Sabtu, Mei 23, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

RUU Penyadapan Disorot: Lindungi Hukum atau Intip Privasi?

by dimas
April 7, 2026
in Nasional, Reality
A A
Home Reality Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Nasional – RUU Penyadapan masuk Prolegnas Prioritas 2026. DPR ingin memperkuat penegakan hukum. Namun, publik mulai mempertanyakan satu hal apakah aturan ini benar-benar melindungi privasi?

Peneliti ELSAM, Nurul Izmi, langsung memberi catatan. Ia menilai mekanisme pemberitahuan setelah penyadapan belum cukup kuat untuk menjaga hak warga.

Penyadapan: Perlu, Tapi Berbahaya

Izmi menegaskan bahwa penyadapan bisa membantu penegakan hukum. Namun, praktik ini tetap membawa risiko besar.

“Penyadapan merupakan invasi terhadap hak privasi warga negara, meski dalam kondisi tertentu dapat dibenarkan,” ujarnya.

Mahkamah Konstitusi juga sudah menegaskan hal itu melalui Putusan Nomor 5 Tahun 2010. Karena itu, negara harus menetapkan aturan yang ketat dan jelas.

Ini Belum Selesai

Yovie: AI Bisa Bikin Lagu, Tapi Tak Punya Hati

Jogja Financial Festival Dibuka: Literasi Keuangan atau Bahaya Utang Digital?

Tiga Prinsip yang Wajib Dijaga

Izmi menyebut tiga prinsip utama: kebutuhan, proporsionalitas, dan legalitas.

Artinya, aparat hanya boleh menyadap jika benar-benar perlu. Selain itu, tindakan tersebut harus seimbang dengan ancaman yang dihadapi. Di saat yang sama, semua proses wajib memiliki dasar hukum yang jelas.

Lebih jauh, aparat harus mengantongi izin pengadilan sebelum menyadap. Izin itu harus memuat durasi, identitas target, serta alasan penyadapan.

Dengan cara itu, negara bisa mencegah penyadapan yang berlebihan.

Belajar dari Negara Lain

Beberapa negara seperti Jerman dan Swedia sudah menerapkan mekanisme pemberitahuan setelah penyadapan. Namun, Izmi mengingatkan satu hal penting.

Negara-negara tersebut tidak hanya mengandalkan notifikasi. Mereka juga membangun sistem pengawasan yang kuat dan independen.

Sebaliknya, tanpa pengawasan, notifikasi hanya menjadi formalitas.

Masalah Besar: Pengawasan Masih Kabur

Di Indonesia, masalah utama muncul pada pengawasan. Hingga kini, pemerintah belum menetapkan lembaga independen yang benar-benar mengawasi praktik penyadapan.

Padahal, pengawasan menjadi kunci utama untuk mencegah penyalahgunaan.

Izmi menilai otoritas pelindungan data pribadi bisa mengambil peran itu. Sayangnya, lembaga tersebut belum berjalan optimal.

“Pengawasan independen penting agar praktik penyadapan tetap proporsional dan tidak abusif,” tegasnya.

DPR Dorong Aturan, Risiko Tetap Mengintai

Badan Keahlian DPR mengusulkan mekanisme post-factum notification. Lewat skema ini, aparat akan memberi tahu warga yang pernah disadap setelah proses hukum selesai.

Kepala BK DPR, Bayu Dwi Anggono, menilai aturan ini penting untuk mencegah penyalahgunaan data.

“Penggunaannya perlu diatur agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang,” ujarnya.

Meski begitu, tanpa pengawasan yang jelas, celah tetap terbuka.

Privasi atau Keamanan?

DPR memasukkan RUU Penyadapan ke dalam Prolegnas Prioritas 2026. Mereka ingin memperkuat penegakan hukum sekaligus menjaga privasi warga.

Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, menegaskan bahwa regulasi ini harus disusun secara komprehensif dan akuntabel.

Namun, tantangan besarnya belum berubah bagaimana menjaga keseimbangan antara kekuasaan negara dan hak individu?

Penutup: Negara Mendengar, Siapa Mengontrol?

Penyadapan bisa membantu mengungkap kejahatan. Namun, tanpa kontrol ketat, praktik ini bisa berubah menjadi alat kekuasaan.

Negara memang membutuhkan kewenangan. Di sisi lain, warga juga membutuhkan perlindungan.

Sekarang, pertanyaannya jelas kalau negara bisa mendengar, siapa yang memastikan negara tidak melampaui batas? @dimas

Tags: DataDPRHak Asasi ManusiaKebijakanKriminal & HukumNasionalPengawasanpribadiPrivasiSosial & Publik

Kamu Melewatkan Ini

Socrates Tidak Mati, Kita yang Berhenti Bertanya

Filsafat Socrates: Mengapa Berpikir Kritis Semakin Langka di Era Digital

by jeje
Mei 22, 2026

Ada sesuatu yang terasa janggal di zaman ini. Informasi datang tanpa henti. Namun, manusia justru semakin sulit membedakan mana pengetahuan...

“Jangan Kau Minta Saja Terus”: Pesan Prabowo ke Buruh Bikin Publik Terbelah

“Jangan Kau Minta Saja Terus”: Pesan Prabowo ke Buruh Bikin Publik Terbelah

by jeje
Mei 20, 2026

Buruh diminta jangan terlalu banyak menuntut. Pengusaha jangan diperas. Itulah pesan blak-blakan Presiden Prabowo Subianto saat berbicara di Rapat Paripurna...

Rupiah Rp16.800, Ekonomi 6,5%: Janji Fiskal atau Ujian Realitas 2027

Rupiah Rp16.800, Ekonomi 6,5%: Janji Fiskal atau Ujian Realitas 2027

by jeje
Mei 20, 2026

Rupiah masih bergerak di wilayah yang bikin banyak orang waswas. Harga kebutuhan belum terasa ringan, biaya hidup makin terasa sempit,...

Next Post
Iran Tolak Gencatan Senjata: Ini Soal Damai atau Permainan Narasi Kekuatan?

Iran Tolak Gencatan Senjata: Ini Soal Damai atau Permainan Narasi Kekuatan?

Pilihan Tabooo

Ribuan Salib Merah di Papua, Apakah Fakta?

Ribuan Salib Merah di Papua, Apakah Fakta?

Mei 11, 2026

Realita Hari Ini

Perlawanan Titik Nol: Reformasi Dipidatokan, Ketidakadilan Dilestarikan

Perlawanan Dari Titik Nol: Reformasi Dipidatokan, Ketidakadilan Dilestarikan

Mei 21, 2026

Pemkab Lombok Tengah Tutup 25 Minimarket: Menjaga Pasar, Mengorbankan Pekerja?

Mei 22, 2026

Bundaran UGM Jadi Sorotan, Spanduk Permintaan Maaf Terbentang

Mei 21, 2026

Jogja Financial Festival Dibuka: Literasi Keuangan atau Bahaya Utang Digital?

Mei 22, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id