Tabooo.id: Nasional – Langkah pemberantasan korupsi kembali menyentuh pucuk pemerintahan daerah. Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, dalam operasi tangkap tangan pada Jumat (13/3/2026).
Petugas KPK mengamankan Syamsul bersama sejumlah pihak lain di Jawa Tengah. Setelah proses awal, tim penyidik langsung membawa Syamsul menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.
Operasi ini kembali menambah daftar kepala daerah yang terseret kasus korupsi. Penangkapan tersebut juga menegaskan bahwa praktik suap dalam proyek pemerintah daerah masih menjadi celah besar yang terus berulang di berbagai wilayah.
Operasi Tangkap Tangan Menjaring 27 Orang
Dalam operasi ini, tim KPK mengamankan total 27 orang. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari pejabat pemerintah daerah hingga pihak swasta yang diduga terlibat dalam pengurusan proyek.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan tim penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak.
“Kami mengamankan 27 orang dalam kegiatan ini. Mereka terdiri dari penyelenggara negara, ASN, dan kemungkinan juga ada pihak swasta,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat sore.
Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam operasi tersebut. Namun hingga kini KPK belum membuka jumlah pasti maupun asal uang yang diduga berkaitan dengan perkara itu.
Dugaan Suap Proyek Pemerintah Kabupaten
Informasi awal yang dihimpun penyidik mengarah pada dugaan praktik suap dalam pengurusan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Penyidik menduga ada aliran uang yang mengalir kepada pejabat daerah untuk memuluskan proses proyek tertentu.
Jika dugaan ini terbukti, praktik tersebut kembali menunjukkan pola lama korupsi daerah: proyek pemerintah berubah menjadi lahan transaksi antara pejabat, birokrasi, dan pihak swasta.
Kasus seperti ini tidak hanya merugikan negara. Warga daerah juga menanggung dampak langsung ketika proyek pembangunan tidak lagi berorientasi pada kualitas, melainkan pada siapa yang memberi “uang pelicin”.
Pemeriksaan Awal di Banyumas
Sebelum terbang ke Jakarta, tim KPK membawa seluruh pihak yang diamankan ke Mapolresta Banyumas untuk menjalani pemeriksaan awal.
Syamsul bersama rombongan tiba di kantor polisi sekitar pukul 16.50 WIB. Penyidik kemudian memulai pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat yang ikut terjaring dalam operasi tersebut.
Beberapa pejabat yang terlihat hadir antara lain Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardono, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Buddy Haryanto, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Heru Kurniawan.
Penyidik juga memeriksa Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Oktrivianto Subekti serta Kepala Dinas Sosial Ichlas Riyanto.
Hingga kini KPK belum mengumumkan status hukum para pejabat tersebut. Penyidik masih mendalami keterlibatan mereka dalam perkara yang sama.
Perjalanan Menuju Jakarta
Pemeriksaan di Mapolresta Banyumas berakhir sekitar pukul 21.12 WIB. Setelah itu, tim KPK langsung membawa Syamsul dan sejumlah pihak lain menuju Jakarta.
Di Gedung Merah Putih KPK, penyidik memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.
Dalam banyak kasus sebelumnya, OTT sering berujung pada penetapan tersangka terhadap pejabat daerah yang diduga menerima suap.
Korupsi Daerah dan Dampaknya bagi Publik
Penangkapan seorang kepala daerah bukan sekadar peristiwa hukum. Kasus seperti ini selalu meninggalkan dampak luas bagi masyarakat di daerah.
Proyek pembangunan yang seharusnya meningkatkan kualitas layanan publik sering kali tersendat ketika praktik suap ikut bermain. Infrastruktur bisa terbengkalai, anggaran membengkak, dan masyarakat akhirnya menanggung biaya dari praktik korupsi itu.
Di sisi lain, operasi tangkap tangan juga menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap kekuasaan tetap berjalan. Namun publik sering bertanya: mengapa kasus seperti ini terus berulang dari satu daerah ke daerah lain?
Barangkali jawabannya sederhana sekaligus pahit ketika proyek pemerintah masih dipandang sebagai “ladang transaksi”, maka setiap pembangunan selalu menyisakan godaan yang sama. Dan selama godaan itu tetap ada, KPK sepertinya tidak akan pernah kekurangan pekerjaan. @dimas




