Tabooo.id: Nasional – Pemerintah resmi mengganti pucuk pimpinan dua lembaga jaminan sosial terbesar di Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, melantik jajaran Dewan Pengawas dan Direksi baru BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk masa jabatan 2026-2031 di Jakarta, Jumat (20/2/2026).
Langkah ini bukan sekadar rotasi jabatan. Pemerintah ingin memastikan sistem jaminan sosial tetap berdiri kokoh di tengah tekanan ekonomi, gelombang PHK, dan mahalnya biaya kesehatan yang terus menghantui masyarakat.
Muhaimin menegaskan negara tidak boleh hanya hadir saat rakyat jatuh, tetapi harus memastikan rakyat mampu berdiri dan hidup produktif.
“Negara harus memampukan rakyat agar bisa hidup produktif dan bermartabat,” tegasnya.
Pelantikan ini merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 17/P Tahun 2026 dan Nomor 18/P Tahun 2026, yang secara resmi memberhentikan pimpinan lama dan menunjuk jajaran baru.
Wajah Baru di Kursi Paling Panas
Perubahan paling mencolok terjadi di kursi Direktur Utama. Pemerintah menunjuk Prihati Pujowaskito menggantikan Ali Ghufron Mukti sebagai Dirut BPJS Kesehatan. Sementara itu, Saiful Hidayat mengambil alih kursi Dirut BPJS Ketenagakerjaan dari Pramudya Iriawan Buntoro.
Pergantian ini menandai babak baru bagi dua lembaga yang mengelola nasib ratusan juta peserta.
BPJS Kesehatan memikul tanggung jawab menjaga rakyat dari kebangkrutan akibat biaya berobat. Di sisi lain, BPJS Ketenagakerjaan menjadi benteng terakhir pekerja saat kehilangan pekerjaan, mengalami kecelakaan kerja, atau meninggal dunia.
Kesalahan kecil dalam pengelolaan bisa berdampak besar. Bukan hanya angka di laporan keuangan, tetapi kehidupan nyata jutaan keluarga.
Jaminan Sosial Jadi Senjata Lawan Kemiskinan
Muhaimin menekankan jaminan sosial bukan sekadar program administratif. Pemerintah memandangnya sebagai alat strategis untuk mencegah kemiskinan.
Ketika pekerja kehilangan pekerjaan tanpa perlindungan, mereka bisa langsung jatuh miskin. Ketika kepala keluarga sakit tanpa jaminan kesehatan, satu keluarga bisa runtuh secara ekonomi.
Karena itu, pemerintah mendorong BPJS Kesehatan memastikan masyarakat tetap memiliki akses layanan kesehatan tanpa kehilangan kemampuan ekonomi.
Pemerintah juga meminta BPJS Ketenagakerjaan memperluas perlindungan pekerja, termasuk melalui program tambahan seperti penyediaan hunian sewa murah bagi pekerja lewat skema Manfaat Layanan Tambahan (MLT).
Langkah ini menyasar kelompok paling rentan buruh, pekerja informal, dan kelas menengah bawah yang sering hidup di batas tipis antara stabil dan miskin.
Janji Hapus Tunggakan dan Perluas Akses
Pemerintah juga menargetkan penghapusan tunggakan iuran bagi kelompok masyarakat paling rentan. Kebijakan ini bertujuan mengaktifkan kembali peserta yang sebelumnya terputus dari perlindungan kesehatan.
Bagi jutaan warga, status kepesertaan BPJS bukan sekadar kartu plastik. Itu adalah perbedaan antara bisa berobat atau menahan sakit.
Muhaimin mengingatkan seluruh direksi dan dewan pengawas bahwa jabatan mereka bukan sekadar posisi prestise.
Ia meminta mereka bekerja dengan integritas, inovasi, dan keberpihakan kepada rakyat.
Karena pada akhirnya, BPJS bukan milik pejabat. BPJS adalah milik rakyat.
Dan rakyat tidak butuh seremoni pelantikan yang megah. Mereka hanya butuh satu hal sederhana: perlindungan yang benar-benar bekerja saat hidup tiba-tiba runtuh. @dimas




