Tabooo.id: Edge – Bayangkan terorisme seperti aplikasi yang rajin pembaruan. Polanya berubah cepat, fiturnya makin kompleks, dan ancamannya makin sulit ditebak. Sementara itu, negara terus memutar draf aturan yang selalu disebut hampir selesai, tetapi tak pernah benar-benar tiba di garis akhir. Setiap pembahasan berujung pada satu kesimpulan klasik: perlu rapat lanjutan.
Gambaran itu muncul ketika Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi berbicara soal rencana pengaturan peran Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam penanggulangan terorisme. Pemerintah, kata dia, masih menimbang banyak aspek dan belum mengambil keputusan final.
Dua Kata Favorit Negara: “Sedang Dibicarakan”
Di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (9/2/2026), Prasetyo menegaskan pemerintah masih membahas peran TNI dalam kontra-terorisme. Pemerintah ingin memastikan pembagian tugas, fungsi, dan skala kewenangan tetap proporsional.
“Sedang dibicarakan,” tegas Prasetyo.
Dua kata ini terdengar sederhana, tetapi maknanya sangat lentur. Kalimat itu bisa menandai diskusi awal, tetapi juga bisa menandai pembahasan yang berputar tanpa tenggat. Prasetyo kemudian mengaitkan proses ini dengan argumen utama pemerintah: dunia terorisme terus berkembang dan menuntut respons baru.
Jika ancaman bergerak cepat, aturan memang harus menyesuaikan. Publik kini menunggu arah penyesuaian itu.
Isu Besar, Tapi Belum Duduk di Meja Utama
Prasetyo juga menjelaskan bahwa rapat pimpinan TNI dan Polri bersama Presiden Prabowo pagi itu tidak membahas pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme. Pemerintah memisahkan isu tersebut dari agenda rapat.
Akibatnya, isu ini berada di sekitar Istana, tetapi belum masuk ke meja utama pengambilan keputusan. Topiknya besar, dampaknya luas, namun pemerintah menundanya untuk dibahas di forum lain.
Masyarakat Sipil Menarik Rem Darurat
Di luar Istana, koalisi masyarakat sipil langsung bereaksi. Mereka menolak rencana pengaturan peran TNI dalam penanggulangan terorisme karena menilai kebijakan tersebut berisiko menggerus demokrasi, melanggar hak asasi manusia, dan melemahkan supremasi sipil.
Koalisi menyoroti satu frasa yang mereka anggap berbahaya “operasi lainnya”. Menurut mereka, frasa ini terlalu lentur dan membuka ruang tafsir tanpa batas. Hari ini frasa itu bisa merujuk pada terorisme, besok bisa melebar ke urusan lain yang sama sekali berbeda.
Publik pun mulai cemas. Mereka tidak menolak upaya keamanan, tetapi menolak kewenangan yang tumbuh tanpa pagar jelas.
Pemerintah Minta Waktu dan Ketenangan
Menanggapi kritik tersebut, Prasetyo meminta publik tidak terburu-buru menarik kesimpulan. Ia menegaskan pemerintah baru memulai pembahasan melalui surat presiden sebagai dasar diskusi awal, bukan sebagai aturan yang mengikat.
Prasetyo juga menekankan bahwa pemerintah belum berniat melibatkan TNI secara otomatis dalam setiap penanganan terorisme. Pemerintah hanya akan menggunakan skema itu pada kondisi tertentu.
Dengan pernyataan tersebut, Prasetyo mencoba menempatkan kebijakan ini sebagai wacana yang masih bergerak, bukan keputusan yang sudah terkunci.
Publik Bertanya, Negara Menimbang
Prasetyo kembali mengimbau publik agar tidak tenggelam dalam spekulasi. Ia mengajak semua pihak fokus pada substansi pembahasan.
Namun, dalam isu keamanan, publik memang terbiasa bertanya tentang dampak di masa depan. Pengalaman masa lalu membuat banyak orang waspada terhadap kebijakan yang memberi kewenangan luas tanpa batas jelas.
Ancaman Jalan Terus, Aturan Jalan Pelan
Pada akhirnya, pemerintah meminta waktu untuk merumuskan aturan yang dianggap tepat. Di saat yang sama, terorisme tidak menunggu hasil rapat atau draf final.
Di sinilah ironi kebijakan itu muncul. Ancaman bergerak cepat, sementara negara melangkah pelan sambil menimbang skala. Publik pun kembali mendengar kalimat paling aman di birokrasi sedang dibicarakan.
Kalimat ini mungkin terdengar menenangkan. Namun, dalam urusan keamanan, ketenangan tanpa kejelasan sering kali justru menambah rasa cemas. @dimas




