Selasa, Agustus 25, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

MK Tolak Gugatan Mahasiswa, Pasal 256 KUHP Jadi “Level Boss” Demo

by dimas
Maret 2, 2026
in Edge
A A
Home Edge
Share on Facebook
Share on Twitter

Tabooo.id: Edge – Bayangkan13 mahasiswa hukum, bersemangat, mengenakan jaket almamater neon, berkumpul di MK sambil membawa kopi panas dan dokumen tebal. Mereka punya satu misi memastikan Pasal 256 KUHP baru tidak mengekang kebebasan berpendapat. Namun, Mahkamah Konstitusi membalas dengan dingin “Menolak permohonan seluruhnya.” Amar putusan itu turun secepat notifikasi WA dari grup kuliah yang sudah lama di-skip langsung ditolak.

Hak Demonstrasi: Masih Ada, Tapi Ada “Level Boss”

Hakim Ridwan Mansyur menjelaskan dengan jelas: Pasal 256 tidak menghapus hakmu untuk pawai, unjuk rasa, atau demonstrasi. Namun, kalau kamu lupa lapor ke polisi dan kemudian menciptakan keonaran atau huru-hara, sanksi pidana langsung menunggu. Artinya, demo tanpa izin yang tetap tertib? Santai, aman. Demo tanpa izin dan bikin keributan? Nah, pasal ini siap nge-drop hukuman.

Dengan kata lain, hak demo tidak “gratis.” Kamu harus mematuhi prosedur lapor pihak berwenang agar hakmu terlindungi. Tanpa pemberitahuan, meski demo berjalan damai, aparat bisa tetap memperhatikan potensi risiko.

Sistem Ribet Versi KUHP

Mahasiswa menilai Pasal 256 terlalu membatasi kebebasan berpendapat. MK menekankan, aturan ini kumulatif: sanksi hanya berlaku jika dua syarat terpenuhi demo tanpa izin dan menimbulkan gangguan nyata.

Bayangkan, pasal ini seperti challenge TikTok kamu boleh ikut joget, tapi jangan jatuhkan orang, jangan bikin lampu merah macet, dan jangan bikin polisi ngamuk.

Ini Belum Selesai

Karhutla Kalsel: 11 Perusahaan Disorot, Sanksi Mengintai

Masuk Kampus Pakai Nilai, Kok Bisa Uangnya Ikut Ujian?

Punchline: Hak Demo vs Ribetnya Birokrasi

Kesimpulannya, mahasiswa tetap bisa demo, tapi jangan lupa kirim undangan resmi ke polisi dulu. Kalau tidak? Pasal 256 siap “mengintip” dan menegakkan sanksi seperti DM toxic dari mantan.

Di Indonesia, kebebasan berpendapat memang hak, tapi versi KUHP baru menuntutmu main catur dengan birokrasi sebelum benar-benar bebas bicara. Jadi, kalau mau demo, bawa spanduk dan surat izin lebih aman, lebih seru. @dimas

Tags: BerpendapatBirokrasiDemoHakKebebasanKriminal & HukumKUHPMahasiswaMahkamah KonstitusiMKNasionalSatir

Kamu Melewatkan Ini

Apa Itu Masyarakat Prismatik dan Mengapa Masih Relevan?

Apa Itu Masyarakat Prismatik dan Mengapa Masih Relevan?

by dimas
Agustus 22, 2026

Masyarakat prismatik menjelaskan benturan institusi modern dengan perilaku lama. Mengapa konsep Fred W. Riggs masih relevan membaca realitas Indonesia? Tabooo.id...

Kartu Kredit Indonesia Meluncur, MDR QRIS 0% Diperluas

Kartu Kredit Indonesia Meluncur, MDR QRIS 0% Diperluas

by Tabooo
Agustus 18, 2026

Excerpt: Kartu Kredit Indonesia resmi meluncur. Bersamaan dengan itu, BI memperluas MDR QRIS 0% mulai 1 Oktober 2026 untuk transaksi...

RUU Perampasan Aset Mulai Ngebut. Bagaimana Realisasinya?

RUU Perampasan Aset Mulai Ngebut. Bagaimana Realisasinya?

by Tabooo
Agustus 18, 2026

Prabowo meminta RUU Perampasan Aset dipercepat. DPR masih menjaring masukan publik. Tantangannya bukan cuma pengesahan, tetapi memastikan aset hasil kejahatan...

Next Post
Lontong Mie vs Lontong Balap: Kuliner Surabaya yang Bikin Kangen Ramadhan

Lontong Mie vs Lontong Balap: Kuliner Surabaya yang Bikin Kangen Ramadhan

Madilog Series

Logika vs Emosi: Siapa yang Sebenarnya Mengendalikan Kamu? – Madilog Series #3.5

Logika vs Emosi: Siapa yang Sebenarnya Mengendalikan Kamu? – Madilog Series #3.5

Agustus 24, 2026
Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Juli 7, 2026
Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Juni 18, 2026

Marx Series

Working-Day: Kenapa Jam Kerja Selalu Jadi Medan Perang?

Working-Day: Kenapa Jam Kerja Selalu Jadi Medan Perang?

Juli 16, 2026

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Juni 20, 2026

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026

Uang Menjadi Kapital: Ketika Uang Berubah Jadi Mesin Penghisap – Marx Series #1.3

Mei 29, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id