Tabooo.id: Deep – “Bu, tolong. Dia tidak kuat menahan kejangnya.”
Kalimat itu pecah di ruang IGD, di antara suara monitor dan langkah tergesa para perawat. Seorang ibu memeluk anaknya yang kurus dan pucat. Bocah itu menggigit bibirnya, seperti menahan badai yang tidak berhenti datang. Matanya berkedut. Tubuhnya menegang lalu melemas. Sang ibu hanya bisa berbisik, “Andai minyak itu bisa kami dapatkan.”
Ia tidak menyebut nama minyaknya. Namun semua orang di lingkar diskusi kesehatan tahu yang ia maksud. Minyak berbahan ganja yang di banyak negara sudah menjadi bagian dari protokol medis.
Adegan itu bukan potongan film dokumenter. Itu kenyataan yang kerap muncul dalam percakapan antara Siti Asya, anggota Badan Legislasi DPR, dengan para keluarga pasien. Setiap cerita menambah beban batin. Setiap pertemuan mempertegas bahwa ada harapan yang terus terhalang aturan.
Dan pada suatu siang di Senayan, ia akhirnya bicara lebih keras daripada sebelumnya.
Indonesia Berjalan di Tempat Sementara Dunia Bergerak
Di hadapan wartawan, Siti menyampaikan satu kenyataan yang sulit dibantah. Menurutnya, Indonesia tertinggal jauh dalam pemanfaatan ganja medis. Negara lain sudah melangkah. Mereka meneliti efeknya, menetapkan standar, dan menerapkan terapi tersebut untuk berbagai penyakit kronis. Sementara Indonesia masih berhenti pada stigma.
Perbandingan itu terasa pahit. Banyak negara sudah menata sistem legalnya agar tetap aman tetapi tetap memberi ruang bagi pasien. Mereka mengawasi produksinya, mengatur distribusinya, dan memastikan dokter memegang kendali penuh. Langkah itu membuat ribuan pasien punya peluang sembuh.
Sebaliknya, Indonesia menempatkan ganja dalam kategori larangan total tanpa celah untuk pemanfaatan medis. Aturan yang kaku membuat ilmuwan kesulitan melakukan riset. Dokter tidak berani menjajaki opsi terapi. Pasien tidak punya akses resmi.
“Kalau ada dasar ilmiah dan aturan ketat, mengapa kita tidak menggunakannya untuk rakyat yang membutuhkan” ujar Siti.
Kalimatnya sederhana tetapi menggugah pertanyaan besar tentang cara negara melihat ilmu pengetahuan.
Di Balik Statistik Ada Pasien yang Tidak Punya Pilihan
Setiap pembahasan soal ganja medis sering terjebak pada angka. Namun jika melihat lebih dekat, angka itu bukan sekadar data. Di baliknya ada wajah anak-anak epilepsi yang mengalami puluhan hingga ratusan kejang tiap minggu. Ada pasien kanker yang kehilangan selera makan akibat terapi. Ada penderita autoimun yang tubuhnya seperti menyerang dirinya sendiri.
Mereka semua sudah mencoba berbagai obat. Sebagian berhasil. Sebagian lain tidak mendapatkan respons yang diharapkan. Karena itu mereka mencari terapi alternatif, termasuk minyak ganja medis yang di banyak negara dikenal sebagai terapi pendukung.
Sayangnya, banyak keluarga terpaksa mencari jalur ilegal atau keluar negeri. Mereka menjual kendaraan, barang berharga, bahkan rumah. Ketika kembali ke Indonesia, mereka justru merasa seperti pelanggar hukum hanya karena membawa obat yang membantu anak mereka.
Dengan suara tenang, Siti mengatakan, “Kita harus membedakan pemanfaatan medis dan penyalahgunaan.”
Ia menambahkan bahwa negara seharusnya hadir untuk mengatur secara ketat, bukan menutup mata dan mempersulit akses bagi pasien yang membutuhkan.
Sistem yang Lebih Takut pada Tanaman daripada Derita Manusia
Jika menelusuri akar perdebatan, masalah sebenarnya bukan pada tanaman ganja. Tantangan terbesarnya justru berada pada cara negara mengelola ketakutan lama. Aturan yang kaku membuat pemanfaatan medis tertutup sepenuhnya. Ketakutan itu membentuk persepsi bahwa ganja hanya identik dengan kriminalitas dan kerusakan moral.
Padahal pemanfaatan medisnya hadir dalam bentuk serupa obat lain. Ada bentuk kapsul, minyak, atau cairan tetes. Pemakaiannya harus memakai resep dokter. Prosesnya diawasi. Efeknya sudah diteliti. Namun stigma yang mengendap bertahun-tahun membuat masyarakat sulit membedakan antara terapi medis dan penyalahgunaan.
Karena itu banyak pihak menilai bahwa sistem justru menyembunyikan satu kekurangan besar. Negara tampak enggan menyesuaikan kebijakan dengan perkembangan ilmu pengetahuan. Ketakutan mengalihkan perhatian dari fakta bahwa ribuan pasien membutuhkan solusi yang lebih manusiawi.
Sementara aturan tetap kaku, masyarakat mencari cara di luar sistem. Mereka mengambil risiko karena tidak punya pilihan. Situasi ini semakin menunjukkan ironi bahwa pelarangan total tidak menjamin keselamatan publik. Sebaliknya, ketiadaan aturan medis justru membuka ruang gelap yang lebih berbahaya.
Pertarungan Sunyi di Senayan
Di tengah kekacauan perspektif itu, Siti berusaha membuka ruang diskusi. Ia mendorong pemerintah mengundang akademisi, peneliti, tenaga kesehatan, dan masyarakat sipil untuk memberikan masukan berbasis data. Menurutnya, revisi Undang Undang Narkotika harus memberikan ruang bagi riset dan terapi medis yang terbukti bermanfaat.
Perjuangan itu tentu tidak mudah. Setiap langkah menghadapi resistensi. Namun ia tetap berjalan karena tahu ada banyak orang menunggu perubahan. Ia mendengar sendiri kisah keluarga yang hidupnya berubah karena kejang yang tidak terkendali. Ia melihat wajah para orang tua yang kelelahan tetapi terus berharap.
“Ini soal kemanusiaan. Negara seharusnya berada di pihak rakyat yang membutuhkan,” ujar Siti.
Kalimat itu mungkin terdengar sederhana tetapi mengandung tekanan moral yang kuat. Jika negara mengabaikan evolusi ilmu pengetahuan, konsekuensinya langsung menyentuh kehidupan manusia.
Penutup Harapan yang Masih Menunggu Keberanian
Ketika malam turun dan ruang rapat di Senayan mulai hening, ada satu pertanyaan yang terus membayang. Berapa banyak pasien yang menunggu kebijakan ini berubah.
Pertanyaan itu tidak punya jawaban pasti. Setiap hari yang berjalan tanpa perubahan adalah hari lain ketika anak-anak terus mengalami kejang, pasien kanker tetap bertarung dengan rasa sakit yang tidak tertangani, dan keluarga terus mencari cara agar harapan kecil tetap menyala.
Pada akhirnya isu ganja medis bukan sekadar wacana politik. Bukan pula perdebatan moral yang hitam putih. Ini tentang keberanian menghadapi ketakutan lama. Keberanian memperbarui aturan agar selaras dengan ilmu pengetahuan. Keberanian menempatkan manusia sebagai pusat keputusan.
Kini kita hanya tinggal menunggu apakah negara berani menjaga keberanian itu.
Apakah Indonesia siap membuka satu pintu kecil agar mereka yang mengetuk tidak menunggu lebih lama lagi. @dimas




