Tabooo.id: Nasional – Kontroversi Makan Bergizi Gratis (MBG) memanas setelah Menteri HAM Natalius Pigai mengoreksi pernyataan eks Menko Polhukam Mahfud MD tentang dugaan pelanggaran HAM.
Pigai menekankan bahwa pengelolaan MBG yang tidak profesional memengaruhi pencapaian pemerintah dalam memenuhi Hak Atas Pangan warga.
“Terima kasih Pak Mahfud. Maksud Profesor saya paham. Tetapi bahasa yang benar sesuai standar HAM adalah,” tulis Pigai di akun X @NataliusPigai2, Jumat (27/2/2026).
Ia menambahkan, pemerintah masih bisa memperbaiki kelalaian dalam pelaksanaan MBG, sementara pelanggaran serius akan berhadapan dengan hukum.
“Kelalaian proses bisa diperbaiki, tetapi pelanggaran harus dipidana. Prinsip HAM berlaku sepanjang proses pemenuhan hak berlangsung,” tambahnya.
Pigai menegaskan bahwa Mahfud tidak dapat menyatakan terjadi pelanggaran HAM tanpa putusan pengadilan. Ia menekankan, Mahfud hanya boleh menyebut “dugaan pelanggaran HAM.”
Mahfud MD dan Perspektif HAM Ekonomi
Mahfud menegaskan pengelolaan MBG yang tidak profesional dapat melanggar HAM. Ia juga memperingatkan, siapa pun yang menghalangi MBG, Sekolah Rakyat, atau Koperasi Merah Putih berarti menentang HAM.
Selain itu, Mahfud menyoroti pengelolaan program secara sewenang-wenang atau koruptif. Ia menjelaskan, praktik semacam itu menimbulkan ketidakseimbangan antara kebutuhan rakyat dan kepentingan diplomasi, serta melanggar hak ekonomi, sosial, dan budaya.
“Normanya jelas. Siapa yang menghalangi MBG melanggar HAM, tetapi siapa yang kelola sewenang-wenang dan korupsi juga melanggar HAM,” tegas Mahfud.
Ia menekankan, hak asasi manusia tidak hanya mencakup hak sipil dan politik, tetapi juga hak ekonomi, sosial, budaya, dan hak atas lingkungan hidup sebagai generasi ketiga HAM.
“Jangan hanya bicara memberi makan orang itu HAM, pengelolaan yang tidak benar juga termasuk pelanggaran,” katanya.
Dampak Nyata bagi Pemerintah dan Masyarakat
Kontroversi ini berdampak langsung pada masyarakat dan kredibilitas pemerintah. Warga yang menerima MBG bergantung pada distribusi tepat waktu dan profesional. Ketidakteraturan pengelolaan menimbulkan ketidakadilan sosial dan merugikan penerima manfaat.
Pemerintah menghadapi sorotan tajam karena birokrat yang mengelola MBG tidak transparan dan akuntabel. Kegagalan itu memicu konflik sosial, kritik publik, dan risiko hukum bagi aparat pelaksana program.
Koreksi Bahasa, Bukan Kontroversi
Perdebatan Pigai-Mahfud menunjukkan bahwa kata-kata memiliki kekuatan dalam HAM. Salah ungkap memicu persepsi pelanggaran, sementara praktik nyata menuntut profesionalisme dan hukum.
Di tengah pro-kontra itu, masyarakat menunggu bukti nyata di lapangan, bukan sekadar debat definisi. HAM bukan hanya moral atau retorika, tetapi eksekusi program pemerintah yang dirasakan langsung rakyat.
Seperti kata Pigai, bahasa bisa dikoreksi, tetapi pemerintah tidak bisa memperbaiki ketidakprofesionalan hanya dengan kata-kata. @dimas




