Tabooo.id: Nasional – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra kembali memantik perdebatan lama soal demokrasi lokal. Ia menilai pemilihan kepala daerah melalui DPRD lebih mudah diawasi daripada pilkada langsung yang melibatkan jutaan pemilih.
“Lebih mudah mengawasi anggota DPRD yang jumlahnya terbatas, dibandingkan mengawasi jutaan pemilih dalam pilkada langsung,” kata Yusril, Jumat (9/1/2026).
Pernyataan ini datang di tengah sorotan publik terhadap mahalnya ongkos politik dan maraknya praktik politik uang dalam pilkada langsung.
Biaya Tinggi, Godaan Korupsi Mengintai
Menurut Yusril, pilkada langsung menyimpan lebih banyak mudarat daripada manfaat. Salah satu biang masalahnya adalah biaya politik yang melambung tinggi, mulai dari logistik kampanye hingga “biaya tak terlihat” di lapangan.
Biaya mahal itu, kata Yusril, sering kali mendorong kepala daerah terpilih untuk menyalahgunakan kekuasaan demi mengembalikan modal politik. Dampak kebijakan ini tidak hanya menggerus APBD, tetapi juga menurunkan kualitas pelayanan publik yang pemerintah korbankan.
Singkatnya, rakyat memilih langsung, tapi rakyat pula yang menanggung akibatnya.
DPRD Diuntungkan, Rakyat Dikesampingkan?
Yusril menilai pemilihan melalui DPRD membuka peluang lebih besar bagi calon kepala daerah yang berkapasitas dan berintegritas. Menurutnya, sistem langsung kerap memberi karpet merah bagi kandidat bermodal besar atau sekadar populer, bukan yang benar-benar kompeten.
Dalam skema ini, partai politik dan elite DPRD memperoleh keuntungan karena mereka memegang kendali penuh atas proses pemilihan . Sebaliknya, kebijakan ini berpotensi mencabut hak rakyat untuk memilih secara langsung hak yang selama ini menjadi inti demokrasi pascareformasi.
Tak Hitam-Putih, Suara Rakyat Tetap Penentu
Meski mengkritik pilkada langsung, Yusril menegaskan bahwa masyarakat dan pemerintah tidak boleh menyikapi perdebatan ini secara hitam-putih. Ia menyebut, kondisi saat ini menuntut perbaikan sistem, bukan sekadar mengganti mekanisme.
Ia mendorong penataan pembiayaan politik, penguatan pengawasan politik uang, serta perbaikan kaderisasi calon kepala daerah oleh partai politik. Yusril juga mengakui adanya aspirasi dari sejumlah partai yang ingin mengembalikan pilkada ke DPRD.
Namun, ia menekankan satu hal: suara rakyat tetap harus menjadi rujukan utama.
“Suara rakyat yang menghendaki pemilihan tidak langsung atau tetap menghendaki pemilihan langsung, wajib disimak secara adil dan bijaksana,” ujarnya.
Catatan Akhir
Pilkada lewat DPRD memang menjanjikan efisiensi dan pengawasan yang lebih mudah. Tapi di sisi lain, demokrasi berisiko menyempit ke ruang-ruang elite. Pada akhirnya, pertanyaannya sederhana: ingin pilkada murah dan terkendali, atau tetap mahal tapi memberi rakyat rasa memiliki? Demokrasi, tampaknya, selalu meminta harga tinggal siapa yang harus membayar paling mahal. (red)




