Senin, Oktober 19, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

UU Pensiun DPR Dinyatakan Bermasalah, DPR Diminta Segera Susun Aturan Baru

by dimas
Maret 19, 2026
in Nasional, Reality
A A
Home Reality Nasional
Share on Facebook
Share on Twitter

Tabooo.id: Nasional – Mahkamah Konstitusi (MK) mengguncang kebijakan pensiun pejabat negara. Ketua MK Suhartoyo membacakan putusan pada 16 Maret 2026 dan menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 tidak sepenuhnya sejalan dengan UUD 1945. Putusan ini langsung mengarah pada satu isu krusial: negara harus menata ulang hak keuangan pejabat yang selama ini membebani anggaran publik.

Dalam perkara 191/PUU-XXIII/2025, MK tidak sekadar mengoreksi norma, tetapi juga mengirim sinyal tegas. Negara tidak bisa terus mempertahankan kebijakan lama tanpa evaluasi, apalagi jika menyangkut distribusi anggaran yang menyentuh kepentingan masyarakat luas.

Status Bersyarat: Aturan Masih Berlaku, Tapi Harus Diperbaiki

MK menyatakan UU Nomor 12 Tahun 1980 inkonstitusional bersyarat. Artinya, negara masih menggunakan aturan lama, tetapi wajib memperbaikinya. MK menempatkan regulasi ini dalam posisi transisi masih berjalan, namun tidak lagi aman dari perubahan.

Keputusan ini memaksa pemerintah dan DPR untuk bergerak. Mereka tidak bisa menunda pembenahan karena status hukum aturan tersebut sudah melemah.

Tenggat Dua Tahun: Tekanan Nyata untuk DPR dan Pemerintah

MK memberi batas waktu maksimal dua tahun kepada pembentuk undang-undang untuk menyusun aturan baru. Tenggat ini menjadi ujian politik sekaligus administratif.

Ini Belum Selesai

BBM Belum Normal, ASN Jember WFH: Siapa Menjamin Layanan Publik Tetap Jalan?

Prabowo dan Guterres Bertemu di Hambalang, Apa Agenda Indonesia di Panggung Dunia?

Jika DPR dan pemerintah gagal menyelesaikan revisi, aturan lama akan kehilangan kekuatan hukum. Kondisi ini bisa menghentikan dasar pemberian pensiun secara permanen. Risiko ini nyata dan tidak bisa diabaikan.

Situasi tersebut menempatkan DPR dalam posisi dilematis. Mereka harus menyusun ulang aturan yang juga menyangkut kepentingan mereka sendiri.

Gugatan dari Kampus: Kritik atas Ketimpangan

Akademisi dan mahasiswa dari Universitas Islam Indonesia menggugat kebijakan ini. Ahmad Sadzali bersama Anang Zubaidy dan para mahasiswa menilai skema pensiun tidak adil.

Mereka menyoroti fakta sederhana: masa jabatan anggota DPR hanya lima tahun, tetapi negara memberi pensiun seumur hidup. Ketimpangan ini memperbesar beban fiskal tanpa dasar proporsional yang kuat.

Mereka juga menilai alokasi anggaran tidak tepat sasaran. Negara seharusnya memprioritaskan kebutuhan publik yang lebih mendesak, bukan mempertahankan beban rutin untuk elite.

Dampaknya

Putusan MK membuka peluang perubahan besar dalam pengelolaan keuangan negara. Jika pemerintah dan DPR merombak skema pensiun, negara bisa mengalihkan anggaran ke sektor publik seperti pendidikan, kesehatan, atau bantuan sosial.

Namun, perubahan ini juga menekan kelompok pejabat negara, terutama mantan anggota DPR yang selama ini menerima manfaat pensiun.

Publik kini menunggu arah kebijakan berikutnya. DPR dan pemerintah memegang kendali penuh mereka bisa memperbaiki sistem atau justru mempertahankan pola lama dengan wajah berbeda.

Dua tahun bukan waktu yang panjang. Jika mereka gagal bertindak, aturan akan gugur dengan sendirinya. Dan saat itu terjadi, publik tidak hanya melihat kegagalan legislasi mereka juga melihat siapa yang benar-benar diperjuangkan oleh negara. @dimas

Tags: anggaranDPRFiskalKeadilanKebijakanKriminal & HukumMahkamah KonstitusiMKNasionalNegaraPolitik IndonesiaReformasiSosial & Publiktransparansi

Kamu Melewatkan Ini

Jokowi Tak Lagi Bicara Dua Periode: Sinyal Politik atau Sekadar Menahan Diri?

Jokowi Tak Lagi Bicara Dua Periode: Sinyal Politik atau Sekadar Menahan Diri?

by dimas
Oktober 10, 2026

Jokowi tak lagi menegaskan dukungan dua periode untuk Prabowo-Gibran. Sinyal politik menuju Pilpres 2029 atau sekadar sikap hati-hati? Tabooo.id -...

Mahkamah Konstitusi: Ijazah Gibran dan DPR, Pengawasan vs Kepentingan Politik

Mahkamah Konstitusi: Ijazah Gibran dan DPR, Pengawasan vs Kepentingan Politik

by teguh
Oktober 9, 2026

Dalam Kasus Ijazah Gibran Mahkamah Konstitusi menolak permohonan karena para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum. Selain itu, pelantikan Gibran pada...

Jokowi: Jika Ingin Makzulkan Gibran, Ikuti Mekanisme Konstitusi

Jokowi: Jika Ingin Makzulkan Gibran, Ikuti Mekanisme Konstitusi

by eko
Oktober 8, 2026

Jokowi menegaskan pemakzulan Gibran harus mengikuti mekanisme demokrasi dan konstitusi setelah putusan MK terkait syarat pendidikan. Tabooo.id: Surakarta - Presiden...

Next Post
Dari Ledakan ke Perdamaian: Makna Tugu Ground Zero di Jalan Legian

Dari Ledakan ke Perdamaian: Makna Tugu Ground Zero di Jalan Legian

Madilog Series

Logika vs Emosi: Siapa yang Sebenarnya Mengendalikan Kamu? – Madilog Series #3.5

Logika vs Emosi: Siapa yang Sebenarnya Mengendalikan Kamu? – Madilog Series #3.5

Agustus 24, 2026
Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Juli 7, 2026
Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Juni 18, 2026

Marx Series

Mesin dan Industri Modern: Teknologi Membebaskan atau Membuat Pekerja Makin Mudah Diganti?

Mesin dan Industri Modern: Teknologi Membebaskan atau Membuat Pekerja Makin Mudah Diganti?

Agustus 25, 2026

Working-Day: Kenapa Jam Kerja Selalu Jadi Medan Perang?

Juli 16, 2026

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Juni 20, 2026

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id