Justru Datang dari Luar

by teguh
September 28, 2026

Di balik tembok lapas Cibinong seharusnya membatasi ruang gerak warga binaan. Namun, temuan Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong...

RUU Perampasan Aset: 15 Desember Jadi Deadline Politik DPR

RUU Perampasan Aset: 15 Desember Jadi Deadline Politik DPR

by Tabooo
Agustus 27, 2026

DPR menetapkan 15 Desember 2026 sebagai batas penyelesaian RUU Perampasan Aset. Setelah Dasco menyatakan siap mundur jika gagal, tenggat legislasi...

Hari Pengayoman, Hukum Jangan Sekadar Kumpulan Aturan

Hari Pengayoman: Negara Punya Aturan, Rakyat Butuh Kepastian

by dimas
Agustus 20, 2026

Hari Pengayoman ke-81 menjadi momentum menguji apakah hukum benar-benar hadir untuk melindungi masyarakat, bukan sekadar menambah tumpukan aturan. Tabooo.id -...

Next Post
Senyap ke Viral: Kasus Pelecehan Mahasiswa Unair

Senyap ke Viral: Kasus Pelecehan Mahasiswa Unair

Madilog Series

Logika vs Emosi: Siapa yang Sebenarnya Mengendalikan Kamu? – Madilog Series #3.5

Logika vs Emosi: Siapa yang Sebenarnya Mengendalikan Kamu? – Madilog Series #3.5

Agustus 24, 2026
Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Juli 7, 2026
Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Juni 18, 2026

Marx Series

Mesin dan Industri Modern: Teknologi Membebaskan atau Membuat Pekerja Makin Mudah Diganti?

Mesin dan Industri Modern: Teknologi Membebaskan atau Membuat Pekerja Makin Mudah Diganti?

Agustus 25, 2026

Working-Day: Kenapa Jam Kerja Selalu Jadi Medan Perang?

Juli 16, 2026

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Juni 20, 2026

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id