Tabooo.id: Nasional – Istana Merdeka, Jumat (7/11/2025) sore, menjadi saksi ketika Presiden Prabowo Subianto berdiri di depan deretan wajah-wajah yang sudah lama menghuni lingkar kekuasaan. Di antara mereka ada para jenderal, menteri, dan profesor hukum yang dulu menjadi arsitek kebijakan negara. Dengan suara tegas, Prabowo menyampaikan pesan besar: “Reformasi Polri harus dimulai sekarang.”
Namun, di balik suasana khidmat pelantikan Komisi Percepatan Reformasi Polri, publik menaruh satu pertanyaan sederhana: apakah ini langkah baru atau justru wajah lama dalam balutan baru?
Reformasi yang Dipimpin Para Mantan
Komisi ini terbentuk melalui Keppres Nomor 122/P Tahun 2025. Presiden menunjuk Jimly Asshiddiqie sebagai ketua, didampingi sembilan tokoh besar lain: Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Tito Karnavian, Mahfud MD, Supratman Andi Agtas, Ahmad Dofiri, Idham Aziz, Badrodin Haiti, dan Listyo Sigit Prabowo.
Sebagian besar dari mereka adalah tokoh senior yang sudah lama menyelesaikan masa baktinya. Prabowo bahkan sempat menyelipkan candaan yang mengundang tawa.
“Seharusnya Saudara sudah boleh tinggal di rumah, momong cucu, pelihara ikan. Tapi saya panggil kembali untuk bekerja demi negara,” ujarnya.
Ucapan itu memang ringan, tetapi mencerminkan realitas yang menarik. Reformasi yang diharapkan membawa energi baru kini justru dipimpin para veteran birokrasi. Meski begitu, pengalaman panjang mereka bisa menjadi modal penting untuk memperbaiki sistem yang rumit di tubuh Polri.
Manuver Politik dan Pertaruhan Citra
Langkah ini secara politik jelas menguntungkan Prabowo. Dengan menggandeng tokoh lintas rezim dan partai, ia memperluas jejaring dukungan sekaligus menegaskan citra sebagai pemimpin yang merangkul semua pihak.
Namun di sisi lain, sebagian masyarakat menilai langkah ini elitis. Mereka khawatir komisi tersebut berubah menjadi lingkaran eksklusif tempat para orang kuat menilai orang kuat lainnya. Pandangan ini wajar muncul karena publik sudah terlalu sering menyaksikan janji reformasi yang berhenti di atas meja rapat.
Bagi kelompok masyarakat sipil, pembentukan komisi ini menimbulkan dua rasa: harapan dan waswas. Harapan muncul karena Prabowo menegaskan pentingnya kepastian hukum dan rule of law. Sementara itu, rasa waswas tumbuh karena reformasi sejati hanya lahir dari keberanian melawan arus, bukan dari kompromi di ruang istana.
Tantangan Nyata: Mengobati Luka Lama
Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan bahwa Polri adalah institusi vital. Ia berkata,
“Hukum boleh kita buat selengkap mungkin, tapi kalau penegakannya tidak baik, rule of law tidak akan berjaya.”
Pernyataan itu ideal, namun tantangannya nyata. Citra Polri kerap tercoreng oleh isu kekerasan, penyalahgunaan wewenang, dan hubungan yang terlalu dekat dengan kekuasaan. Oleh karena itu, komisi ini harus berani menembus batas lama dan memperbaiki sistem dari akarnya.
Reformasi Polri tidak cukup berhenti pada perubahan struktur. Ia harus menyentuh budaya organisasi, pola pikir aparat, hingga hubungan Polri dengan masyarakat sipil. Tanpa itu, reformasi hanya akan menjadi proyek administratif tanpa makna.
Reformasi atau Nostalgia Kekuasaan?
Ada momen menarik ketika Prabowo sadar bahwa semua anggota komisi adalah laki-laki. Dengan spontan ia berkata,
“Ini nggak ada perempuannya ya? Bisa nggak ditambah keterwakilan gender?”
Sekilas kalimat itu sederhana, tetapi sebenarnya menyentuh isu penting: reformasi bukan hanya soal tata kelola, tetapi juga soal representasi dan keberagaman. Jika lembaga penegak hukum ingin dipercaya publik, wajahnya harus mencerminkan keragaman masyarakat yang dilayaninya.
Langkah Panjang Menuju Kepastian Hukum
Prabowo tidak menetapkan batas waktu kerja bagi komisi tersebut. Ia hanya meminta laporan berkala setiap tiga bulan. Tujuannya agar komisi dapat bekerja tajam, fokus, dan objektif.
Namun, sejarah mengingatkan kita bahwa banyak komisi serupa berakhir tanpa hasil konkret. Karena itu, publik menanti bukti nyata, bukan sekadar laporan tebal yang dibacakan di rapat kabinet. Jika reformasi kali ini berhasil, Polri akan tampil lebih transparan, profesional, dan berwibawa. Tetapi jika gagal, masyarakat kembali akan berhadapan dengan lembaga hukum yang sulit dikritik dan aparat yang jauh dari rakyat.
Penutup: Antara Janji dan Bukti
Komisi Reformasi Polri lahir dari niat besar. Tetapi niat tidak cukup. Reformasi sejati membutuhkan keberanian untuk menegakkan keadilan, bahkan ketika kebenaran itu menyakitkan.
Sebagaimana sindiran warganet yang ramai di platform X malam itu:
“Reformasi Polri? Semoga bukan cuma reformasi seragamnya.” @dimas







