Rabu, Mei 13, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Sidang Korupsi Pertamina Ungkap Agenda Golf Rp380 Juta di Thailand

by dimas
Januari 17, 2026
in Nasional, Reality
A A
Home Reality Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Nasional – Sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina kembali memunculkan detail yang bikin publik mengernyit. Bukan soal teknis migas, melainkan agenda main golf di Thailand dengan biaya mencapai Rp380 juta.

Fakta itu terungkap ketika Finance Accounting and Tax Manager PT Orbit Terminal Merak (PT OTM), Nabila, duduk sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (15/1/2026). Di hadapan Jaksa Penuntut Umum, ia membenarkan adanya pengeluaran perusahaan untuk kegiatan golf di luar negeri di tengah pusaran perkara yang merugikan negara ratusan triliun rupiah.

Uang Perusahaan untuk Lapangan Golf

Jaksa Triyana Setia Putra langsung menohok ke inti persoalan. Ia menanyakan apakah benar ada pengeluaran biaya golf di Thailand pada Agustus 2024.

Nabila tidak berkelit. Ia mengakui ada pengeluaran senilai Rp380 juta yang tercatat sebagai reimbursement dari Dimas Werhaspati. Dimas sendiri merupakan Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara (PT JMN) sekaligus salah satu terdakwa dalam perkara ini.

Menurut Nabila, dana itu mencakup biaya lapangan golf, restoran, dan pengeluaran lain selama kegiatan berlangsung. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa saja yang ikut serta dalam agenda tersebut.

Ini Belum Selesai

Sekolah Rakyat di Kupang: Jalan Baru Anak Miskin Keluar dari Batas Pendidikan?

MBG Bisa Ditolak, Prabowo Persilakan Anak Orang Kaya Mundur

Yang lebih krusial, hingga sidang berlangsung, uang itu masih tercatat sebagai pengeluaran PT OTM. Tidak ada pengembalian dari Dimas.

Foto Golf dan Nama-nama di Baliknya

Pengakuan Nabila tidak berdiri sendiri. Jaksa kemudian menghadirkan saksi lain, Muhammad Umar Said, Manager Shipping Business Development PT Pertamina Internasional Shipping (PIS). Umar mengakui dirinya ikut dalam perjalanan golf ke Thailand itu.

Di ruang sidang, jaksa bahkan menampilkan foto-foto kegiatan tersebut. Wajah para peserta memang tidak terlihat jelas. Namun, Umar membenarkan bahwa nama-nama dalam daftar yang ditunjukkan jaksa sesuai dengan peserta yang hadir.

Agenda golf itu ternyata diikuti banyak pihak. Mulai dari jajaran perusahaan swasta hingga petinggi Pertamina dan anak usahanya. Dua terdakwa, Dimas Werhaspati dan Gading Ramadhan Joedo, dipastikan hadir.

Dari lingkungan Pertamina, muncul nama-nama penting seperti Direktur Utama PT PIS Yoki Firnandi, Direktur Gas Petrochemical PT PIS Arief Sukmara, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono, hingga Direktur Feedstock and Product Optimization PT KPI Sani Dinar Saifuddin.

Sementara dari pihak swasta, hadir Direktur Utama PT JMN Ario Wicaksono dan Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi Indra Putra Harsono. Kedua perusahaan ini disebut masih terafiliasi dengan Muhamad Kerry Adrianto Riza, anak pengusaha minyak Riza Chalid.

Dibayar Dulu, Dikembalikan Belakangan atau Tidak Sama Sekali

Jaksa kemudian mengulik satu pertanyaan sensitif bagaimana mungkin pejabat Pertamina, pihak swasta, dan terdakwa kasus korupsi bisa berada dalam satu agenda bersama?

Umar menjawab bahwa kegiatan itu bukan undangan resmi. Menurutnya, mereka hanya merencanakan olahraga bersama. Tidak ada agenda formal, apalagi undangan institusional.

Namun, soal biaya justru membuka celah baru. Umar menyebut Dimas memang membayar biaya lapangan dan hotel lebih dulu karena sudah melakukan pemesanan. Setelah itu, kata Umar, sebagian peserta melakukan pengembalian.

Masalahnya, tidak semua mengembalikan.

Umar mengakui, hingga kini masih ada peserta yang belum melunasi biaya perjalanan. Dua nama yang disebut secara terbuka adalah Sani Dinar Saifuddin dan Agus Purwono.

Berdasarkan foto yang dipaparkan jaksa, sekitar 21 orang ikut dalam perjalanan golf ke Thailand itu. Dari jumlah tersebut, tujuh orang telah berstatus terdakwa. Sisanya merupakan rekan dan kerabat para tersangka.

Dari Golf ke Kerugian Negara Rp285 Triliun

Agenda golf ini bukan perkara remeh. Ia menjadi potongan mozaik dalam perkara besar yang menyeret 18 terdakwa dan menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp285,1 triliun.

Kerugian itu berasal dari sejumlah proyek pengelolaan minyak mentah dan pengadaan yang melibatkan Pertamina dan mitra swasta. Kerry Adrianto Riza bersama sejumlah terdakwa lain disebut berperan besar dalam dua proyek utama: penyewaan terminal BBM milik PT OTM dan penyewaan kapal pengangkut minyak.

Penyewaan terminal PT OTM saja menimbulkan kerugian negara sekitar Rp2,9 triliun. Dari penyewaan kapal, Kerry didakwa meraup keuntungan minimal US$9,8 juta.

Dalam perkara ini, nama besar Riza Chalid ayah Kerry juga ikut terseret. Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi hingga kini belum diadili karena masih buron.

Yang Terdampak: Negara dan Rasa Keadilan Publik

Bagi publik, agenda golf Rp380 juta di Thailand bukan sekadar cerita gaya hidup elite. Ia menjadi simbol jarak yang mencolok antara pengelola sektor strategis negara dan realitas rakyat yang menanggung kerugian.

Ketika uang perusahaan yang ujungnya berkaitan dengan keuangan negara mengalir ke lapangan golf, kepercayaan publik ikut tergerus. Apalagi, semua itu terjadi di tengah sidang korupsi dengan nilai kerugian fantastis.

Pada akhirnya, kasus ini menyisakan ironi yang sulit dihindari di saat negara menghitung kerugian ratusan triliun, sebagian pengelolanya justru sibuk menghitung skor handicap di luar negeri. @dimas

Tags: EnergiKasusKejaksaan AgungKerry AdriantoKorupsi di IndonesiaMafiaMigasMinyak MentahPengadilan TipikorPertaminaRiza ChalidSidang

Kamu Melewatkan Ini

Kuota Tak Pernah Habis? Atau Akses Yang Memang Dibatasi?

Kuota Tak Pernah Habis? Atau Akses Yang Memang Dibatasi?

by teguh
Mei 6, 2026

Kamu membeli kuota, lalu mengira itu sepenuhnya milikmu. Namun waktu diam-diam menentukan batasnya. Di titik ini, persoalannya tidak lagi sekadar...

Kuota Tanpa Batas? Nyaman Buat Kamu, Tapi Jaringan Bisa Kewalahan

Kuota Tanpa Batas? Nyaman Buat Kamu, Tapi Jaringan Bisa Kewalahan

by teguh
Mei 8, 2026

Kamu pasti pernah berharap kuota internet tidak hangus. Tanpa masa aktif. Bisa dipakai kapan saja. Kedengarannya ideal. Tapi operator seluler...

Kerugian Keuangan Negara dan Batas Tipis Administrasi dengan Korupsi

Kerugian Keuangan Negara dan Batas Tipis Administrasi dengan Korupsi

by Jery
Mei 3, 2026

Perdebatan konstitusional atas frasa “kerugian keuangan negara” dalam UU Administrasi Pemerintahan membuka persoalan penting tentang kepastian hukum. Isunya bukan hanya...

Next Post
Konsep Otomatis

Hujan Gugatan di MK: Pasal Presiden, Demo, hingga Hukuman Koruptor Dipersoalkan

Pilihan Tabooo

Saat Kehilangan Jadi Awal Perjalanan Baru

Peristiwa Yesus Naik Ke Surga: Saat Kehilangan Jadi Awal Perjalanan Baru

Mei 10, 2026

Realita Hari Ini

MPR RI Nonaktifkan Juri dan MC LCC Kalbar Usai Polemik Jawaban DPD Viral

MPR RI Nonaktifkan Juri dan MC LCC Kalbar Usai Polemik Jawaban DPD Viral

Mei 12, 2026

Rupiah Anjlok ke Rp 17.500 per Dolar AS, Investor Mulai Kehilangan Kepercayaan

Mei 12, 2026

Kuota Tanpa Batas? Nyaman Buat Kamu, Tapi Jaringan Bisa Kewalahan

Mei 8, 2026

Sekolah Rakyat di Kupang: Jalan Baru Anak Miskin Keluar dari Batas Pendidikan?

Mei 12, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Figures

© 2026 Tabooo.id