Tabooo.id: Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang jantung birokrasi fiskal. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar secara senyap, penyidik menyita uang miliaran rupiah dan logam mulia seberat 3 kilogram. Operasi ini langsung menyasar Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut penyidik menemukan uang tunai dalam pecahan rupiah, mata uang asing, serta logam mulia sebagai barang bukti utama.
“Untuk barang bukti ada uang tunai, baik rupiah maupun mata uang asing dan juga logam mulia. Untuk uang senilai miliaran rupiah,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Temuan ini menegaskan bahwa praktik korupsi masih menggerogoti sektor kepabeanan, meski pemerintah terus menggaungkan reformasi birokrasi.
Penindakan di Jakarta dan Lampung
Penyidik KPK bergerak serentak di Jakarta dan Lampung. Mereka menangkap sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Sebagian pihak langsung tiba di Gedung Merah Putih KPK dan menjalani pemeriksaan intensif. Tim penyidik masih menjemput pihak lain dari lokasi berbeda.
“Beberapa pihak sudah tiba di K4 dan sudah dilakukan pemeriksaan secara intensif. Beberapa pihak lain masih dalam perjalanan untuk dibawa ke Gedung Merah Putih KPK,” tambahnya.
Langkah cepat ini menunjukkan KPK berupaya mengamankan bukti sekaligus mencegah penghilangan jejak.
Mantan Direktur Penindakan Ikut Terjaring
Dalam OTT ini, KPK juga menangkap mantan pejabat eselon II Bea dan Cukai. Sosok tersebut pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan dan Penindakan.
“Yang bersangkutan pejabat eselon II di Bea Cukai, sebenarnya sudah mantan, ya. Mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan. Itu yang kemudian diamankan di wilayah Lampung,” jelasnya.
Penangkapan ini memunculkan ironi. Pejabat yang dahulu memimpin penegakan hukum internal justru kini berhadapan dengan penyidik antirasuah.
Dugaan Korupsi dalam Skema Importasi
KPK mengaitkan OTT ini dengan kegiatan importasi yang melibatkan oknum Bea Cukai dan pihak swasta.
“Kegiatan importasi yang dilakukan oleh pihak swasta. Yang kemudian KPK menduga adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh para pihak,” pungkasnya.
Praktik ini kerap berkaitan dengan pengaturan nilai barang, manipulasi dokumen, hingga pelolosan muatan tertentu dengan imbalan suap.
Pimpinan KPK Benarkan OTT
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan operasi yang menyasar Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
“Ya benar,” ujar Fitroh melalui pesan singkat.
Ia juga memastikan tim KPK menggelar OTT di Jakarta. Namun, ia belum membeberkan identitas para terperiksa maupun konstruksi perkara secara detail.
Publik Jadi Korban Utama
Korupsi di sektor kepabeanan tidak berhenti sebagai persoalan birokrasi. Praktik ini langsung memukul kepentingan publik.
Ketika oknum mempermudah jalur barang lewat suap, negara kehilangan penerimaan. Pada saat yang sama, harga barang berpotensi naik, produk ilegal lebih mudah masuk, dan pelaku usaha jujur tersisih.
Konsumen, UMKM, dan industri dalam negeri menjadi kelompok yang paling merasakan dampaknya.
Kasus ini kembali menguji keseriusan pemerintah membersihkan sektor penerimaan negara.
Jika aparat penegak internal saja bisa terjerat, maka janji reformasi berisiko runtuh di hadapan publik.
Di tengah gencarnya slogan transparansi, OTT ini seolah mengingatkan korupsi tak pernah benar-benar pergi ia hanya menunggu kesempatan untuk menyelinap kembali. @dimas





