Rabu, Mei 13, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Pembayaran Rp 2,9 Triliun Terungkap di Sidang Korupsi Pertamina

by dimas
Januari 17, 2026
in Nasional, Reality
A A
Home Reality Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Nasional – Sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina kembali membuka angka besar yang selama ini hanya hidup di dokumen audit. Di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, fakta itu terdengar lugas dari mulut saksi.

Finance Accounting and Tax Manager PT Orbit Terminal Merak (PT OTM), Nabila, secara terbuka mengakui bahwa Pertamina telah membayar penuh biaya penyewaan terminal bahan bakar minyak (BBM) di Merak dengan total nilai mencapai Rp 2,9 triliun.

Nabila menyampaikan pengakuan tersebut saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencecarnya dalam sidang lanjutan pada Kamis (15/1/2026). Perkara ini menyeret tiga terdakwa utama Beneficial Owner PT OTM dan PT Navigator Khatulistiwa, Muhamad Kerry Adrianto Riza; Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara, Dimas Werhaspati serta Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT OTM, Gading Ramadhan Joedo. Nabila sendiri bekerja sebagai staf Kerry Adrianto, putra pengusaha minyak Riza Chalid.

Angka Dibuka di Ruang Sidang

Jaksa Triyana Setia Putra mengonfirmasi langsung nilai transaksi tersebut di hadapan majelis hakim. Ia menyebut total realisasi pendapatan throughput dari kontrak sewa terminal BBM sejak November 2014 hingga Desember 2024 mencapai Rp 2.904.510.038.869.

Nabila membenarkan angka itu tanpa ragu.

Ini Belum Selesai

Sekolah Rakyat di Kupang: Jalan Baru Anak Miskin Keluar dari Batas Pendidikan?

MBG Bisa Ditolak, Prabowo Persilakan Anak Orang Kaya Mundur

Jaksa kemudian menekan lebih jauh. Ia memastikan apakah Pertamina benar-benar telah melunasi seluruh kewajiban pembayaran tanpa sisa. Nabila kembali menjawab tegas: seluruh pembayaran telah dilakukan. Ia menambahkan, seluruh dana itu tercatat jelas dalam rekening koran perusahaan.

Aliran Dana yang Terus Mengalir

Dalam sidang yang sama, jaksa memaparkan detail aliran pembayaran Pertamina kepada PT OTM dari tahun ke tahun. Untuk periode November 2014 hingga Desember 2017, Pertamina menggelontorkan dana sebesar Rp 810,9 miliar.

Pembayaran berlanjut pada periode Januari 2018 hingga Desember 2020 dengan nilai Rp 290 miliar. Setelah itu, aliran dana tetap berjalan secara rutin. Pada 2019, PT OTM mengantongi Rp 287,3 miliar. Setahun kemudian, jumlah itu naik menjadi Rp 289,6 miliar.

Tren kenaikan terus berlanjut. Pada 2021, pendapatan sewa mencapai Rp 304,4 miliar, disusul Rp 305,8 miliar pada 2022. Tahun 2023 mencatat angka Rp 308,1 miliar, dan pada 2024 nilainya kembali bertahan di kisaran Rp 308,1 miliar.

Deretan angka ini menegaskan satu hal penting kontrak sewa terminal BBM Merak bukan proyek jangka pendek. Negara membayar sewa ini secara konsisten selama hampir satu dekade.

Dibayar Lunas, Tapi Dipersoalkan

Namun perkara ini tidak berhenti pada soal pembayaran. Dalam dakwaannya, jaksa justru menilai proyek penyewaan terminal BBM PT OTM telah merugikan keuangan negara hingga Rp 2,9 triliun.

Jaksa menduga Pertamina menjalankan proyek tersebut saat kebutuhan tambahan terminal BBM sebenarnya belum mendesak. Dakwaan juga menyebut proyek ini muncul atas permintaan Riza Chalid, ayah Kerry Adrianto.

Artinya, negara tetap membayar mahal sebuah fasilitas yang urgensinya kini diperdebatkan di pengadilan.

Selain proyek terminal BBM, Kerry Adrianto dan para terdakwa lain juga terlibat dalam penyewaan kapal pengangkut minyak. Dari skema ini, jaksa mendakwa Kerry memperoleh keuntungan minimal 9,8 juta dolar AS.

Jika seluruh proyek digabungkan, kasus tata kelola minyak mentah ini menimbulkan kerugian keuangan negara hingga Rp 285,1 triliun. Sebanyak 18 terdakwa kini menghadapi proses hukum dalam perkara yang sama.

Beban Negara, Risiko Publik

Bagi publik, angka-angka ini bukan sekadar catatan persidangan. Kerugian ratusan triliun rupiah berarti tekanan langsung pada keuangan negara, sektor energi, dan pada akhirnya harga BBM yang harus dibayar masyarakat.

Sementara itu, aparat penegak hukum telah menetapkan Riza Chalid sebagai tersangka. Namun hingga kini, jaksa belum melimpahkan berkas perkaranya ke pengadilan karena ia masih berstatus buron.

Kasus ini kembali menampilkan paradoks lama sektor energi nasional negara membayar lunas, korporasi menerima penuh, tetapi rakyat menanggung dampaknya. Ketika fasilitas belum tentu dibutuhkan, namun tagihan terus berjalan, pertanyaan akhirnya mengerucut siapa yang paling diuntungkan dari tata kelola energi Indonesia? @dimas

Tags: EnergiKasusKejaksaan AgungKerry AdriantoKorupsi di IndonesiaMafiaMigasMinyak MentahPengadilan TipikorPertaminaRiza ChalidSidang

Kamu Melewatkan Ini

Kuota Tak Pernah Habis? Atau Akses Yang Memang Dibatasi?

Kuota Tak Pernah Habis? Atau Akses Yang Memang Dibatasi?

by teguh
Mei 6, 2026

Kamu membeli kuota, lalu mengira itu sepenuhnya milikmu. Namun waktu diam-diam menentukan batasnya. Di titik ini, persoalannya tidak lagi sekadar...

Kuota Tanpa Batas? Nyaman Buat Kamu, Tapi Jaringan Bisa Kewalahan

Kuota Tanpa Batas? Nyaman Buat Kamu, Tapi Jaringan Bisa Kewalahan

by teguh
Mei 8, 2026

Kamu pasti pernah berharap kuota internet tidak hangus. Tanpa masa aktif. Bisa dipakai kapan saja. Kedengarannya ideal. Tapi operator seluler...

Kerugian Keuangan Negara dan Batas Tipis Administrasi dengan Korupsi

Kerugian Keuangan Negara dan Batas Tipis Administrasi dengan Korupsi

by Jery
Mei 3, 2026

Perdebatan konstitusional atas frasa “kerugian keuangan negara” dalam UU Administrasi Pemerintahan membuka persoalan penting tentang kepastian hukum. Isunya bukan hanya...

Next Post
Konsep Otomatis

Tragedi Gunung Slamet: Kronologi Terpisahnya Syafiq dan Himawan

Pilihan Tabooo

Saat Kehilangan Jadi Awal Perjalanan Baru

Peristiwa Yesus Naik Ke Surga: Saat Kehilangan Jadi Awal Perjalanan Baru

Mei 10, 2026

Realita Hari Ini

MPR RI Nonaktifkan Juri dan MC LCC Kalbar Usai Polemik Jawaban DPD Viral

MPR RI Nonaktifkan Juri dan MC LCC Kalbar Usai Polemik Jawaban DPD Viral

Mei 12, 2026

Rupiah Anjlok ke Rp 17.500 per Dolar AS, Investor Mulai Kehilangan Kepercayaan

Mei 12, 2026

Kuota Tanpa Batas? Nyaman Buat Kamu, Tapi Jaringan Bisa Kewalahan

Mei 8, 2026

Sekolah Rakyat di Kupang: Jalan Baru Anak Miskin Keluar dari Batas Pendidikan?

Mei 12, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Figures

© 2026 Tabooo.id