Sabtu, Juli 18, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Dipukul dan Kelaparan di Negeri Orang: Kisah Kelam WNI di Melbourne

by dimas
April 2, 2026
in Global, Reality
A A
Home Reality Global
Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Global – Seorang perempuan Indonesia menjalani hari-hari yang jauh dari kata layak di Melbourne. Ia tidak menemukan tempat aman. Sebaliknya, ia menghadapi kekerasan fisik, kelaparan, dan tekanan psikologis selama berbulan-bulan.

Fakta itu muncul di ruang sidang Pengadilan Wilayah Victoria pada Selasa (31/3/2026). Jaksa membuka perkara terhadap pasangan suami istri asal Malaysia, Chee Kit Chong dan Angie Yeh Liaw.

Pengadilan melindungi identitas korban karena alasan hukum.

Awalnya, korban menyetujui tawaran tinggal di rumah pasangan itu di Point Cook. Ia datang untuk membantu Liaw yang baru melahirkan anak kedua. Ia hanya berencana tinggal selama satu bulan pada awal 2022.

Namun, rencana singkat itu berubah menjadi mimpi buruk panjang.

Ini Belum Selesai

Tragedi Sibolangit: Empat Nyawa Melayang di Jalur Medan-Berastagi

Vivo T5 Lite Resmi Meluncur, Bawa Baterai 6.500 mAh dan Fast Charging 44W

Tuduhan Utang Mengunci Kebebasan

Jaksa menjelaskan bahwa Chong menuduh korban menghilangkan kartu kredit perusahaan. Ia lalu menekan korban agar bekerja untuk “melunasi” utang tersebut.

Sejak saat itu, Chong mengendalikan hampir seluruh aspek hidup korban.

“Chong mengancam dan memaksa terduga korban untuk menyediakan jasa rumah tangga,” ujar jaksa penuntut Shaun Ginsbourg S.C.

Ia menambahkan, Chong terus menekan korban tanpa jeda.

“Ia berulang kali mengatakan kepadanya bahwa ia harus bekerja untuk melunasi utang. Dan ketika korban gagal memenuhi harapan Chong mereka akan menghukumnya dengan menyerangnya, juga dengan merampas tidur dan makanannya.” tambahnya.

Dengan pola itu, jaksa menilai Chong memperlakukan korban sebagai budak. Sementara itu, Liaw ikut membantu atau mendorong tindakan tersebut.

Kekerasan Jadi Rutinitas Harian

Korban menjalani pekerjaan rumah tangga setiap hari. Ia membersihkan rumah, mencuci piring, dan memijat kaki Chong.

Namun, Chong tidak pernah merasa cukup.

Ketika korban tertidur saat memijat, Chong diduga memukulnya dengan penyedot debu. Selain itu, ia menjatuhkan hukuman lain yang tidak kalah berat.

Ia memaksa korban berdiri sepanjang malam. Ia juga mengurung korban di garasi.

“Ia sering memukul atau menendangnya. Ia juga menghukumnya dengan mengatakan bahwa ia tidak boleh tidur atau makan hari itu,” kata Ginsbourg.

Jaksa menegaskan bahwa Chong mengontrol akses makanan dan fasilitas korban. Dengan kontrol itu, ia menekan korban agar tetap patuh.

Status Imigrasi Mempersempit Pilihan

Kasus ini juga memperlihatkan celah besar dalam sistem perlindungan pekerja migran.

Korban pertama kali bertemu pasangan itu di Malaysia. Relasi mereka sempat terlihat dekat, bahkan seperti hubungan “ibu dan anak”.

Namun situasi berubah setelah korban pindah ke Australia dengan visa turis pada 2017.

Saat pasangan itu kembali ke Malaysia tanpa memberi kabar, korban kehilangan tempat tinggal. Ia hidup sebagai tunawisma selama empat tahun.

Kemudian, pada 2021, pasangan itu menghubunginya kembali dan menawarkan pekerjaan.

Dalam posisi rentan, korban menerima tawaran tersebut.

“Chong berperilaku seolah-olah dia memiliki korban,” kata jaksa.

Dalam satu kesempatan, Chong bahkan mengatakan korban bisa pergi jika membayar satu juta dollar.

Luka Membuka Jalan Penyelidikan

Selama berbulan-bulan, korban bertahan dalam diam. Namun tubuhnya menunjukkan luka yang tidak bisa disembunyikan.

Tenaga medis di klinik dan rumah sakit mencatat berbagai cedera pada tubuhnya. Catatan itu kemudian memicu perhatian.

Seorang perawat akhirnya melaporkan kondisi korban kepada polisi federal. Laporan itu mendorong penyelidikan dan menghentikan rangkaian kekerasan pada Oktober lalu.

Pembelaan Berlawanan dengan Tuduhan

Di sisi lain, tim pembela menolak tuduhan tersebut.

Pengacara Chong, Diana Price, menyebut sejumlah klaim masih diperdebatkan.

“Mungkin ada alasan pengadu melebih-lebihkan atau memperindah atau mengatakan hal-hal yang tidak benar,” katanya.

Chong juga memberikan penjelasan berbeda kepada polisi. Ia mengaku membantu korban karena tunawisma. Ia menyebut luka korban berasal dari diabetes, jatuh, atau serangan orang lain.

Sementara itu, Liaw mengaku bertemu korban di jalanan Melbourne dan merasa iba. Ia juga membantah membatasi akses makanan.

Keduanya menyatakan tidak bersalah.

Dampak Nyata bagi Warga

Kasus ini langsung menyorot kondisi WNI di luar negeri, terutama mereka yang tidak memiliki status hukum jelas.

Kelompok ini menghadapi risiko paling besar. Mereka sulit melapor, takut dideportasi, dan bergantung pada pihak yang bisa saja menyalahgunakan posisi mereka.

Akibatnya, kekerasan bisa berlangsung lama tanpa terdeteksi.

Selain itu, kasus ini juga memengaruhi kepercayaan publik terhadap sistem perlindungan tenaga kerja migran.

Tempat Aman Berubah Jadi Ancaman

Kasus ini menunjukkan ironi yang tajam.

Rumah yang seharusnya memberi perlindungan justru berubah menjadi ruang kekerasan. Relasi yang awalnya dibangun atas dasar kepercayaan berubah menjadi alat kontrol.

Sidang masih berlangsung. Pengadilan belum menjatuhkan putusan.

Namun publik sudah melihat gambaran besarnya.

Ketika kekuasaan bertemu kerentanan, batas antara bantuan dan eksploitasi bisa hilang.

Dan pada titik itu, satu pertanyaan muncul dengan sendirinya, jika kasus ini saja baru terungkap sekarang, berapa banyak yang masih tersembunyi? @dimas

Tags: EksploitasiKeadilankekerasankorbanLawanmigranpekerjaSuara

Kamu Melewatkan Ini

Gelombang PHK dan Memudarnya Rasa Aman Pekerja

Gelombang PHK dan Memudarnya Rasa Aman Pekerja

by dimas
Juli 17, 2026

Gelombang PHK yang kembali meningkat memicu memudarnya rasa aman pekerja. Di tengah sulitnya mencari kerja, ketidakpastian pasar tenaga kerja kian...

Hari Keadilan Internasional: Payung Hitam Menagih Janji Negara

Hari Keadilan Internasional: Payung Hitam Menagih Janji Negara

by dimas
Juli 17, 2026

Aksi Kamisan memanfaatkan Hari Keadilan Internasional untuk kembali menagih janji negara dalam menyelesaikan pelanggaran HAM berat dan mengakhiri impunitas di...

Republik di Persimpangan Hukum dan Kekuasaan

Republik di Persimpangan Hukum dan Kekuasaan

by dimas
Juli 12, 2026

Republik diuji ketika hukum bertemu kekuasaan. Mengapa integritas penegak hukum menentukan masa depan negara hukum Indonesia? Tabooo.id - Negara hukum...

Next Post
Ular Berbisa Nyelonong ke Gerbong KA Kertanegara: Panik, Siapa yang Lalai?

Ular Berbisa di Gerbong KA: Siapa yang Lalai?

Madilog Series

Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Juli 7, 2026
Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Juni 18, 2026
Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Juni 7, 2026

Marx Series

Working-Day: Kenapa Jam Kerja Selalu Jadi Medan Perang?

Working-Day: Kenapa Jam Kerja Selalu Jadi Medan Perang?

Juli 16, 2026

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Juni 20, 2026

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026

Uang Menjadi Kapital: Ketika Uang Berubah Jadi Mesin Penghisap – Marx Series #1.3

Mei 29, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id