Kamis, Juli 30, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

UU PPRT Sudah Sah, Tapi Benarkah Akan Pernah Ditegakkan?

by dimas
April 23, 2026
in Deep
A A
Home Deep
Share on FacebookShare on Twitter
Selama lebih dari dua dekade, pekerja rumah tangga bekerja di ruang yang hukum tidak pernah benar-benar akui sebagai ruang kerja. Mereka bekerja di balik pintu rumah orang lain, tanpa jam kerja yang jelas, tanpa standar upah, dan tanpa perlindungan ketika terjadi kekerasan atau eksploitasi. Negara akhirnya mengesahkan aturan khusus setelah 22 tahun penantian. Pertanyaan pun bergeser: bukan lagi soal pengakuan, tetapi soal apakah hukum ini mampu bekerja di ruang paling privat yang sulit diawasi.

Tabooo.id: Deep – Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga menandai langkah besar dalam perlindungan pekerja domestik di Indonesia. Setelah penantian panjang, negara akhirnya menetapkan aturan khusus bagi kelompok pekerja ini.

Pakar Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS), Andina Elok Puri Maharani, menyebut momen ini sebagai kemajuan penting dalam hukum ketenagakerjaan.

“UU PPRT telah dinanti selama 22 tahun. Aturan ini lama tertunda karena kurang prioritas politik. Pengesahannya menunjukkan hukum yang lebih manusiawi,” ujarnya.

Namun ia menegaskan bahwa pengesahan tidak otomatis menjamin perlindungan di lapangan.

Aturan Kuat, Implementasi Jadi Kunci

UU PPRT mengatur banyak aspek baru. Negara memberi hak jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi PRT. Pemerintah membuka akses pelatihan vokasi untuk meningkatkan keterampilan. Perusahaan penyalur wajib memiliki izin dan tidak boleh memotong upah pekerja.

Ini Belum Selesai

Indonesia Punya Direktur AI. Apakah Kita Siap Mengelola Revolusi Teknologi Ini?

Kabinet Bayangan: Alarm Demokrasi di Tengah Minimnya Oposisi

Pemerintah juga melibatkan daerah hingga RT/RW dalam pengawasan.

Secara isi, aturan ini terlihat progresif. Namun Andina menilai kekuatan hukum tidak selalu berubah menjadi perlindungan nyata.

“UU ini bisa melindungi PRT. Tetapi hasilnya sangat bergantung pada cara pemerintah menjalankannya,” katanya.

Banyak regulasi kuat gagal ketika masuk ke tahap pelaksanaan.

Rumah Tangga Menjadi Ruang Kerja yang Sulit Diawasi

PRT bekerja di ruang privat. Negara tidak dapat mengawasi ruang ini dengan mekanisme kerja formal. Tidak ada sistem absensi, tidak ada pengawas rutin, dan tidak ada standar kerja yang seragam.

Relasi kerja juga berlangsung sangat personal. Kondisi ini membuat batas antara hubungan kerja dan hubungan sosial sering kabur.

Andina menyoroti satu masalah utama: cara pandang masyarakat.

“Banyak orang masih menganggap PRT sebagai bagian dari keluarga. Pandangan ini membuat batas kerja menjadi tidak tegas,” ujarnya.

Akibatnya, hak pekerja sering tidak diperlakukan sebagai hak formal.

RT dan RW Masuk dalam Sistem Pengawasan

UU PPRT memberi peran baru kepada RT dan RW dalam pengawasan. Negara memperluas kontrol hingga tingkat paling dekat dengan warga.

Secara konsep, langkah ini terlihat realistis. Namun pelaksanaannya tidak sederhana.

RT dan RW bekerja berbasis relasi sosial, bukan sistem profesional. Mereka tidak memiliki perangkat audit ketenagakerjaan.

Jika tidak dirancang dengan baik, pengawasan bisa berubah menjadi formalitas. Kebijakan ini juga berpotensi menimbulkan gesekan karena masuk ke ruang domestik warga.

Sistem Pendukung Masih Harus Dibangun

UU PPRT terdiri dari 12 bab dan 37 pasal. Regulasi ini mencakup perekrutan, pelatihan, jaminan sosial, dan mekanisme perlindungan.

Politisi Bob Hasan menyebut UU ini sebagai kerangka besar perlindungan PRT.

Namun kerangka hukum tidak cukup tanpa sistem pendukung yang kuat.

Negara masih perlu membangun:

  • Data nasional PRT
  • Sistem pelatihan terstandar
  • Mekanisme pengaduan yang mudah
  • Pengawasan lintas wilayah
  • Aturan turunan di daerah

Tanpa sistem ini, implementasi UU berisiko tidak berjalan efektif.

Cara Pandang Masyarakat Jadi Tantangan Terbesar

Tantangan terbesar tidak hanya terletak pada sistem, tetapi juga pada cara pandang masyarakat.

Selama ini, banyak orang memandang pekerjaan rumah tangga sebagai bantuan, bukan profesi. UU PPRT mengubah cara pandang tersebut.

PRT kini memiliki status sebagai pekerja formal dengan hak hukum yang setara.

Perubahan ini membawa dampak besar. Upah harus jelas. Jam kerja harus diatur. Kekerasan dapat diproses hukum. Relasi kerja juga harus lebih tegas.

Namun perubahan budaya tidak terjadi cepat. Masyarakat perlu waktu untuk menyesuaikan diri dengan standar baru ini.

Hukum Ada, Tantangan Ada di Lapangan

UU PPRT menjadi tonggak penting dalam sejarah perlindungan pekerja di Indonesia. Namun pengesahan bukan akhir dari proses.

Andina menegaskan satu hal penting tanpa pengawasan yang kuat, UU ini bisa kembali menjadi aturan yang tegas di atas kertas, tetapi lemah di lapangan.

Pertanyaan akhirnya tetap sama: apakah negara benar-benar mampu masuk ke ruang paling privat untuk memastikan perlindungan berjalan?

Sebab di ruang itulah, hukum diuji secara nyata. @dimas

Tags: Hak Asasi ManusiaKeadilan Sosialkesejahteraan pekerjapekerja rumah tangga

Kamu Melewatkan Ini

Indonesia Kaya, Mengapa Rakyat Belum Sejahtera?

Indonesia Kaya, Mengapa Rakyat Belum Sejahtera?

by dimas
Juli 21, 2026

Indonesia kaya sumber daya alam, tetapi jutaan rakyat masih berjuang memenuhi kebutuhan hidup. Di mana sebenarnya kekayaan negeri ini berhenti?...

Papua Terus Berdarah: Saat Dialog Kalah oleh Senjata

Papua Terus Berdarah: Saat Dialog Kalah oleh Senjata

by dimas
Juli 21, 2026

Konflik Papua kembali memakan korban. Ketika pendekatan keamanan terus mendominasi, ruang dialog semakin menyempit. Benarkah perdamaian hanya bisa lahir melalui...

Agama Berhenti Melawan: Ibadah Dirayakan, tapi Suara Kritis Dibungkam?

Agama Berhenti Melawan: Ibadah Dirayakan, tapi Suara Kritis Dibungkam?

by dimas
Juli 21, 2026

Agama lahir sebagai kekuatan perlawanan terhadap ketidakadilan. Mengapa kini ritual lebih dirayakan, sementara suara kritis justru semakin dibungkam? Tabooo.id -...

Next Post
Kerja Keras Tapi Tetap Miskin: Siapa yang Sebenarnya Bermasalah?

Kerja Keras Tapi Tetap Miskin: Siapa yang Sebenarnya Bermasalah?

Madilog Series

Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Juli 7, 2026
Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Juni 18, 2026
Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Juni 7, 2026

Marx Series

Working-Day: Kenapa Jam Kerja Selalu Jadi Medan Perang?

Working-Day: Kenapa Jam Kerja Selalu Jadi Medan Perang?

Juli 16, 2026

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Juni 20, 2026

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026

Uang Menjadi Kapital: Ketika Uang Berubah Jadi Mesin Penghisap – Marx Series #1.3

Mei 29, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id