Tabooo.id: Global – Seorang perempuan Indonesia menjalani hari-hari yang jauh dari kata layak di Melbourne. Ia tidak menemukan tempat aman. Sebaliknya, ia menghadapi kekerasan fisik, kelaparan, dan tekanan psikologis selama berbulan-bulan.
Fakta itu muncul di ruang sidang Pengadilan Wilayah Victoria pada Selasa (31/3/2026). Jaksa membuka perkara terhadap pasangan suami istri asal Malaysia, Chee Kit Chong dan Angie Yeh Liaw.
Pengadilan melindungi identitas korban karena alasan hukum.
Awalnya, korban menyetujui tawaran tinggal di rumah pasangan itu di Point Cook. Ia datang untuk membantu Liaw yang baru melahirkan anak kedua. Ia hanya berencana tinggal selama satu bulan pada awal 2022.
Namun, rencana singkat itu berubah menjadi mimpi buruk panjang.
Tuduhan Utang Mengunci Kebebasan
Jaksa menjelaskan bahwa Chong menuduh korban menghilangkan kartu kredit perusahaan. Ia lalu menekan korban agar bekerja untuk “melunasi” utang tersebut.
Sejak saat itu, Chong mengendalikan hampir seluruh aspek hidup korban.
“Chong mengancam dan memaksa terduga korban untuk menyediakan jasa rumah tangga,” ujar jaksa penuntut Shaun Ginsbourg S.C.
Ia menambahkan, Chong terus menekan korban tanpa jeda.
“Ia berulang kali mengatakan kepadanya bahwa ia harus bekerja untuk melunasi utang. Dan ketika korban gagal memenuhi harapan Chong mereka akan menghukumnya dengan menyerangnya, juga dengan merampas tidur dan makanannya.” tambahnya.
Dengan pola itu, jaksa menilai Chong memperlakukan korban sebagai budak. Sementara itu, Liaw ikut membantu atau mendorong tindakan tersebut.
Kekerasan Jadi Rutinitas Harian
Korban menjalani pekerjaan rumah tangga setiap hari. Ia membersihkan rumah, mencuci piring, dan memijat kaki Chong.
Namun, Chong tidak pernah merasa cukup.
Ketika korban tertidur saat memijat, Chong diduga memukulnya dengan penyedot debu. Selain itu, ia menjatuhkan hukuman lain yang tidak kalah berat.
Ia memaksa korban berdiri sepanjang malam. Ia juga mengurung korban di garasi.
“Ia sering memukul atau menendangnya. Ia juga menghukumnya dengan mengatakan bahwa ia tidak boleh tidur atau makan hari itu,” kata Ginsbourg.
Jaksa menegaskan bahwa Chong mengontrol akses makanan dan fasilitas korban. Dengan kontrol itu, ia menekan korban agar tetap patuh.
Status Imigrasi Mempersempit Pilihan
Kasus ini juga memperlihatkan celah besar dalam sistem perlindungan pekerja migran.
Korban pertama kali bertemu pasangan itu di Malaysia. Relasi mereka sempat terlihat dekat, bahkan seperti hubungan “ibu dan anak”.
Namun situasi berubah setelah korban pindah ke Australia dengan visa turis pada 2017.
Saat pasangan itu kembali ke Malaysia tanpa memberi kabar, korban kehilangan tempat tinggal. Ia hidup sebagai tunawisma selama empat tahun.
Kemudian, pada 2021, pasangan itu menghubunginya kembali dan menawarkan pekerjaan.
Dalam posisi rentan, korban menerima tawaran tersebut.
“Chong berperilaku seolah-olah dia memiliki korban,” kata jaksa.
Dalam satu kesempatan, Chong bahkan mengatakan korban bisa pergi jika membayar satu juta dollar.
Luka Membuka Jalan Penyelidikan
Selama berbulan-bulan, korban bertahan dalam diam. Namun tubuhnya menunjukkan luka yang tidak bisa disembunyikan.
Tenaga medis di klinik dan rumah sakit mencatat berbagai cedera pada tubuhnya. Catatan itu kemudian memicu perhatian.
Seorang perawat akhirnya melaporkan kondisi korban kepada polisi federal. Laporan itu mendorong penyelidikan dan menghentikan rangkaian kekerasan pada Oktober lalu.
Pembelaan Berlawanan dengan Tuduhan
Di sisi lain, tim pembela menolak tuduhan tersebut.
Pengacara Chong, Diana Price, menyebut sejumlah klaim masih diperdebatkan.
“Mungkin ada alasan pengadu melebih-lebihkan atau memperindah atau mengatakan hal-hal yang tidak benar,” katanya.
Chong juga memberikan penjelasan berbeda kepada polisi. Ia mengaku membantu korban karena tunawisma. Ia menyebut luka korban berasal dari diabetes, jatuh, atau serangan orang lain.
Sementara itu, Liaw mengaku bertemu korban di jalanan Melbourne dan merasa iba. Ia juga membantah membatasi akses makanan.
Keduanya menyatakan tidak bersalah.
Dampak Nyata bagi Warga
Kasus ini langsung menyorot kondisi WNI di luar negeri, terutama mereka yang tidak memiliki status hukum jelas.
Kelompok ini menghadapi risiko paling besar. Mereka sulit melapor, takut dideportasi, dan bergantung pada pihak yang bisa saja menyalahgunakan posisi mereka.
Akibatnya, kekerasan bisa berlangsung lama tanpa terdeteksi.
Selain itu, kasus ini juga memengaruhi kepercayaan publik terhadap sistem perlindungan tenaga kerja migran.
Tempat Aman Berubah Jadi Ancaman
Kasus ini menunjukkan ironi yang tajam.
Rumah yang seharusnya memberi perlindungan justru berubah menjadi ruang kekerasan. Relasi yang awalnya dibangun atas dasar kepercayaan berubah menjadi alat kontrol.
Sidang masih berlangsung. Pengadilan belum menjatuhkan putusan.
Namun publik sudah melihat gambaran besarnya.
Ketika kekuasaan bertemu kerentanan, batas antara bantuan dan eksploitasi bisa hilang.
Dan pada titik itu, satu pertanyaan muncul dengan sendirinya, jika kasus ini saja baru terungkap sekarang, berapa banyak yang masih tersembunyi? @dimas



