Tabooo.id: Nasional – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pengurusan dokumen yang hilang atau rusak akibat banjir dan tanah longsor di Sumatera dilakukan tanpa biaya. Kebijakan ini menyasar langsung warga terdampak yang kehilangan KTP, Kartu Keluarga, dan akta kelahiran.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan arahan tersebut dalam konferensi pers penanganan bencana di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Senin (29/12/2025). Ia menegaskan negara tidak boleh menambah beban warga yang sedang memulihkan hidup pascabencana.
“Bapak Presiden meminta agar pengurusan ulang seluruh dokumen masyarakat dilakukan tanpa pungutan,” ujar Prasetyo.
Negara Hadir, Pungli Jadi Perhatian
Prasetyo meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengawasi langsung pelaksanaan kebijakan ini. Ia menilai pengawasan penting untuk mencegah oknum menarik pungutan liar di lapangan.
Menurut Prasetyo, praktik tersebut akan merusak kepercayaan publik dan mencederai peran negara di masa krisis.
“Kami minta pengawasan ketat agar tidak ada yang memanfaatkan penderitaan masyarakat,” tegasnya.
Dukcapil Bergerak Layani Warga Terdampak
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan seluruh jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sudah membuka layanan gratis. Kementerian Dalam Negeri langsung memetakan daerah terdampak dan kondisi operasional Dukcapil setempat.
Hasil pendataan menunjukkan hanya tiga Dukcapil sempat berhenti total, yakni Aceh Tamiang, Aceh Timur, dan Kota Langsa. Tito menyebut layanan di wilayah tersebut kini kembali berjalan.
“Hingga hari ini, Dukcapil telah mencetak 63.230 dokumen tanpa biaya,” jelas Tito. Dokumen itu mencakup Kartu Keluarga, KTP elektronik, akta kelahiran, dan akta kematian.
Dokumen Jadi Kunci Akses Layanan Negara
Tito menegaskan dokumen kependudukan menjadi syarat utama untuk mengakses bantuan sosial, layanan kesehatan, pendidikan, dan perbankan. Karena itu, pemerintah harus mempercepat pemulihan administrasi warga korban bencana.
“Kami akan terus membantu masyarakat agar kembali memiliki identitas hukum. Semua layanan ini gratis,” tegasnya.
Dampak Nyata bagi Korban Bencana
Kebijakan ini berdampak langsung bagi korban banjir dan longsor di Sumatera, terutama keluarga miskin dan kelompok rentan. Tanpa dokumen resmi, mereka berisiko kehilangan akses bantuan dan layanan dasar.
Di tengah rumah yang rusak dan mata pencaharian yang hilang, lenyapnya dokumen sering menjadi beban tambahan. Karena itu, penggratisan layanan ini menjadi langkah penting agar pemulihan tidak berhenti sebagai slogan.
Kini publik menunggu satu hal konsistensi di lapangan. Sebab, bagi korban bencana, yang paling menyakitkan bukan hanya air dan lumpur, tetapi ketika musibah berubah menjadi ladang pungutan. @dimas







