Jumat, Mei 15, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Nenek Elina Dibongkar, Akta Jual Beli Jadi Sorotan

by dimas
Desember 29, 2025
in Reality, Regional
A A
Home Reality
Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Regional – Surabaya kembali menjadi sorotan publik. Kasus pengusiran dan pembongkaran paksa rumah Nenek Elina Widjajanti, 80 tahun, menyingkap dugaan kejanggalan dokumen kepemilikan tanah di Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep. Pada 6 Agustus 2025, Samuel, yang mengaku membeli rumah tersebut, mengeksekusi properti tanpa memberitahu Elina atau ahli waris lain.

Pengusiran dan Pembongkaran Paksa

Elina yang tinggal di Dukuh Kuwukan No. 27 kehilangan rumah sehari sebelum pihak Samuel membongkarnya. Samuel mengaku membeli tanah dan bangunan itu sejak 2014 dari Elisa Irawati, kakak Elina. Namun, kuasa hukum Elina, Wellem Mintarja, menegaskan Samuel tidak pernah menunjukkan bukti akta jual beli atau surat resmi kepada kliennya.

“Dia sama sekali tidak pernah menunjukkan bahwa saya pembeli apa dan sebagainya. Tetapi tiba-tiba pada 2025, dia mengklaim kepemilikan,” tegas Wellem di Polda Jatim, Minggu (28/12/2025).

Pengusiran paksa itu membuat Elina dan keluarganya kehilangan rumah sekaligus dokumen penting yang tersimpan di dalamnya.

Akta Jual Beli Baru Terbit Setelah Pembongkaran

Kasus ini semakin kontroversial ketika Samuel baru menerbitkan akta jual beli pada 24 September 2025, lebih dari sebulan setelah pembongkaran rumah. Wellem menambahkan, kelurahan mengubah Letter C tanpa memberitahu atau mengundang ahli waris, padahal hukum mengharuskan keterlibatan semua pihak yang berhak.

Ini Belum Selesai

Jurnalis Kalteng Diteror Usai Ajakan Nobar “Pesta Babi”, Diancam Disiram Air Keras

Disekap dan Diperkosa: Ironi Mahasiswi Makassar Saat Mencari Pekerjaan

“Letter C di desa tercoret pada 24 September 2025. Sebelumnya, tanah masih atas nama Elisa. Mereka melakukan perubahan itu tanpa melibatkan kami sebagai ahli waris,” jelasnya.

Elina dan ahli waris lain bersikeras mereka tidak pernah menjual tanah tersebut.

Dampak Bagi Nenek Elina dan Keluarga

Akibat peristiwa ini, Elina kini tinggal di kos, sementara keluarganya menanggung sebagian biaya hidup. Rumah hilang, dokumen penting raib, dan hak-hak ahli waris terabaikan. Kasus ini menempatkan Elina dan keluarganya sebagai pihak yang paling terdampak, sementara klaim kepemilikan Samuel menimbulkan ketidakpastian hukum bagi warga sekitar.

Proses Hukum Berlanjut

Elina melaporkan Samuel ke Polda Jatim melalui LP: LP/B/1546/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR pada 29 Oktober 2025 dengan dugaan tindak pidana pengerusakan berdasarkan Pasal 170 KUHP. Saat ini, penyidik sedang menindaklanjuti laporan itu, dan Elina beserta tiga saksi lain menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jatim pada Minggu (28/12/2025).

Catatan Publik

Kasus Nenek Elina menjadi pengingat pahit sengketa tanah dan dokumen kepemilikan yang tidak transparan dapat menghancurkan kehidupan warga biasa. Mereka yang paling lemah secara ekonomi dan sosial selalu menjadi korban. Tragedi ini menegaskan bahwa hak-hak warga bisa hilang jika birokrasi dan kepemilikan dijalankan tanpa etika. @dimas

Tags: KontroversiKriminal & HukumNenek ElinaPengusiranRumahSengketasurabayaTanah

Kamu Melewatkan Ini

Video Bea Cukai: Fakta atau Framing yang Keburu Meledak?

Video Bea Cukai: Fakta atau Framing yang Keburu Meledak?

by teguh
Mei 9, 2026

Video berdurasi 22 detik memicu gelombang opini di media sosial. Dua petugas berseragam Bea Cukai mendatangi Warung Madura pada malam...

Viral Penggeledahan Warung Madura, Bea Cukai Tegal Tegaskan Tak Ada Pungli

Viral Penggeledahan Warung Madura, Bea Cukai Tegal Tegaskan Tak Ada Pungli

by teguh
Mei 9, 2026

Video penggeledahan Warung Madura viral di media sosial dan langsung memicu sorotan publik. Dalam video berdurasi 22 detik itu, pemilik...

Pelarian Kiai Pati Berakhir di Wonogiri: Jejak Kabur yang Terhenti Dini Hari

Pelarian Kiai Pati Berakhir di Wonogiri: Jejak Kabur yang Terhenti Dini Hari

by dimas
Mei 7, 2026

Pelarian seorang kiai di Pati tidak terjadi dalam satu malam. Sebaliknya, ia lahir dari rangkaian proses panjang yang dimulai dari...

Next Post
Konsep Otomatis

Waspada Bibit Siklon 96S Picu Gelombang Tinggi di Perairan Indonesia

Pilihan Tabooo

Saat Kehilangan Jadi Awal Perjalanan Baru

Peristiwa Yesus Naik Ke Surga: Saat Kehilangan Jadi Awal Perjalanan Baru

Mei 10, 2026

Realita Hari Ini

Sepatu Kekecilan Itu Membunuh? Tragedi Siswa SMK Samarinda Bikin Publik Tersentak

“Sepatu Kekecilan” dan Tragedi Siswa SMK Samarinda yang Mengguncang Publik

Mei 15, 2026

Judol Memburu Anak-anak: 80 Ribu Bocah di Bawah 10 Tahun Terpapar

Mei 15, 2026

Disekap dan Diperkosa: Ironi Mahasiswi Makassar Saat Mencari Pekerjaan

Mei 15, 2026

Pemerintah Tak Melarang Pesta Babi, Tapi Mengapa Nobar Mahasiswa Tetap Dihentikan?

Mei 14, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Figures

© 2026 Tabooo.id