Tabooo.id: Deep – Konsesi lahan di Indonesia hadir seperti bayangan panjang tak pernah benar-benar hilang; ia hanya berganti bentuk dan aktor. Temuan terbaru Walhi dan Auriga Nusantara kembali mengaduk sendok di cangkir panas isu agraria. Keduanya menunjukkan bagaimana izin pemanfaatan lahan tidak hanya melintasi rezim, tetapi juga meningkat skalanya pada momen-momen tertentu dan titik ledaknya muncul pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Di tengah konflik tanah yang terus meletup, data ini tidak berhenti sebagai angka. Ia menampilkan peta besar tentang bagaimana ruang hidup rakyat perlahan diretas, diecer, lalu dilepas demi kepentingan korporasi. Seperti biasa, jejak itu melekat pada dinamika politik, ekonomi, dan kompromi kekuasaan yang membingkai tiap rezim.
SBY: Pemegang Rekor Konsesi Terbesar per Tahun
Data terbaru menghadirkan sesuatu yang mengejutkan sekaligus menjelaskan banyak hal. SBY memegang rekor rata-rata konsesi terbesar per tahun, mencapai sekitar 5,5 juta hektar lebih dari dua kali lipat rata-rata era Soeharto, yang selama ini dianggap paling masif dalam pelepasan lahan.
Selama satu dekade pemerintahannya, SBY mengubah lanskap kepemilikan lahan Indonesia dengan kecepatan yang bahkan Orde Baru tak pernah capai dalam setahun. Di tengah booming komoditas global sawit, batubara, dan kehutanan industri kebijakan agraria era SBY bekerja seperti mesin derek yang terus mengangkat petak demi petak hutan dan tanah negara ke pangkuan perusahaan.
Tidak mengherankan bila banyak pihak menyebut periode ini sebagai fase “liberalisasi ruang hidup”: sebuah masa ketika investasi berdiri sebagai mantra yang menembus batas ekologis, batas sosial, dan batas kewajaran ruang publik.
Soeharto: Total Terbesar, Rata-rata Tetap Kalah
Era Soeharto menghasilkan konsesi sebesar 76 juta hektar angka yang mudah membuat kepala berputar. Namun dalam 32 tahun kekuasaan, rata-rata tahunannya hanya sekitar 2,39 juta hektar.
Skala itu tetap meninggalkan luka panjang, tetapi data ini memperlihatkan struktur yang penting: Orde Baru membangun mesin, sementara era SBY menginjak pedal gasnya.
Orde Baru merancang sistem perizinan yang terpusat. Reformasi kemudian menghidupkan sistem tersebut dalam bentuk baru yang lebih terfragmentasi dan jauh lebih sulit dikendalikan.
Reformasi: Sistem Baru, Pola Lama
Habibie, Gus Dur, dan Megawati mencatat angka konsesi yang lebih kecil, namun justru di masa inilah pintu desentralisasi terbuka lebar. Izin daerah bermekaran, dan tata kelola izin berubah dari satu pintu menjadi ribuan pintu.
Dalam aliran yang cepat itu, aktor-aktor lokal menjadikan izin lahan sebagai koin politik mereka mudah mempertukarkannya, menyalahgunakannya, dan mendorongnya melampaui pengawasan publik. Reformasi mengubah peta, tetapi tidak menghentikan pola dasar: tanah negara tetap mengalir ke perusahaan.
Jokowi: Laju Melambat, Konflik Melonjak
Di atas kertas, Jokowi terlihat jauh lebih “hemat”: total konsesi hanya sekitar 7,9 juta hektar. Namun dinamika di lapangan menunjukkan cerita lain.
Ia mewarisi tumpukan izin lintas era yang saling tumpang tindih. Konflik agraria meningkat bukan hanya karena izin baru, tetapi karena izin lama yang tak pernah selesai, serta ekspansi konsesi yang mendorong warga ke tepi ruang hidup mereka.
Seperti mesin tua yang diwariskan terus-menerus, era Jokowi mewarisi tumpukan kerusakan sejak masa Soeharto hingga SBY, sementara kebijakan yang ia dorong belum sebanding dengan besarnya masalah yang harus ia tangani.
Implikasi Sosial: Ruang Hidup yang Menciut
Setiap konsesi tidak lahir sebagai angka hektar semata. Ia mewakili kampung yang kehilangan hutan sagu, sungai yang berubah warna, dan tempat berburu yang hilang dari peta.
Bagi masyarakat adat dan desa-desa agraris, konsesi berfungsi seperti pagar tak kasatmata yang terus menyempitkan dunia mereka. Ketika izin bertambah, ruang hidup menyusut. Ketika investasi naik, daya tahan ekologi runtuh sedikit demi sedikit.
Implikasi Ekonomi: Ketergantungan pada Ekstraksi
Sawit, tambang, dan industri kehutanan memang mendorong pertumbuhan cepat di berbagai daerah. Namun pertumbuhan itu jarang bertahan lama.
Konsesi besar membuka peluang ekonomi, tetapi juga membuka jalan bagi risiko: deforestasi, banjir, kemiskinan struktural, dan ketimpangan agraria yang melebar dari waktu ke waktu.
Implikasi Politik: Tanah sebagai Mata Uang Kekuasaan
Data konsesi lintas rezim menunjukkan satu hal yang jarang terucap secara blakblakan: tanah menjadi mata uang politik. Kekuasaan mempertukarkan tanah demi investasi, dukungan politik, stabilitas daerah, hingga konsolidasi kekuasaan.
Dan semua rezim tanpa kecuali memakai instrumen yang sama, hanya berbeda cara dan kecepatannya.
Kesimpulan
Sejak Orde Baru hingga hari ini, Indonesia melepas lebih dari 145 juta hektar tanah negara untuk korporasi. Besarnya setara hampir dua kali luas Pulau Kalimantan.
Angka itu cukup untuk menggugah pertanyaan yang terus muncul dari generasi ke generasi:
Jika pemerintah terus melepas tanah, ruang hidup rakyat akan mencari tempat tumbuh di mana?
Jika elite terus mewariskan konsesi, siapa yang menghentikan siklus ini dan kapan itu terjadi?
Pertanyaan tersebut tidak hanya relevan bagi masa lalu. Pertanyaan itu menunggu jawaban dari masa depan dan jawabannya akan menentukan seperti apa Indonesia berdiri dalam 20 hingga 30 tahun mendatang. (red)




