Sabtu, Juli 18, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Hari Keadilan Internasional: Payung Hitam Menagih Janji Negara

by dimas
Juli 17, 2026
in Nasional, Reality
A A
Home Reality Nasional
Share on FacebookShare on Twitter
Aksi Kamisan memanfaatkan Hari Keadilan Internasional untuk kembali menagih janji negara dalam menyelesaikan pelanggaran HAM berat dan mengakhiri impunitas di Indonesia.

Tabooo.id: Jakarta – Di bawah langit Jakarta yang mendung, puluhan payung hitam kembali terbuka di depan Istana Negara pada Kamis (16/7/2026). Payung-payung itu bukan sekadar pelindung dari panas atau hujan. Para peserta Aksi Kamisan mengangkatnya sebagai simbol perlawanan terhadap ketidakadilan yang terus membayangi Indonesia.

Aksi Kamisan memasuki edisi ke-916. Para peserta memilih Hari Keadilan Internasional sebagai momentum untuk mengingatkan negara bahwa banyak korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masih menunggu kepastian hukum. Mereka menilai negara belum memenuhi janji untuk menghadirkan keadilan bagi para korban maupun keluarganya.

Hari Keadilan Internasional dan Makna Statuta Roma

Hari Keadilan Internasional diperingati setiap 17 Juli. Dunia menetapkan tanggal itu untuk mengenang lahirnya Statuta Roma pada 1998. Perjanjian tersebut menjadi fondasi berdirinya Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC).

Statuta Roma memberi kewenangan kepada ICC untuk mengadili empat kejahatan paling serius. Kejahatan itu meliputi genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang, dan agresi. Melalui mekanisme tersebut, masyarakat internasional berupaya memastikan pelaku kejahatan berat tidak lolos dari pertanggungjawaban hukum.

Bagi para pegiat HAM, peringatan ini bukan sekadar seremoni tahunan. Mereka memanfaatkannya untuk mengingatkan pemerintah bahwa keadilan harus hadir dalam kehidupan nyata. Mereka juga menegaskan bahwa hukum harus melindungi setiap warga negara tanpa memandang kekuasaan atau kepentingan politik.

Ini Belum Selesai

Tragedi Sibolangit: Empat Nyawa Melayang di Jalur Medan-Berastagi

Vivo T5 Lite Resmi Meluncur, Bawa Baterai 6.500 mAh dan Fast Charging 44W

Indonesia Masih Menyisakan Pekerjaan Rumah Besar

Lebih dari dua dekade setelah reformasi, berbagai kasus pelanggaran HAM berat belum memperoleh penyelesaian yang memadai. Tragedi 1965, Trisakti, Semanggi I dan II, penghilangan paksa aktivis 1997-1998, hingga berbagai peristiwa kekerasan di Papua masih menyisakan tanda tanya besar.

Banyak korban terus menunggu pengakuan, pemulihan, dan kepastian hukum. Sementara itu, keluarga korban harus menghadapi ketidakpastian yang berlangsung selama bertahun-tahun.

Para peserta aksi menilai impunitas masih menjadi persoalan utama. Mereka melihat banyak pelaku pelanggaran HAM tidak menjalani proses hukum secara tuntas. Akibatnya, korban terus memikul trauma, kehilangan, dan rasa ketidakadilan.

Ketika Ketidakadilan Tidak Lagi Berbicara tentang Masa Lalu

Para peserta Aksi Kamisan menilai persoalan keadilan tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran HAM masa lalu. Mereka juga menyoroti berbagai persoalan hukum yang masih terjadi hingga sekarang.

Praktik korupsi, diskriminasi, kriminalisasi, penyalahgunaan kewenangan, serta ketimpangan akses terhadap hukum terus menggerus kepercayaan masyarakat. Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa hukum belum sepenuhnya memberikan perlindungan yang setara bagi seluruh warga negara.

Mereka menegaskan bahwa negara tidak cukup hanya menyatakan komitmen terhadap hak asasi manusia. Pemerintah juga harus membuktikan komitmen itu melalui penegakan hukum yang konsisten, transparan, dan bebas dari intervensi politik.

Keadilan Tidak Berhenti pada Penghukuman

Para peserta aksi mengingatkan bahwa keadilan tidak hanya berarti menghukum pelaku. Negara juga harus mengungkap kebenaran, memulihkan hak korban, memberikan rehabilitasi, dan mencegah pelanggaran serupa terjadi kembali.

Langkah-langkah tersebut menjadi bagian penting dari keadilan transisional. Tanpa penyelesaian yang menyeluruh, luka sosial akan terus diwariskan kepada generasi berikutnya. Rasa percaya masyarakat terhadap hukum pun semakin sulit dipulihkan.

Payung Hitam yang Terus Menagih Janji Negara

Di tingkat global, Hari Keadilan Internasional mengajak setiap negara memperkuat komitmen terhadap supremasi hukum dan perlindungan hak asasi manusia. Bagi Indonesia, pesan itu memiliki arti yang sangat penting.

Kepercayaan publik tidak lahir dari pidato atau slogan. Kepercayaan tumbuh ketika negara berani mengusut pelanggaran HAM secara terbuka, mengadili pelaku secara adil, dan memulihkan hak para korban tanpa diskriminasi.

Hingga kini, payung-payung hitam masih terus terbuka setiap Kamis di depan Istana Negara. Para peserta aksi tidak sekadar mempertahankan tradisi demonstrasi. Mereka terus mengingatkan bahwa keadilan yang tertunda adalah keadilan yang terampas. Selama negara belum memenuhi tanggung jawabnya, suara-suara di balik payung hitam akan tetap hadir. Mereka akan terus menagih janji yang belum ditepati. @dimas

Tags: Aksi KamisanHak Asasi ManusiaHari Keadilan InternasionalKeadilanPayung HitamPelanggaran HAM

Kamu Melewatkan Ini

Di Tengah Operasi Keamanan Papua, Dua Nyawa Jadi Korban

Di Tengah Operasi Keamanan Papua, Dua Nyawa Jadi Korban

by dimas
Juli 17, 2026

Komnas HAM menemukan dugaan pelanggaran HAM dalam kematian dua warga sipil di tengah operasi keamanan Papua. Investigasi transparan dan evaluasi...

Hari Kepercayaan Sudah Ada, Mengapa Hak Penghayat Belum Setara?

Hari Kepercayaan Sudah Ada, Mengapa Hak Penghayat Belum Setara?

by dimas
Juli 15, 2026

Pengakuan negara terhadap penghayat kepercayaan terus menguat, tetapi diskriminasi dan ketimpangan hak kewargaan masih membayangi kehidupan mereka. Tabooo.id - Ada...

Legislator dan Hukum yang Kehilangan Wajah Manusia

Legislator dan Hukum yang Kehilangan Wajah Manusia

by dimas
Juli 13, 2026

Legislator tidak cukup menjadi pembuat norma. Hukum membutuhkan arsitek kemanusiaan agar setiap undang-undang benar-benar melindungi rakyat, bukan sekadar melayani kekuasaan....

Next Post
Dari Halmahera ke Istana: Menagih Keadilan untuk Timur

Dari Halmahera ke Istana: Menagih Keadilan untuk Timur

Madilog Series

Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Juli 7, 2026
Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Juni 18, 2026
Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Juni 7, 2026

Marx Series

Working-Day: Kenapa Jam Kerja Selalu Jadi Medan Perang?

Working-Day: Kenapa Jam Kerja Selalu Jadi Medan Perang?

Juli 16, 2026

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Juni 20, 2026

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026

Uang Menjadi Kapital: Ketika Uang Berubah Jadi Mesin Penghisap – Marx Series #1.3

Mei 29, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id