Tabooo.id: Regional – Puluhan pengemudi ojek online (ojol) dan tukang becak Kota Solo berkumpul di halaman Balai Kota Solo, Kamis (22/1/2026). Mereka menuntut Wali Kota Solo, Respati, segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) resmi yang melarang operasional bajaj di Kota Surakarta. Aksi ini berlangsung dengan spanduk dan orasi yang menyerukan keadilan bagi pekerja transportasi tradisional.
Ketua Umum Gabungan Aksi Driver Solo Raya (Garda), Ramadan Bambang Wijanarko, menjelaskan bahwa kehadiran bajaj baru-baru ini menekan pendapatan para ojol secara drastis.
“Pengaruhnya luar biasa. Hampir 60 persen penghasilan teman-teman turun. Sebelum ada bajaj, sehari bisa Rp 80-100 ribu, sekarang sulit untuk mendapatkan Rp 50 ribu,” jelasnya.
Bajaj Memangkas Pendapatan Ojol
Selain itu, Bambang menjabarkan bagaimana bajaj menggeser pelanggan ojol. “Biasanya ongkos Maxride Rp 8.000 per orang, sekarang bajaj bisa mengangkut empat sampai lima penumpang sekaligus. Customer tentu mencari harga lebih murah, tapi operasi bajaj tanpa izin jelas merugikan kami,” katanya.
Para driver ojol menegaskan mereka hanya menuntut keadilan dan kepastian hukum. Sebagai langkah selanjutnya, Bambang menyebut, mereka akan melakukan audiensi dengan Wali Kota Solo pada Sabtu (24/1/2026).
“Kami berharap SK pelarangan sudah diterbitkan saat pertemuan nanti,” tegasnya.
Pemerintah Kota: Patuhi Aturan Perizinan
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Solo, Taufiq Muhammad, menekankan bahwa pemerintah kota selama ini aktif menegakkan aturan dan melakukan pendekatan dengan pihak bajaj.
“Kami selalu mengingatkan bajaj, jika ingin beroperasi di Solo, mereka harus memiliki izin. Namun hingga kini, pihak bajaj belum memenuhi persyaratan tersebut,” tegasnya.
Lebih lanjut, Taufiq menyatakan, Pemkot akan menyampaikan aspirasi driver ojol kepada Wali Kota dan bekerja sama dengan kepolisian serta Satpol PP untuk menindak pelanggaran di lapangan. Ia menambahkan, selama bajaj mematuhi regulasi, para driver ojol tidak keberatan.
“Masalahnya, pihak bajaj terus menunda pengurusan izin,” tambahnya.
Dampak Sosial: Ojol dan Becak Bergeser dari Mata Pencaharian
Hadirnya bajaj tanpa izin bukan hanya masalah persaingan harga. Dampaknya terasa langsung bagi pekerja transportasi tradisional, termasuk tukang becak yang pendapatannya ikut menurun. Kondisi ini memaksa para ojol mencari strategi baru demi bertahan hidup.
Bagi masyarakat Solo, situasi ini menimbulkan dilema: transportasi menjadi lebih murah dan efisien, namun hal itu mengorbankan mata pencaharian warga lokal yang selama ini menggantungkan hidup dari ojol dan becak.
Di ujung hari, aksi di Balai Kota Solo menjadi pengingat pahit jika kebijakan transportasi tidak jelas, pendapatan rakyat bisa tersapu. Sebuah ironi kota modern kemudahan mobilitas datang dengan harga yang harus dibayar oleh mereka yang paling terdampak. @dimas







