Tabooo.id: Nasional – Skandal narkoba yang menyeret mantan Kapolres Bima Kota terus merembet dan membuka fakta baru. Kali ini, penyidik menemukan bahwa istri eks Kapolres, MA, dan anggota Polri Aipda Dianita (DA) mengonsumsi narkotika jenis ekstasi. Karena itu, penyidik langsung mengirim keduanya ke balai rehabilitasi milik Badan Narkotika Nasional.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memastikan status keduanya melalui pemeriksaan laboratorium forensik. Tim laboratorium menguji sampel rambut MA dan Dianita, lalu menemukan kandungan MDMA. Temuan itu menegaskan bahwa keduanya memakai narkotika, bukan sekadar berada di lokasi yang sama.
Karena itu, penyidik segera menjalankan asesmen terpadu. Tim asesmen kemudian merekomendasikan rehabilitasi agar keduanya menjalani pemulihan. Langkah ini sekaligus menandai bahwa kasus tersebut tidak hanya menyasar jaringan peredaran, tetapi juga pengguna di lingkar dalam kepolisian.
Penggeledahan di Tangerang Mengubah Arah Kasus
Awalnya, penyidik Divisi Propam Polri bersama Direktorat Narkoba menggerebek rumah Aipda Dianita di Tangerang pada 11 Februari 2026 malam. Penggeledahan itu langsung mengubah arah penyelidikan.
Petugas menemukan sebuah koper putih yang tersimpan di dalam rumah. Ketika penyidik membukanya, mereka melihat isi yang mengejutkan. Mereka menemukan sabu seberat 16,3 gram, puluhan butir ekstasi, alprazolam, Happy Five, dan ketamin.
Temuan itu segera memicu penyelidikan lanjutan. Penyidik lalu menelusuri asal koper tersebut. Hasil penelusuran langsung mengarah ke AKBP Didik Putra Kuncoro, mantan Kapolres Bima Kota.
Sejak saat itu, kasus ini tidak lagi sekadar pengungkapan narkoba biasa. Sebaliknya, kasus ini berubah menjadi skandal besar di internal kepolisian.
Perintah dari Lingkar Kekuasaan
Selanjutnya, penyidik menggali keterangan dari Dianita. Ia mengaku menerima koper itu setelah MA menghubunginya. MA meminta Dianita mengambil koper dari rumah pribadi Didik di Tangerang.
Dianita kemudian menjalankan perintah tersebut. Ia mengaku tidak menolak karena menghormati perintah atasan. Selain itu, ia juga merasa posisi dan pangkatnya jauh di bawah Didik.
Situasi itu menunjukkan bagaimana relasi kuasa bekerja dalam struktur kepolisian. Perintah tidak selalu datang dengan ancaman, tetapi tetap menghadirkan tekanan.
Namun, koper itu justru membuka tabir kasus yang lebih besar.
Karier Dua Dekade Berakhir di Tahanan
Sementara itu, penyidik bergerak cepat setelah mengantongi bukti. Mereka menetapkan AKBP Didik sebagai tersangka atas kepemilikan narkotika dan psikotropika.
Selain itu, penyidik juga menemukan dugaan aliran dana sebesar Rp 2,8 miliar dari jaringan narkoba. Uang itu diduga mengalir melalui perantara anak buahnya.
Akibatnya, institusi kepolisian langsung menjatuhkan sanksi tegas. Mereka memecat Didik secara tidak hormat. Setelah itu, penyidik menahan Didik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dengan demikian, karier lebih dari 20 tahun berakhir bukan dengan penghargaan, tetapi dengan jeruji besi.
Publik Menanggung Luka Kepercayaan
Kasus ini tidak hanya menghancurkan karier seorang perwira. Lebih dari itu, kasus ini juga mengguncang kepercayaan masyarakat.
Masyarakat berharap polisi melindungi mereka dari narkoba. Namun, kasus ini justru menunjukkan bahwa sebagian aparat ikut terjerat.
Akibatnya, publik mulai mempertanyakan integritas institusi. Kepercayaan yang rusak tidak bisa pulih hanya dengan satu konferensi pers.
Pada akhirnya, rehabilitasi bisa memulihkan pengguna. Namun, memulihkan kepercayaan publik membutuhkan sesuatu yang jauh lebih mahal keteladanan yang selama ini justru hilang di balik sebuah koper putih. @dimas




