Sabtu, Juni 27, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Hujan Gugatan di MK: Pasal Presiden, Demo, hingga Hukuman Koruptor Dipersoalkan

by sigit
Januari 17, 2026
in Nasional, Reality
A A
Home Reality Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Nasional – Mahkamah Konstitusi kebanjiran gugatan. Baru dua pekan Januari 2026 berjalan, sepuluh permohonan uji materiil langsung masuk. Sasarannya jelas. KUHAP baru. KUHP baru. Juga UU Penyesuaian Pidana. Akibatnya, banyak warga merasa terancam. Karena itu, mahasiswa hingga advokat turun tangan. Ada persoalan serius di balik hukum baru ini.

Gelombang Gugatan Tak Terbendung

Sejak 1 hingga 15 Januari 2026, MK mencatat sepuluh gugatan terhadap paket undang-undang pidana anyar. Jumlahnya melonjak cepat. Lebih dari itu, isunya sangat sensitif. Aturan ini menyentuh hak dasar warga. Selain itu, ia juga menyentuh kebebasan berekspresi. Pada akhirnya, rasa aman publik ikut dipertaruhkan.

Dari Pengalaman Nyata Warga

Pertama, gugatan datang dari dua mantan karyawan swasta. Mereka terseret laporan pidana. Namun, mereka menilai proses penyelidikan penuh kejanggalan. Pasal yang memberi wewenang penyidik meminta keterangan tanpa status tersangka langsung menuai sorotan keras. Selain itu, kewajiban surat tanda laporan juga menuai kritik. Menurut mereka, KUHAP baru memberi ruang luas bagi kesewenang-wenangan aparat.

Mahasiswa Turun ke Garis Depan

Selanjutnya, mahasiswa ikut bergerak. Beberapa kelompok menggugat pasal penyidikan, pendampingan advokat, hingga kewenangan penuntut umum. Karena itu, mereka khawatir hak hukum warga tergerus sejak tahap awal. Ini bukan sekadar debat akademik. Sebaliknya, ini berangkat dari pengalaman nyata di lapangan.

Pasal Karet Jadi Sorotan

Sementara itu, di KUHP baru, pasal penghinaan, pencemaran nama baik, dan fitnah menjadi sasaran utama. Rumusannya dianggap kabur. Akibatnya, mahasiswa melihat bahaya besar di sana. Kritik berpotensi dipelintir. Pendapat bisa berubah jadi pidana. Bahkan, ekspresi yang sah berisiko dibalas penjara.

Ini Belum Selesai

TABOOO Corner Hadir di Winongo, Buka Ruang Membaca Realitas

Spektra Carnival 2026: Saat Madiun Menyalakan Identitasnya

Demonstrasi hingga Bendera Dipersoalkan

Tak berhenti di situ, para pemohon menggugat pasal pembubaran rapat dan perintangan kegiatan lembaga. Mereka menilai aktivitas demonstrasi rawan dikriminalisasi. Selain itu, mereka juga mempertanyakan pasal penodaan bendera negara sahabat. Tanpa batas jelas, aktivitas ekonomi musiman pun bisa berujung laporan polisi.

Ancaman Hukuman Dinilai Berlebihan

Di sisi lain, isu lain tak kalah panas. Pasal korupsi tanpa hukuman mati. Pasal penghinaan presiden. Aturan pidana mati. Hingga denda yang bisa berujung penyitaan harta dan penjara. Karena itu, mahasiswa menilai ancaman ini mengabaikan kondisi ekonomi rakyat.

Bahkan, pasal soal berita “tidak pasti” ikut digugat. Informasi memang bisa berubah seiring waktu. Namun, aturan baru justru berpotensi menjadikannya kejahatan.

Kenapa Ini Penting?

Berita ini penting karena menyentuh hidup sehari-hari pembaca. Hukum pidana bukan sekadar pasal. Ia bisa menyentuh dompet, kebebasan, dan masa depan. Gugatan ke MK memberi satu sinyal kuat. Banyak warga belum merasa aman. Dan ketika hukum mulai menakutkan, publik tidak boleh diam. (red)

Tags: GugatanHukumanKoruptorKUHAPKUHPKUHP BaruMKpresiden

Kamu Melewatkan Ini

Hukum Pasca-Reformasi: Dari Pelindung Warga Menjadi Alat Pengatur Kritik

Hukum Pasca-Reformasi: Dari Pelindung Warga Menjadi Alat Pengatur Kritik

by Tabooo
Mei 15, 2026

Reformasi melahirkan banyak instrumen hukum. Namun hukum sering bergerak lambat untuk korban, cepat untuk kritik, dan dingin saat warga berhadapan...

Sertifikasi Naik, Tekanan Ikut Naik: Kisah Sunyi di Balik Profesi Guru

Sertifikasi Naik, Tekanan Ikut Naik: Kisah Sunyi di Balik Profesi Guru

by teguh
Mei 2, 2026

Pagi itu, di sebuah ruang kelas sederhana pada masa awal kemerdekaan, seorang guru berdiri tanpa seragam resmi, tanpa tunjangan, bahkan...

Sertifikasi Guru Naik, Pendidikan Ikut Naik? Ini  Program Atau Ini Arah Sistem?

Sertifikasi Guru Naik, Pendidikan Ikut Naik? Ini Program Atau Ini Arah Sistem?

by teguh
Mei 3, 2026

Setiap 2 Mei, Hari Pendidikan Nasional diperingati dengan optimisme. Pemerintah menyampaikan capaian, sekolah menggelar seremoni, dan publik diajak percaya bahwa...

Next Post
Pembayaran Rp 2,9 Triliun Terungkap di Sidang Korupsi Pertamina

Pembayaran Rp 2,9 Triliun Terungkap di Sidang Korupsi Pertamina

Madilog Series

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Juni 18, 2026
Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Juni 7, 2026
Logika: Senjata Pembebasan yang Jarang Dipakai – Madilog Series #3.1

Logika: Senjata Pembebasan yang Jarang Dipakai – Madilog Series #3.1

Juni 2, 2026

Marx Series

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Juni 20, 2026

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026

Uang Menjadi Kapital: Ketika Uang Berubah Jadi Mesin Penghisap – Marx Series #1.3

Mei 29, 2026

Fetisisme Komoditas: Saat Barang Terlihat Lebih Penting daripada Manusia – Marx Series #1.2

Mei 25, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id