Sabtu, Juni 27, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

MK Tolak Gugatan Mahasiswa, Pasal 256 KUHP Jadi “Level Boss” Demo

by dimas
Maret 2, 2026
in Edge
A A
Home Edge
Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Edge – Bayangkan13 mahasiswa hukum, bersemangat, mengenakan jaket almamater neon, berkumpul di MK sambil membawa kopi panas dan dokumen tebal. Mereka punya satu misi memastikan Pasal 256 KUHP baru tidak mengekang kebebasan berpendapat. Namun, Mahkamah Konstitusi membalas dengan dingin “Menolak permohonan seluruhnya.” Amar putusan itu turun secepat notifikasi WA dari grup kuliah yang sudah lama di-skip langsung ditolak.

Hak Demonstrasi: Masih Ada, Tapi Ada “Level Boss”

Hakim Ridwan Mansyur menjelaskan dengan jelas: Pasal 256 tidak menghapus hakmu untuk pawai, unjuk rasa, atau demonstrasi. Namun, kalau kamu lupa lapor ke polisi dan kemudian menciptakan keonaran atau huru-hara, sanksi pidana langsung menunggu. Artinya, demo tanpa izin yang tetap tertib? Santai, aman. Demo tanpa izin dan bikin keributan? Nah, pasal ini siap nge-drop hukuman.

Dengan kata lain, hak demo tidak “gratis.” Kamu harus mematuhi prosedur lapor pihak berwenang agar hakmu terlindungi. Tanpa pemberitahuan, meski demo berjalan damai, aparat bisa tetap memperhatikan potensi risiko.

Sistem Ribet Versi KUHP

Mahasiswa menilai Pasal 256 terlalu membatasi kebebasan berpendapat. MK menekankan, aturan ini kumulatif: sanksi hanya berlaku jika dua syarat terpenuhi demo tanpa izin dan menimbulkan gangguan nyata.

Bayangkan, pasal ini seperti challenge TikTok kamu boleh ikut joget, tapi jangan jatuhkan orang, jangan bikin lampu merah macet, dan jangan bikin polisi ngamuk.

Ini Belum Selesai

Bayar Tepat Waktu, Layanan Kapan Tepat?

Reformati: Ketika Jalanan Menjadi Pengadilan Kekuasaan

Punchline: Hak Demo vs Ribetnya Birokrasi

Kesimpulannya, mahasiswa tetap bisa demo, tapi jangan lupa kirim undangan resmi ke polisi dulu. Kalau tidak? Pasal 256 siap “mengintip” dan menegakkan sanksi seperti DM toxic dari mantan.

Di Indonesia, kebebasan berpendapat memang hak, tapi versi KUHP baru menuntutmu main catur dengan birokrasi sebelum benar-benar bebas bicara. Jadi, kalau mau demo, bawa spanduk dan surat izin lebih aman, lebih seru. @dimas

Tags: BerpendapatBirokrasiDemoHakKebebasanKriminal & HukumKUHPMahasiswaMahkamah KonstitusiMKNasionalSatir

Kamu Melewatkan Ini

Prabowo Subianto Klaim Tahu Pembayar Demo, Publik Menunggu Bukti

Prabowo Subianto Klaim Tahu Pembayar Demo, Publik Menunggu Bukti

by teguh
Juni 25, 2026

Presiden Prabowo Subianto mengaku mengetahui pihak yang diduga membiayai sejumlah aksi demonstrasi. Ia menyampaikan klaim itu saat menghadiri Puncak Pekan...

RUU Pemilu dan Ancaman Penyempitan Ruang Demokrasi

RUU Pemilu dan Ancaman Penyempitan Ruang Demokrasi

by dimas
Juni 21, 2026

RUU Pemilu memicu kekhawatiran atas penyempitan hak pilih rakyat. Benarkah regulasi baru menjaga demokrasi, atau justru menguntungkan elite politik? Tabooo.id...

Kericuhan UGM: Saat Kemarahan Mengalahkan Percakapan

Kericuhan UGM: Saat Kemarahan Mengalahkan Percakapan

by dimas
Juni 16, 2026

Kericuhan di UGM bukan sekadar protes mahasiswa. Ada krisis kepercayaan yang membuat dialog berubah menjadi gugatan. Tabooo.id - Di dalam...

Next Post
Lontong Mie vs Lontong Balap: Kuliner Surabaya yang Bikin Kangen Ramadhan

Lontong Mie vs Lontong Balap: Kuliner Surabaya yang Bikin Kangen Ramadhan

Madilog Series

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Juni 18, 2026
Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Juni 7, 2026
Logika: Senjata Pembebasan yang Jarang Dipakai – Madilog Series #3.1

Logika: Senjata Pembebasan yang Jarang Dipakai – Madilog Series #3.1

Juni 2, 2026

Marx Series

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Juni 20, 2026

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026

Uang Menjadi Kapital: Ketika Uang Berubah Jadi Mesin Penghisap – Marx Series #1.3

Mei 29, 2026

Fetisisme Komoditas: Saat Barang Terlihat Lebih Penting daripada Manusia – Marx Series #1.2

Mei 25, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id