Tabooo.id: Regional – Kejadian tak terduga pada Kamis (19/2/2026) itu menjadi momen terakhir bagi Arianto Tawakal, remaja 14 tahun, menikmati hidupnya. Selepas sahur pertama Ramadan, ia mengendarai motor bersama sang kakak menyusuri jalanan Kota Tual dengan suasana yang masih lengang dan sejuk.
Namun keceriaan pagi itu tidak berlangsung lama. Saat melintas di Jalan Marren, perjalanan santai yang semula terasa biasa berubah menjadi tragedi yang merenggut nyawanya.
Di kawasan yang dikenal rawan balapan liar itu, sejumlah personel Brimob sedang melakukan pemantauan. Dalam situasi tersebut, seorang anggota berinisial Bripda MS diduga memukul wajah korban menggunakan helm. Benturan keras membuat korban kehilangan kendali, lalu tubuhnya terjatuh dan kepalanya menghantam aspal.
Petugas segera membawa korban ke rumah sakit. Meski tim medis berupaya maksimal, nyawa pelajar itu tidak tertolong akibat luka berat di bagian kepala.
Kesaksian Keluarga dan Versi yang Berbeda
Menurut kakaknya, Nasri Karim, mereka tidak terlibat balapan liar. Ia menegaskan bahwa keduanya hanya berkendara santai setelah sahur.
Saat melintasi turunan jalan, kecepatan motor memang meningkat. Meski begitu, Nasri menyebut tidak ada aksi kebut-kebutan. Tiba-tiba, seorang anggota aparat melompat dari trotoar dan mengayunkan helm ke arah wajah adiknya.
Akibat pukulan tersebut, korban terjatuh dengan keras. Darah mengalir dari hidung dan mulutnya, sementara bagian samping kepala mengalami luka serius. Dalam kondisi kritis, aparat mengevakuasi korban ke rumah sakit.
Selain itu, Nasri mengaku sempat mendapat tekanan saat pemeriksaan. Ia menyebut ada upaya memaksanya mengakui keterlibatan dalam balapan liar, namun ia tetap bertahan pada keterangannya.
Tuntutan Keluarga dan Respons Kepolisian
Keluarga mengecam keras tindakan yang merenggut nyawa anak mereka. Mereka meminta pelaku menerima hukuman maksimal, termasuk pemecatan dari institusi kepolisian.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku, Rositah Umasugi, memastikan aparat telah menahan terduga pelaku. Proses pidana berjalan bersamaan dengan pemeriksaan kode etik.
Kapolda Maluku, Dadang Hartarto, juga memerintahkan investigasi menyeluruh. Tim pengawas internal diturunkan untuk memastikan seluruh prosedur berjalan objektif dan profesional.
Dampak yang Lebih Luas
Tragedi ini tidak hanya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban. Peristiwa tersebut juga memunculkan kembali pertanyaan tentang pendekatan aparat dalam penertiban masyarakat.
Di tengah upaya menjaga ketertiban, aparat dituntut mengedepankan proporsionalitas. Sebab ketika tindakan melampaui batas, kepercayaan publik ikut runtuh.
Kini masyarakat menanti bukan sekadar janji penegakan hukum, melainkan perubahan nyata dalam cara aparat menjalankan kewenangannya. @dimas





