Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus menguji wajah peradilan militer. Akankah keadilan hadir atau hanya menjadi formalitas hukum?
Tabooo.id – Ruang sidang selalu punya ritual yang sama. Hakim masuk. Terdakwa berdiri. Putusan dibacakan. Semua terlihat tertib. Semua terlihat sah. Namun, satu pertanyaan terus menggantung di ruang sidang kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Jika seseorang kehilangan penglihatan, mengalami luka bakar di hampir seperempat tubuhnya, dan menjadi korban serangan yang dirancang secara matang, mengapa tuntutannya hanya 2,5 tahun penjara?
Pertanyaan itu muncul bukan tanpa alasan. Empat anggota BAIS TNI yang menjadi terdakwa tidak melakukan tindakan spontan akibat emosi sesaat. Sebaliknya, fakta persidangan menunjukkan mereka mengenali target, mendiskusikan rencana, membagi tugas, mencari pergerakan korban, menyiapkan campuran air aki dan cairan pembersih karat, lalu menjalankan serangan ketika Andrie keluar dari kantor YLBHI pada Maret 2026.
Dengan kata lain, rangkaian peristiwa itu menunjukkan adanya proses berpikir, persiapan, dan pelaksanaan yang berlangsung secara bertahap.
Jika kisah tersebut muncul dalam film kriminal, penonton mungkin akan menyebutnya operasi yang terorganisasi.
Namun, ketika kisah yang sama masuk ke ruang sidang, publik justru mendengar tuntutan yang terasa jauh lebih ringan daripada luka yang ditanggung korban.
Negara yang Selalu Punya Diskon untuk Kekuasaan?
Indonesia memiliki hubungan yang unik dengan kata “ringan”.
Harga beras tidak ringan.
Biaya pendidikan tidak ringan.
Tagihan listrik juga tidak ringan.
Namun, setiap kali anggota institusi bersenjata terseret perkara kekerasan, kata “ringan” sering muncul kembali dalam perbincangan publik.
Kasus Andrie tidak berdiri sendiri. Sebaliknya, kasus ini hadir setelah sejumlah perkara lain memunculkan pertanyaan serupa. Dalam kasus penganiayaan yang menewaskan seorang pelajar di Medan, misalnya, pengadilan militer menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada pelaku. Selain itu, beberapa kasus kekerasan terhadap warga sipil juga berakhir dengan hukuman hitungan bulan.
Karena itu, keraguan publik hari ini tidak hanya tertuju pada empat terdakwa.
Sebaliknya, publik sedang menguji pola yang terus berulang.
Dan ketika sebuah pola muncul terlalu sering, masyarakat tidak lagi melihatnya sebagai kebetulan.
Yang Sedang Diuji Bukan Hanya Empat Terdakwa
Secara hukum, persidangan ini memang mengadili empat orang.
Namun, secara politik dan sosial, publik melihat perkara ini lebih luas daripada sekadar identitas para terdakwa.
Masyarakat ingin mengetahui apakah sistem peradilan militer mampu menghadirkan rasa keadilan yang setara bagi warga sipil.
Pertanyaan itu penting karena luka tidak mengenal pangkat.
Air keras tidak mengenal jabatan.
Kehilangan penglihatan juga tidak membedakan seragam.
Karena itu, publik tidak hanya menunggu putusan. Publik juga menunggu pesan yang lahir dari putusan tersebut.
Jika hukuman mencerminkan beratnya luka, kepercayaan bisa tumbuh.
Sebaliknya, jika hukuman terasa terlalu ringan, keraguan akan semakin besar.
Ini Bukan Sekadar Kasus Penganiayaan
Banyak orang menyebut perkara ini sebagai kasus penyiraman air keras.
Namun, dampaknya melampaui definisi pidana biasa.
Pelaku memang menyiram tubuh seorang aktivis. Akan tetapi, peristiwa itu juga mengguncang rasa aman warga yang memilih bersuara kritis.
Lebih jauh lagi, konteks kasus ini membuat perhatian publik semakin besar. Andrie sebelumnya aktif mengkritik revisi UU TNI. Karena itu, serangan terhadap dirinya tidak hanya memunculkan pertanyaan tentang pelaku. Sebaliknya, serangan tersebut memunculkan pertanyaan yang lebih besar.
Pesan apa yang ingin dikirim kepada masyarakat?
Pertanyaan itu penting. Sebab, dalam demokrasi, rasa takut sering bekerja lebih efektif daripada kekerasan itu sendiri.
Orang tidak harus menjadi korban untuk merasa terancam.
Kadang, satu kasus saja sudah cukup membuat banyak orang berpikir dua kali sebelum berbicara.
Ini Bukan Sekadar Kejadian. Ini Pola.
Kasus Andrie Yunus pada akhirnya tidak hanya berbicara tentang empat terdakwa.
Kasus ini berbicara tentang hubungan antara kekuasaan, akuntabilitas, dan kepercayaan publik.
Jika masyarakat melihat adanya standar hukum yang berbeda, maka kepercayaan akan terkikis sedikit demi sedikit.
Sebaliknya, jika pengadilan mampu menunjukkan keberanian untuk menegakkan keadilan secara setara, maka putusan itu akan menjadi pesan yang jauh lebih kuat daripada vonis itu sendiri.
Karena pada akhirnya, demokrasi tidak hanya membutuhkan hukum.
Demokrasi membutuhkan keyakinan bahwa hukum bekerja untuk semua orang.
Punchline
Ketika luka bakar mencapai 24 persen tubuh, ketika satu mata kehilangan fungsi penglihatan, dan ketika serangan berlangsung melalui perencanaan yang matang, publik tentu berharap melihat hukuman yang sebanding dengan dampaknya.
Namun, jika hukuman terasa lebih kecil daripada luka yang ditinggalkan, masyarakat akan terus mengajukan pertanyaan yang sama:
Yang sedang diadili sebenarnya pelakunya, atau hanya prosedurnya? @dimas







