Negara Hilang Saat Api Menyala: Mei 1998 dan Luka yang Tak Pernah Diadili. Tragedi kemanusiaan yang meninggalkan trauma, kekerasan, dan utang keadilan hingga hari ini.
Tabooo.id – Jakarta pernah terbakar. Namun yang paling hangus bukan gedung atau kendaraan, melainkan rasa aman warganya sendiri.
Pada Mei 1998, asap hitam membumbung dari pusat-pusat perbelanjaan, toko, dan jalanan ibu kota. Orang-orang berlarian sambil menyelamatkan diri. Teriakan bercampur dengan suara kaca pecah dan kobaran api. Di tengah kekacauan itu, ada satu hal yang terasa paling mengerikan: negara seperti menghilang.
Banyak orang mengingat Mei 1998 sebagai momen runtuhnya Orde Baru. Namun bagi para penyintas, terutama perempuan korban kekerasan seksual, Mei bukan sekadar catatan politik. Bulan itu berubah menjadi trauma panjang yang terus hidup di tubuh dan ingatan mereka.
Ironisnya, setelah 28 tahun berlalu, negara masih belum benar-benar berani membawa tragedi itu ke pengadilan HAM.
Ketika Kota Lumpuh dan Negara Menghilang
Kerusuhan pecah beberapa hari setelah penembakan mahasiswa Universitas Trisakti pada 12 Mei 1998. Setelah itu, Jakarta berubah menjadi ruang chaos yang brutal. Massa bergerak liar. Api menyebar ke berbagai titik. Penjarahan terjadi hampir tanpa kendali.
Namun, berbagai kesaksian menunjukkan pola yang janggal.
Saat pusat-pusat kota terbakar, aparat keamanan justru nyaris tidak terlihat. Negara gagal hadir ketika warga membutuhkan perlindungan paling mendesak. Kekosongan itulah yang kemudian membuka ruang bagi kekerasan yang lebih gelap penyerangan terhadap warga etnis Tionghoa dan pemerkosaan massal terhadap perempuan.
Karena itu, tragedi ini sulit dianggap sebagai ledakan spontan semata.
Terlalu banyak kesaksian yang menunjukkan pola teror terstruktur. Targetnya jelas. Korbannya spesifik. Bahkan metode kekerasannya terasa terlalu sistematis untuk disebut sekadar amuk massa.
Tubuh Perempuan Dijadikan Medan Teror
Bagi Ita Fatia Nadia, Mei 1998 bukan angka statistik atau arsip laporan. Ia melihat langsung kehancuran itu dari jarak dekat.
Sejak 13 Mei sore hingga subuh keesokan harinya, Ita bersama Tim Relawan untuk Kemanusiaan terus menerima panggilan darurat dari berbagai sudut Jakarta dan sekitarnya. Mereka bergerak tanpa henti untuk menyelamatkan korban.
Kenyataan di lapangan jauh melampaui batas nalar manusia.
Perempuan ditelanjangi di depan publik. Massa menyiksa korban secara brutal. Bahkan anak-anak perempuan ikut menjadi sasaran. Salah satu kisah yang paling membekas datang dari Fransisca, bocah 11 tahun di Tangerang yang mengalami kekerasan seksual hingga meninggal akibat pendarahan hebat.
Lalu muncul detail yang membuat tragedi itu terasa jauh lebih dingin.
“Hampir semua korban tidak diperkosa oleh alat kelamin laki-laki. Pemerkosaan menggunakan alat atau benda tumpul, ada gagang sapu, ada botol, ada kayu,” kata Ita.
Kalimat itu terasa seperti tamparan keras bagi bangsa yang selama bertahun-tahun mencoba mengubur tragedi Mei di balik istilah “kerusuhan”.
Padahal, peristiwa itu bukan sekadar kekerasan seksual. Para pelaku menjalankan penyiksaan sistematis untuk menghancurkan martabat manusia.
Teror Berlanjut Setelah Api Padam
Kekerasan tidak berhenti setelah kerusuhan mereda.
Relawan kemanusiaan justru menghadapi ancaman baru. Seseorang mengirim granat nanas ke kantor Romo Sandyawan. Selain itu, Ita Fatia Nadia menerima telepon ancaman penculikan terhadap anak bungsunya.
Akibat tekanan itu, banyak korban memilih bungkam.
Sebagian menyembunyikan identitas. Sebagian lain pindah ke luar negeri demi melanjutkan hidup. Sementara itu, banyak penyintas terpaksa memendam trauma sendirian selama puluhan tahun.
Ancaman bahkan menghantui mereka yang mencoba bersuara.
Ita Martadinata, siswi 17 tahun yang bersedia memberi kesaksian, ditemukan tewas mengenaskan pada Oktober 1998. Seseorang menggorok lehernya di rumahnya sendiri.
Di titik itu, tragedi Mei berubah menjadi simbol impunitas yang menakutkan.
Negara Mengakui Luka, Tapi Tak Menuntaskan
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menegaskan bahwa lembaganya sejak lama menyimpulkan peristiwa Mei 1998 sebagai pelanggaran HAM berat. Investigasi Komnas HAM menemukan fakta pembunuhan, penghilangan orang, perkosaan, dan penjarahan.
Namun hingga hari ini, proses hukum besar yang dijanjikan negara masih berjalan di tempat.
“Kami mendorong pemerintah segera menuntaskan penyelesaian peristiwa Mei 98 melalui mekanisme yudisial,” ujar Anis.
Sayangnya, bangsa ini tampak lebih nyaman memperingati daripada mengadili.
Setiap Mei, orang membuat seminar, mengunggah nostalgia reformasi, dan mengenang runtuhnya Orde Baru. Akan tetapi, banyak yang lupa bahwa reformasi berdiri di atas tubuh korban yang hingga kini belum memperoleh keadilan.
Reformasi Menang, Keadilan Tertinggal
Indonesia sering membanggakan Reformasi sebagai kemenangan demokrasi. Namun pertanyaan paling penting justru belum terjawab:
Apa arti reformasi jika negara masih takut membuka seluruh kebenaran masa lalunya sendiri?
Sebab sampai sekarang, tragedi Mei 1998 tetap hidup sebagai luka nasional yang setengah diakui. Publik mengetahui adanya kekerasan. Publik juga mengetahui adanya korban. Akan tetapi, negara terus bergerak lambat ketika pembicaraan masuk ke pengadilan HAM.
Masalahnya bukan hanya soal masa lalu.
Peristiwa ini juga menentukan pesan apa yang diwariskan negara kepada masa depan. Ketika pelanggaran besar tidak pernah diadili secara serius, publik belajar bahwa kekuasaan bisa lolos dari tanggung jawab.
Karena itulah luka Mei tidak pernah benar-benar selesai.
Api di jalan memang sudah padam sejak lama. Namun rasa takut, trauma, dan pertanyaan tentang siapa yang bertanggung jawab masih terus hidup di kepala banyak orang.
Selama negara belum berdiri tegak di depan sejarahnya sendiri, Mei akan selalu kembali sebagai suara yang belum selesai.
Bangsa yang gagal mengadili masa lalunya biasanya sedang menyiapkan luka baru untuk masa depannya. @dimas





