Jumat, Mei 22, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Dipukul dan Kelaparan di Negeri Orang: Kisah Kelam WNI di Melbourne

by dimas
April 2, 2026
in Global, Reality
A A
Home Reality Global
Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Global – Seorang perempuan Indonesia menjalani hari-hari yang jauh dari kata layak di Melbourne. Ia tidak menemukan tempat aman. Sebaliknya, ia menghadapi kekerasan fisik, kelaparan, dan tekanan psikologis selama berbulan-bulan.

Fakta itu muncul di ruang sidang Pengadilan Wilayah Victoria pada Selasa (31/3/2026). Jaksa membuka perkara terhadap pasangan suami istri asal Malaysia, Chee Kit Chong dan Angie Yeh Liaw.

Pengadilan melindungi identitas korban karena alasan hukum.

Awalnya, korban menyetujui tawaran tinggal di rumah pasangan itu di Point Cook. Ia datang untuk membantu Liaw yang baru melahirkan anak kedua. Ia hanya berencana tinggal selama satu bulan pada awal 2022.

Namun, rencana singkat itu berubah menjadi mimpi buruk panjang.

Ini Belum Selesai

Pemkab Lombok Tengah Tutup 25 Minimarket: Menjaga Pasar, Mengorbankan Pekerja?

Bundaran UGM Jadi Sorotan, Spanduk Permintaan Maaf Terbentang

Tuduhan Utang Mengunci Kebebasan

Jaksa menjelaskan bahwa Chong menuduh korban menghilangkan kartu kredit perusahaan. Ia lalu menekan korban agar bekerja untuk “melunasi” utang tersebut.

Sejak saat itu, Chong mengendalikan hampir seluruh aspek hidup korban.

“Chong mengancam dan memaksa terduga korban untuk menyediakan jasa rumah tangga,” ujar jaksa penuntut Shaun Ginsbourg S.C.

Ia menambahkan, Chong terus menekan korban tanpa jeda.

“Ia berulang kali mengatakan kepadanya bahwa ia harus bekerja untuk melunasi utang. Dan ketika korban gagal memenuhi harapan Chong mereka akan menghukumnya dengan menyerangnya, juga dengan merampas tidur dan makanannya.” tambahnya.

Dengan pola itu, jaksa menilai Chong memperlakukan korban sebagai budak. Sementara itu, Liaw ikut membantu atau mendorong tindakan tersebut.

Kekerasan Jadi Rutinitas Harian

Korban menjalani pekerjaan rumah tangga setiap hari. Ia membersihkan rumah, mencuci piring, dan memijat kaki Chong.

Namun, Chong tidak pernah merasa cukup.

Ketika korban tertidur saat memijat, Chong diduga memukulnya dengan penyedot debu. Selain itu, ia menjatuhkan hukuman lain yang tidak kalah berat.

Ia memaksa korban berdiri sepanjang malam. Ia juga mengurung korban di garasi.

“Ia sering memukul atau menendangnya. Ia juga menghukumnya dengan mengatakan bahwa ia tidak boleh tidur atau makan hari itu,” kata Ginsbourg.

Jaksa menegaskan bahwa Chong mengontrol akses makanan dan fasilitas korban. Dengan kontrol itu, ia menekan korban agar tetap patuh.

Status Imigrasi Mempersempit Pilihan

Kasus ini juga memperlihatkan celah besar dalam sistem perlindungan pekerja migran.

Korban pertama kali bertemu pasangan itu di Malaysia. Relasi mereka sempat terlihat dekat, bahkan seperti hubungan “ibu dan anak”.

Namun situasi berubah setelah korban pindah ke Australia dengan visa turis pada 2017.

Saat pasangan itu kembali ke Malaysia tanpa memberi kabar, korban kehilangan tempat tinggal. Ia hidup sebagai tunawisma selama empat tahun.

Kemudian, pada 2021, pasangan itu menghubunginya kembali dan menawarkan pekerjaan.

Dalam posisi rentan, korban menerima tawaran tersebut.

“Chong berperilaku seolah-olah dia memiliki korban,” kata jaksa.

Dalam satu kesempatan, Chong bahkan mengatakan korban bisa pergi jika membayar satu juta dollar.

Luka Membuka Jalan Penyelidikan

Selama berbulan-bulan, korban bertahan dalam diam. Namun tubuhnya menunjukkan luka yang tidak bisa disembunyikan.

Tenaga medis di klinik dan rumah sakit mencatat berbagai cedera pada tubuhnya. Catatan itu kemudian memicu perhatian.

Seorang perawat akhirnya melaporkan kondisi korban kepada polisi federal. Laporan itu mendorong penyelidikan dan menghentikan rangkaian kekerasan pada Oktober lalu.

Pembelaan Berlawanan dengan Tuduhan

Di sisi lain, tim pembela menolak tuduhan tersebut.

Pengacara Chong, Diana Price, menyebut sejumlah klaim masih diperdebatkan.

“Mungkin ada alasan pengadu melebih-lebihkan atau memperindah atau mengatakan hal-hal yang tidak benar,” katanya.

Chong juga memberikan penjelasan berbeda kepada polisi. Ia mengaku membantu korban karena tunawisma. Ia menyebut luka korban berasal dari diabetes, jatuh, atau serangan orang lain.

Sementara itu, Liaw mengaku bertemu korban di jalanan Melbourne dan merasa iba. Ia juga membantah membatasi akses makanan.

Keduanya menyatakan tidak bersalah.

Dampak Nyata bagi Warga

Kasus ini langsung menyorot kondisi WNI di luar negeri, terutama mereka yang tidak memiliki status hukum jelas.

Kelompok ini menghadapi risiko paling besar. Mereka sulit melapor, takut dideportasi, dan bergantung pada pihak yang bisa saja menyalahgunakan posisi mereka.

Akibatnya, kekerasan bisa berlangsung lama tanpa terdeteksi.

Selain itu, kasus ini juga memengaruhi kepercayaan publik terhadap sistem perlindungan tenaga kerja migran.

Tempat Aman Berubah Jadi Ancaman

Kasus ini menunjukkan ironi yang tajam.

Rumah yang seharusnya memberi perlindungan justru berubah menjadi ruang kekerasan. Relasi yang awalnya dibangun atas dasar kepercayaan berubah menjadi alat kontrol.

Sidang masih berlangsung. Pengadilan belum menjatuhkan putusan.

Namun publik sudah melihat gambaran besarnya.

Ketika kekuasaan bertemu kerentanan, batas antara bantuan dan eksploitasi bisa hilang.

Dan pada titik itu, satu pertanyaan muncul dengan sendirinya, jika kasus ini saja baru terungkap sekarang, berapa banyak yang masih tersembunyi? @dimas

Tags: EksploitasiKeadilankekerasankorbanLawanmigranpekerjaSuara

Kamu Melewatkan Ini

Perempuan Pembela HAM: Antara Keberanian Melawan dan Risiko Kehilangan Hidup

Perempuan Pembela HAM: Antara Keberanian Melawan dan Risiko Kehilangan Hidup

by dimas
Mei 11, 2026

Perempuan pembela HAM sering melangkah dari pengalaman melihat ketidakadilan yang terjadi di sekitar mereka. Keberanian itu mendorong mereka bersuara, mendampingi...

Mengaku Keturunan Nabi, Lalu Tersangka: Apa yang Terjadi di Balik Ponpes Pati?

Mengaku Keturunan Nabi, Lalu Tersangka: Apa yang Terjadi di Balik Ponpes Pati?

by dimas
Mei 4, 2026

Kasus di sebuah pondok pesantren di Pati, Jawa Tengah, mulai menjadi sorotan setelah pendiri berinisial AS menjadi tersangka dalam dugaan...

Satu Laporan ke Puluhan Korban: Skandal Pesantren Pati yang Belum Tuntas

Satu Laporan ke Puluhan Korban: Skandal Pesantren Pati yang Belum Tuntas

by teguh
Mei 1, 2026

Kasus dugaan kekerasan seksual di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Pati belum juga menemukan titik terang. Laporan yang muncul sejak...

Next Post
Ular Berbisa Nyelonong ke Gerbong KA Kertanegara: Panik, Siapa yang Lalai?

Ular Berbisa di Gerbong KA: Siapa yang Lalai?

Pilihan Tabooo

Ribuan Salib Merah di Papua, Apakah Fakta?

Ribuan Salib Merah di Papua, Apakah Fakta?

Mei 11, 2026

Realita Hari Ini

KUHAP 2025 Tegaskan Peran Sah PPNS dalam Sistem Peradilan Pidana

KUHAP 2025 Tegaskan Peran Sah PPNS dalam Sistem Peradilan Pidana

Februari 4, 2026

Inbox Lebih Kalem: Saat Gmail Pakai AI Buat Ngurangin Drama Email

Mei 8, 2026

Wacana Beras Satu Harga, Bulog Buka Kartu Soal Rugi

Desember 30, 2025

Kota Sehat, Papua Sekarat: Ironi Layanan Kesehatan Indonesia

November 27, 2025
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id