Lebih dari 30 ribu laporan penyalahgunaan nomor seluler mendorong pemerintah memperketat Registrasi Biometrik SIM card. Kini, verifikasi registrasi biometrik SIM menjadi lapisan pertama untuk menekan penipuan digital dan pencurian identitas.
Tabooo.id: Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan registrasi biometrik SIM card akan memastikan setiap nomor seluler terhubung dengan pemilik yang sah. Pemerintah ingin mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan digital yang selama ini memanfaatkan identitas palsu.
Komdigi menerima lebih dari 30 ribu aduan penyalahgunaan nomor seluler hingga 16/07/2026. Laporan itu mencakup penipuan, pemerasan, dan berbagai kejahatan digital lainnya.
“Melalui verifikasi biometrik, ruang penyalahgunaan identitas dalam registrasi SIM menjadi semakin sempit. Tujuannya agar setiap nomor seluler dapat dipertanggungjawabkan dan masyarakat semakin terlindungi,” kata Meutya Hafid dalam keterangan tertulis, Kamis (23/07/2026).
Data Direktorat Jenderal Dukcapil menunjukkan registrasi biometrik sudah menjangkau 10,03 juta pelanggan. Pemerintah bersama operator menargetkan seluruh 291,16 juta pelanggan seluler aktif ikut menggunakan sistem tersebut.
Operator Harus Jalankan Aturan yang Sama
Meutya meminta seluruh operator mengawasi gerai dan mitra penjualan. Mereka harus menjalankan registrasi sesuai aturan yang berlaku.
Komdigi masih menemukan sejumlah gerai yang belum menerapkan prosedur registrasi secara benar. Kondisi itu membuka peluang penyalahgunaan identitas.
“Seluruh kanal registrasi, baik melalui gerai, aplikasi, situs web, maupun saluran mitra distribusi, harus tunduk pada ketentuan yang sama,” ujar Meutya.
Ia menegaskan setiap operator wajib menerapkan standar keamanan yang sama. Aturan itu berlaku di kota besar maupun daerah.
Tutup Celah Kejahatan Digital
Menurut Meutya, registrasi biometrik SIM Card menjadi langkah awal untuk memutus rantai kejahatan digital. Pemerintah ingin menghentikan penyalahgunaan nomor telepon sejak proses registrasi.
“Kebijakan registrasi biometrik ini hadir sebagai solusi di tingkat hulu untuk memutus akar masalah kejahatan berbasis keuangan digital,” tegas Meutya.
Data PPATK menunjukkan perputaran dana judi online sepanjang 2025 mencapai Rp286,8 triliun. Sementara itu, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mencatat kerugian masyarakat akibat penipuan mencapai Rp9,1 triliun dari lebih 432 ribu laporan sejak November 2024 hingga awal 2026.
Pengamat: Penyalahgunaan SIM Bisa Berkurang
Pengamat telekomunikasi Heru Sutadi menilai registrasi biometrik SIM Card dapat menekan penyalahgunaan kartu SIM. Langkah itu juga mengurangi peluang pelaku memakai identitas orang lain.
“Kebijakan terbaru ini dapat mengurangi penyalahgunaan kartu SIM yang selama ini kerap digunakan dalam penipuan, spam, penyebaran hoaks, maupun kejahatan siber lain yang memanfaatkan nomor telepon anonim,” ujar Heru Sutadi, 30/07/2026.
Heru menilai operator harus menerapkan prosedur secara konsisten. Tanpa pengawasan, pelaku tetap bisa mencari celah.
Implementasi Jadi Tantangan
Pengamat kebijakan publik menilai pemerintah sudah memiliki regulasi yang jelas. Namun, keberhasilan aturan bergantung pada pelaksanaan di lapangan.
Gerai, operator, dan mitra distribusi harus menjalankan prosedur yang sama. Perbedaan standar hanya akan membuka peluang penyalahgunaan identitas.
Perlindungan Data Jadi Kunci
Sosiolog menilai masyarakat akan mendukung registrasi biometrik jika pemerintah mampu menjaga keamanan data pribadi. Kepercayaan publik bergantung pada transparansi dan perlindungan data.
Komdigi menegaskan operator tidak menyimpan data biometrik pelanggan. Sistem hanya memakai data itu untuk proses verifikasi dengan basis data Dukcapil.
Dampak bagi Masyarakat
Jika seluruh operator menerapkan aturan secara konsisten, masyarakat akan memperoleh perlindungan yang lebih kuat.
Program ini berpotensi:
- Menekan penipuan digital.
- Mengurangi pencurian identitas.
- Mempersempit ruang gerak pelaku phishing.
- Menghambat pinjaman online ilegal.
- Meningkatkan keamanan transaksi digital.
Keberhasilan kebijakan ini tidak hanya bergantung pada regulasi. Pemerintah juga harus memastikan setiap gerai menjalankan prosedur yang sama. Satu kelalaian bisa membuka jalan bagi ribuan kejahatan digital. @teguh







