Minggu, Juni 14, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Dari 2001 ke 2026: Kenapa UU PRT Baru Lahir Sekarang?

by Tabooo
April 21, 2026
in Deep
A A
Home Deep
Share on FacebookShare on Twitter
Dari 2001 ke 2026, kenapa UU PRT baru lahir sekarang? Dua puluh dua tahun bukan sekadar angka, itu jeda panjang antara tragedi dan keputusan. Negara akhirnya mengesahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga pada Selasa, (21/4/2026). Tapi di balik momen itu, ada pertanyaan yang belum benar-benar dijawab.
Dari 2001 ke 2026: Kenapa UU PRT Baru Lahir Sekarang?

Tabooo.id: Deep – Bayangkan bekerja tanpa perlindungan hukum selama puluhan tahun. Tanpa kepastian upah. Tanpa batas jam kerja. Itulah realitas pekerja rumah tangga di Indonesia—hingga negara akhirnya mengesahkan UU pada 21 April 2026.

Semua Dimulai dari Tragedi yang Tak Bisa Diabaikan

Pada 2001, kasus kekerasan terhadap pekerja rumah tangga, termasuk kematian Sunarsih di Surabaya, mengguncang publik. Peristiwa ini membuka mata banyak pihak. Untuk pertama kalinya, muncul dorongan serius agar negara hadir memberi perlindungan.

Namun dorongan itu tidak langsung berubah menjadi kebijakan.

Harapan Sempat Muncul, Tapi Tidak Bertahan Lama

Pada 2004, DPR mulai membahas RUU PPRT dan memasukkannya ke Prolegnas periode 2004–2009. Momen ini memunculkan harapan baru. Negara akhirnya terlihat bergerak.

Kemudian, pada 2006, pemerintah menetapkan 15 Februari sebagai Hari Pekerja Rumah Tangga Nasional. Langkah ini memberi pengakuan simbolik. Namun secara hukum, pekerja rumah tangga tetap berdiri tanpa perlindungan nyata.

Ini Belum Selesai

Kaya di Atas Peta, Miskin di Dalam Realitas

Fragmentasi Mahasiswa dan Bayang-Bayang Reformasi Jilid II

Lalu Semuanya Seperti Berhenti di Tengah Jalan

Memasuki periode 2014–2019, DPR menghentikan pembahasan RUU PPRT. Lalu pada periode berikutnya, mereka mengeluarkannya dari prioritas. Isu ini pelan-pelan hilang dari agenda negara.

Padahal di lapangan, realitas tidak berubah. Kekerasan dan eksploitasi tetap terjadi.

Tekanan Publik Meningkat, Tapi Parlemen Tetap Lambat

Pada 2019, DPR kembali mengangkat RUU ini dan memasukkannya ke Prolegnas. Namun mereka tetap menahan lajunya. Sepanjang 2021 hingga 2023, DPR terus menunda pembahasan.

Sementara itu, masyarakat sipil tidak diam. Mereka mendorong isu ini ke ruang publik. Dan akhirnya, negara tidak bisa lagi pura-pura tidak melihat.

Momentum Politik Akhirnya Membuka Jalan

Pada 1 Mei 2025, di tengah peringatan Hari Buruh di Monas, Presiden Prabowo Subianto menyatakan komitmennya untuk menuntaskan RUU PPRT. Sejak titik itu, arah pembahasan langsung berubah.

Dan akhirnya, pada Selasa, 21 April 2026, bertepatan dengan Hari Kartini, DPR mengesahkan RUU PPRT menjadi undang-undang.

Cepat. Lancar. Tanpa hambatan.

Tapi Justru di Situlah Pertanyaan Muncul

Ini bukan sekadar perjalanan panjang legislasi. Ini adalah pola bagaimana isu yang menyangkut kelompok rentan bisa ditunda bertahun-tahun, sampai tekanan publik dan momentum politik bertemu.

Selama 22 tahun, pekerja rumah tangga hidup tanpa kepastian hukum. Tanpa posisi tawar. Tanpa perlindungan nyata.

Dan sekarang, ketika UU akhirnya ada, kita dihadapkan pada pertanyaan yang lebih besar, apakah negara benar-benar akan melindungi?

Atau ini hanya respons karena tekanan sudah terlalu besar untuk diabaikan?

Karena pada akhirnya, hukum bukan soal disahkan. Tapi soal siapa yang benar-benar merasakan dampaknya. @tabooo

Tags: DPR RIHak PekerjaKebijakan Publikpekerja rumah tanggaperlindungan pekerjaTabooo Deep

Kamu Melewatkan Ini

Lima Juta Kendaraan Menunggak: Krisis Kepatuhan atau Daya Beli yang Melemah?

Lima Juta Kendaraan Menunggak: Krisis Kepatuhan atau Daya Beli yang Melemah?

by teguh
Juni 11, 2026

Lima juta kendaraan di Jawa Tengah tidak membayar pajak hingga akhir 2025. Angka itu bukan sekadar catatan administrasi. Nilainya mencapai...

Lima Juta Kendaraan Menunggak, APBD Jawa Tengah Kehilangan Nafas

Lima Juta Kendaraan Menunggak, APBD Jawa Tengah Kehilangan Nafas

by teguh
Juni 11, 2026

Lebih dari lima juta kendaraan di Jawa Tengah tercatat masih menunggak pajak hingga akhir 2025. Nilainya tidak kecil. Pemerintah Provinsi...

Rupiah Sekarat, Rakyat Melarat

Rupiah Sekarat, Rakyat Melarat

by Tabooo
Juni 10, 2026

Rupiah melemah tidak hanya terasa di pasar uang. Ia masuk ke dapur, pom bensin, toko elektronik, bengkel, dan meja makan...

Next Post
Ambisi Jadi Dokter Berujung Curang? Unesa Bongkar Dugaan Joki UTBK

Ambisi Jadi Dokter Berujung Curang? Unesa Bongkar Dugaan Joki UTBK

Madilog Series

Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Juni 7, 2026
Logika: Senjata Pembebasan yang Jarang Dipakai – Madilog Series #3.1

Logika: Senjata Pembebasan yang Jarang Dipakai – Madilog Series #3.1

Juni 2, 2026
Pemberontakan Tidak Selalu Berhenti Sebagai Pemberontakan – Madilog Series #2.5

Pemberontakan Tidak Selalu Berhenti Sebagai Pemberontakan – Madilog Series #2.5

Mei 27, 2026

Marx Series

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026

Uang Menjadi Kapital: Ketika Uang Berubah Jadi Mesin Penghisap – Marx Series #1.3

Mei 29, 2026

Fetisisme Komoditas: Saat Barang Terlihat Lebih Penting daripada Manusia – Marx Series #1.2

Mei 25, 2026

Komoditas: Cara Pasar Menyembunyikan Kerja Manusia – Marx Series #1.1

Mei 17, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id