Tabooo.id: Nasional – Ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (20/1/2026), kembali mengingatkan publik pada bab krusial dalam pengelolaan energi nasional. Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah. Perkara ini menyeret Kerry Adrianto, anak pengusaha Riza Chalid, bersama sejumlah petinggi korporasi energi.
Nicke datang lebih awal dan duduk di bangku pengunjung sebelum petugas memanggilnya masuk ke ruang sidang. Jaksa Penuntut Umum Triyana Setia Putra memastikan kehadirannya di hadapan majelis hakim.
“Yang hadir hari ini Bu Nicke dan Bu Luvita,” ujar Triyana saat membuka persidangan.
Begitu memasuki ruang sidang, Ketua Majelis Hakim Fajar Kusuma Aji langsung meminta Nicke menyampaikan identitas diri. Ketika hakim menanyakan pekerjaan saat ini, Nicke menjawab singkat, “Pensiunan Direktur Pertamina.” Jawaban itu menegaskan jarak waktu antara masa jabatannya dan perkara yang kini bergulir, sekaligus menunjukkan bahwa kebijakan lama masih menyisakan persoalan serius.
Saksi dari Puncak Kekuasaan Korporasi Negara
Nama Nicke Widyawati memegang posisi penting dalam perkara ini. Ia memimpin Pertamina selama dua periode, dari 2018 hingga 2024. Selama masa itu, ia mengendalikan keputusan strategis di sektor energi nasional. Sebelumnya, aparat penegak hukum juga telah memeriksa Nicke sebagai saksi dalam perkara lain yang menjerat Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, bersama dua terdakwa lainnya.
Dalam sidang kali ini, jaksa memintai keterangan Nicke untuk enam terdakwa tambahan. Langkah itu menunjukkan bahwa jaksa memandang posisi Nicke relevan untuk menjelaskan konteks kebijakan, relasi antarperusahaan, serta pola pengambilan keputusan di lingkungan Pertamina dan anak usahanya.
Pengadilan hari ini mengadili sembilan terdakwa sekaligus. Mereka berasal dari lingkaran strategis bisnis energi dan logistik minyak. Kerry Adrianto Riza duduk sebagai beneficial owner PT Orbit Terminal Merak. Sementara itu, jajaran petinggi Pertamina Group seperti Yoki Firnandi, Riva Siahaan, Sani Dinar Saifuddin, Maya Kusmaya, dan Edward Corne turut menghadapi dakwaan. Beberapa terdakwa lain berasal dari perusahaan pelayaran dan terminal BBM yang terhubung langsung dengan proyek bermasalah.
Proyek Energi yang Berujung Kerugian Negara
Jaksa mengungkapkan bahwa rangkaian perbuatan para terdakwa menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp 285,1 miliar. Kerugian itu tidak muncul dari satu proyek tunggal, melainkan dari sejumlah pengadaan dan kerja sama yang berjalan dalam periode berbeda.
Salah satu proyek yang paling menonjol ialah penyewaan terminal bahan bakar minyak milik PT Orbit Terminal Merak (OTM). Jaksa menilai proyek ini menimbulkan kerugian negara hingga Rp 2,9 triliun. Menurut dakwaan, Pertamina menjalankan penyewaan tersebut tanpa kebutuhan riil akan tambahan kapasitas terminal BBM.
Fakta persidangan mengungkap bahwa proyek itu diduga muncul atas permintaan Riza Chalid. Pada saat yang sama, kondisi operasional Pertamina belum menuntut penambahan terminal penyimpanan. Keputusan bisnis yang seharusnya berbasis kebutuhan energi nasional justru berubah menjadi pintu masuk kerugian besar bagi negara.
Selain terminal BBM, jaksa juga menyorot penyewaan kapal pengangkut minyak. Dalam proyek ini, Kerry Adrianto didakwa menerima keuntungan pribadi minimal 9,8 juta dolar AS. Angka tersebut memperkuat dugaan bahwa skema yang berjalan tidak hanya merugikan negara, tetapi juga secara langsung menguntungkan pihak tertentu.
Publik Menanti Akuntabilitas Nyata
Kehadiran Nicke Widyawati sebagai saksi kembali membuka perdebatan publik tentang akuntabilitas pimpinan BUMN. Bagi masyarakat, perkara ini bukan semata soal siapa yang bersalah, melainkan tentang bagaimana keputusan strategis di sektor energi dapat berujung pada kerugian negara dalam skala besar.
Kasus ini juga menyentuh kepentingan langsung publik sebagai konsumen energi. Setiap rupiah yang hilang di sektor migas berpotensi memengaruhi harga BBM, kebijakan subsidi, dan stabilitas ekonomi nasional.
Sidang akan terus berlanjut. Kesaksian Nicke menjadi salah satu potongan penting untuk mengurai simpul tata kelola minyak mentah nasional. Di tengah janji reformasi dan transparansi, publik kini menunggu: apakah ruang sidang benar-benar mampu membongkar praktik lama di balik kontrak dan angka, atau justru kembali membiarkannya tenggelam dalam bahasa teknis dan dalih prosedural. @dimas





